JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dan BNPT memblokir 19 situs Islam karena dianggap berpaham radikal dan terkait ISIS.
Menyusul hal tersebut, pemerintah juga diminta memblokir situs-situs komunis dan paham-paham yang bertentangan dengan azas Pancasila.
"Situs komunis juga harus diblokir, pokoknya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Ketua Komisi
Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat Slamet Effendy Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/4/2015).
Menurut Slamet upaya pemerintah memblokir 19 situs Islam dinilainya kurang cermat.
Semestinya, kata Slamet, temuan-temuan BNPT dan Kemenkominfo dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Agama, MUI, NU dan Muhammadiyah.
"Koordinasikan dulu dengan Kementerian agama, NU, MUI, Muhammadiyah. Tidak boleh serampangan digebyak uyah (dipukul rata), itu kan situs dakwah," kata tokoh Nahdlatul Ulama ini.
0 komentar: