Latest

Minggu, 30 November 2014


Wilâdah Imam Musa Al-Kazim 

Imam Musa Al Kâzim lahir pada hari Ahad, bertepatan dengan tanggal 7 Safar tahun 120 H, di sebuah lembah yang bernama "Abwa". Lembah ini terletak diantara kota Mekah dan kota Madinah. Ibunda Imam Musa Al-Kâzim As bernama Hamida. Imam Musa Al-Kâzim mencapai Imamah pada usia 21 tahun.

Abû Basîr berkata: " Kami bersama Imam Ja'far melakukan safar ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Tidak lama setelah tiba di sebuah tempat yang dikenal dengan Abwa dan setelah menyantap sarapan pagi , Imam mendapat kabar bahwa Allâh Swt telah menganugerahinya seorang putra.

Dengan suka-cita dan gembira-ria Imam Ja'far segera menemui Hâmida, istrinya. Tidak lama kemudian, beliau kembali dengan wajah sumringah berkata: Allâh Swt telah menganugerahkan seorang anak kepadaku. Kelahiran putraku merupakan anugerah terbaik dari- Nya.

Ibundanya bercerita bahwa ketika putranya lahir, ia melakukan sujud dan memanjatkan rasa syukurnya kepada Allâh Swt. Perbuatan ini merupakan tanda dari Imamah beliau. Saat Imam Shâdîq tiba di Madinah, beliau menghidangkan jamuan makan selama tiga hari dan mengundang orang-orang yang tertimpa kesusahan dan orang-orang miskin.

Akhlak Mulia Sang Imam

Meskipun postur tubuh Imam As ramping dan kurus, namun beliau memiliki jiwa yang kuat. Baju dalam beliau terbuat dari bahan kain kasar. Beliau kadang-kadang berjalan kaki di tengah keramaian penduduk, menyampaikan salam pada mereka , mencintai keluarganya dan menghormati mereka. Imam Musa Al-Kâzim adalah orang yang peduli dan sangat perhatian terhadap kehidupan fakir miskin dan orang-orang yang tertimpa musibah. Pada malam hari, beliau memikul makanan di pundaknya untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh mereka tentang keberadaan beliau. Bahkan setiap bulannya, Imam memberikan gaji kepada beberapa orang diantara mereka.

Salah seorang sahabat Imam berceritera tentang ketabahan dan kesabaran sang Imam. Ia berkata: " Musuh-musuhnya kadang-kadang merasa malu dan berkecil hati atas akhlâqul karîmah yang ditunjukkan oleh Imam". Suatu waktu, seseorang yang bermukim di Madinah , ketika ia melihat Imam, ia memintanya untuk berhenti dan kemudian menyampaikan kata-kata kasar yang berisi makian terhadap Imam. Para sahabat Imam berkata: "Izinkan kami untuk menghajarnya, wahai Imam". Imam berkata: " Biarkanlah jangan kalian ganggu ". Beberapa hari kemudian, tidak ada berita tentang orang tersebut. Imam menanyakan tentang kesehatan orang itu. Para penduduk berkata bahwa ia pergi ke ladangnya untuk bercocok tanam yang letaknya di luar kota Madinah. Mendengar kabar tersebut, Imam segera menunggangi kudanya dan bergerak menuju ke ladang orang tersebut. Ketika orang itu melihat kedatangan Imam, ia berteriak dengan lantang dari kejauhan. Ia berkata: " Jangan anda masuk ke ladangku. Aku adalah musuhmu dan musuh datuk-datukmu. Imam mendekatinya, menyampaikan salam menanyakan tentang kesehatan dan kesejahteraan hidup orang tersebut. Imam dengan ramah bertanya: " Berapa Dinar yang anda habiskan untuk biaya ladangmu ini? ". Ia menjawab: " Seratus Dinar." Imam bertanya lagi: " Berapa banyak keuntungan yang anda harapkan dari semua ini? ". Orang itu berkata: " Dua ratus Dinar ". Mendengar jawaban ini, Imam mengambil sekantong tas yang berisi uang tiga ratus Dinar dan memberikannya pada orang tersebut. Imam berkata: " Ambillah uang ini dan ladang ini juga tetap menjadi kepunyaanmu".

Orang yang selama ini berlaku kurang ajar dan kasar pada Imam itu, tidak pernah menyangka akan mendapatkan perlakuan seperti itu dari Imam. Ketika Imam ingin bertolak kembali ke Madinah, Imam Berkata: " Lepaskan amarahmu dengan cara seperti ini". (tetap menunjukkan Akhlak al-karimah, -penj). Al-Kâzim berarti orang yang mampu mengontrol amarahnya ketika mendapat gangguan dan membalasnya dengan kebaikan dan penghormatan. Perbuatan mulia ini telah membuat musuh-musuhnya menjadi sangat malu.

Telah menjadi kebiasaan Imam menunjukkan cinta kasih dan kehangatannya kepada kerabat beliau. Beliau berkata: " Apabila terdapat permusuhan yang terjadi diantara kerabat, jika mereka saling berjabat tangan erat ketika mereka berjumpa, maka permusuhan itu akan pergi dan sesama mereka akan saling senang satu sama lainnya dan bergembira.

Sikap Pemurah Imam

Imam masyhur dan dikenal diantara para penduduk akan kemurahan dan keramahannya yang ada pada beliau, seperti perbuatan Imam membebaskan seribu budak. Dan bantuan Imam kepada mereka yang dalam kesulitan dan terhimpit masalah hidup serta membayarkan utang-utang orang-orang yang terlilit utang. 

Ibn Shar Ashâb menukilkan bahwa suatu hari " Khalifah Mansûr" mengundang Imam ke istananya dan meminta beliau untuk duduk di singgasana Khalifah pada hari tahun baru dan membawa hadiah-hadiah yang dibawa oleh para tetamu untuk dapat dimanfaatkan oleh Imam. Meskipun Imam tidak begitu tertarik untuk memenuhi undangan itu, namun beliau dengan terpaksa menerimanya. Beliau duduk di singgasana itu. Atas perintah Khalifah Mansûr para punggawa kerajaan, aristokrat dan para pembesar yang ikut dalam acara resmi tersebut, menyerahkan hadiah-hadiah yang mereka bawa kepada Imam As. Mansûr memerintahkan kepada salah seorang pelayannya untuk mencatat dan merekam secara detail jumlah hadiah itu dan menyiapkan perlengkapannya untuk diangkut oleh Imam. Di ujung acara itu, seseorang yang berusia lanjut datang dan berkata: " Wahai putra Rasulullâh, aku tidak memiliki sesuatu pun untuk aku serahkan kepadamu, akan tetapi aku memiliki beberapa sajak yang berhubungan dengan duka dan nestapa yang menimpa datukmu Imam Husain As, yang dapat aku persembahkan padamu, wahai Imam".

Orang itu kemudian mendeklamasikan sajaknya di depan Imam dan meninggalkan kesan yang sangat luar biasa dalam diri sang Imam. Beliau meminta pengawal Mansûr untuk pergi menjumpai Mansûr dan menanyakan tentang apa yang harus dilakukan dengan hadiah-hadiah tersebut. Pengawal tersebut beranjak menjumpai Mansûr dan setelah kembali, ia mengatakan bahwa: "Raja Hârun berkata: "Aku serahkan seluruh hadiah ini kepadamu. Anda bisa serahkan kepada siapa saja yang anda kehendaki. 

Pandangan Imam jatuh kepada orang tua tadi, lalu beliau berkata: " Untuk syair yang telah anda deklamasikan sehubungan dengan nestapa dan bencana yang menimpa datukku, aku anugerahkan hadiah ini untukmu sehingga dengannya anda akan terbebas dari kemiskinan dan penderitaan.

Perjuangan Imam dalam Menghadapi Hidup

Imam Musa bercocok tanam di ladang yang menjadi kekayaan pribadi beliau dan dari hasil cocok tanam itu, Imam membelanjakannya untuk keperluan hidup sehari-hari. Kadang-kadang, karena kerja keras membuat seluruh badan beliau penuh dengan peluh.

Suatu hari, salah seorang sahabat Imam yang bernama "''Ali Batâinî" - yang memiliki hubungan kerja dengan Imam - datang mengunjungi beliau di ladangnya. Ketika ia melihat Imam dalam kesulitan dan kesusahan, ia pun menjadi sedih dan berkata: " Semoga jiwaku menjadi tebusanmu, wahai Imam, mengapa anda tidak membiarkan orang lain untuk melakukan pekerjaan ini.

Imam berkata: " Mengapa aku harus memikulkan pekerjaan ini ke pundak orang lain sementara mereka lebih baik dalam melakukan pekerjaan ini dari pada aku" . Aku bertanya: " Siapakah mereka itu " ?
Imam berkata: " Rasulullâh Saw, Amirul mukminin ''Ali As, ayahandaku dan datukku." Kerja dan payah adalah sunah para nabi, sunnah para awsiya Allâh, para hambanya yang sholeh, mereka ini senantiasa bekerja dan bersusah payah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dengan hasil kerja yang mereka dapatkan.

Kezuhudan dan Ibâdah Imam Musa As

Imam As sangat terkenal dengan kezuhudan dan ibadahnya sehingga di mana pun orang bercerita tentang beliau, mereka berkata " Beliau adalah seorang pecinta ibadah dan ahli taat." Syaikh Mufid menulis tentang beliau, " Beliau adalah orang yang paling shaleh dan bertakwa pada zamannya. Pada malam harinya, beliau larut dalam salât dan bilamana beliau melaksanakan sujud beliau memanjangkannya dan air matanya luruh sehingga janggut beliau basah dengan air mata. 

Syablanjî, seorang ulama Sunnî menulis tentang beliau, " Imam Musa Al-Kâzim As adalah orang yang paling bertaqwa dan zuhud pada zamannya. Beliau sangat arif, bijaksana, pemurah dan pengasih kepada siapa saja. Beliau membantu dan merawat orang-orang malang dan banyak waktunya dihabiskan untuk sibuk mengerjakan ibadah tanpa diketahui oleh orang banyak. Beliau berkata : " Yâ Allâh jadikan kematian mudah untukku dan ampuni dosa-dosaku sewaktu aku dihadapkan pada-Mu kelak dihari kiamat.

Beliau merupakan seorang pecinta Tuhan sejati sehingga membuat orang-orang menjadi takjub dan keheranan. Sedemikian rupa, sehingga ia pernah membuat Fadal si kepala penjara ikut menangis. Pembantu khusus Hârun , yang diutus ke penjara dengan misi untuk menarik perhatian dan menggoda Imam Musa As sehingga beliau tertarik kepadanya dan dengan demikian Hârun memiliki alasan untuk menghukum Imam, sangat terpukau oleh perangai Imam di dalam penjara sehingga ia kembali dalam keadaan menangis dan menyatakan keberatan atas keputusan Hârun memenjarakan Imam Musa As. 


Perlawanan Imam di dalam penjara


Hârun mencoba dan terus berupaya untuk mengalihkan perhatian Imam dari dirinya. Suatu hari, ia mengutus Yahyâ bin Khâlik ke penjara. Tugas yang diemban Yahyâ bin Khâlik ini adalah menyadarkan Imam untuk tidak menentang Khalifah dan menawarkan amnesti (ampunan) kepada beliau lalu membebaskan beliau pergi. Namun Imam tidak menerima tawaran itu. Imam As menulis surat kepada Hârun yang berisikan : " Setiap hari aku lalui dengan kesusahan sementara engkau lalui hari-harimu dengan ketenangan dan kesejahteraan. Nantikanlah hingga diantara kita disidang di mahkamah Ilahi, ketika orang-orang licik akan menjadi pecundang dan terkalahkan.



Alasan mengapa penjara Imam diganti adalah karena permintaan Hârun terhadap setiap sipir penjara untuk mengeksekusi Imam namun mereka tidak bersedia untuk memenuhi permintaan Hârun tersebut. Hingga akhirnya Sindî yang memiliki hati bak batu itu bersedia untuk menjadi algojo meracuni Imam As.


Hârun dengan menggunakan saksi-saksi palsu dan orang-orang bayaran mencoba menunjukkan kepada khalayak bahwa kematian Imam adalah sebuah kematian yang wajar dan alamiah. Siasat licik dan keji ini digunakan untuk menghindari pemberontakan murid-murid dan orang-orang yang setia pada Imam. Namun segalanya sia-sia. Ujungnya, dengan usaha-usaha salah seorang yang memiliki hubungan dengan Hârun yang bernama " Sulaîman " memimpin pemberontakan yang terjadi di Baghdad. Upacara Penguburan Imam yang mereka rencanakan berlangsung secara rahasia dan sembunyi-sembunyi gagal. Hârun dalam keadaan terpaksa ikut serta melayat jenazah kudus Imam dan menghadiri upacara penguburan beliau. Keikutsertaanya merupakan hal yang tidak dapat dihindari olehnya.

Akhirnya, Imam Mûsa Al-Kâzim As dikebumikan di Kazimain di tengah duka, sedih dan ratapan orang-orang Kazimain. Marqad beliau masih merupakan pusat kegiatan orang-orang Syî'ah.


Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 
Sejarah

Hal-hal Penting Tentang Imam Musa Al-Kazim

Unknown  |  at  Minggu, November 30, 2014


Wilâdah Imam Musa Al-Kazim 

Imam Musa Al Kâzim lahir pada hari Ahad, bertepatan dengan tanggal 7 Safar tahun 120 H, di sebuah lembah yang bernama "Abwa". Lembah ini terletak diantara kota Mekah dan kota Madinah. Ibunda Imam Musa Al-Kâzim As bernama Hamida. Imam Musa Al-Kâzim mencapai Imamah pada usia 21 tahun.

Abû Basîr berkata: " Kami bersama Imam Ja'far melakukan safar ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Tidak lama setelah tiba di sebuah tempat yang dikenal dengan Abwa dan setelah menyantap sarapan pagi , Imam mendapat kabar bahwa Allâh Swt telah menganugerahinya seorang putra.

Dengan suka-cita dan gembira-ria Imam Ja'far segera menemui Hâmida, istrinya. Tidak lama kemudian, beliau kembali dengan wajah sumringah berkata: Allâh Swt telah menganugerahkan seorang anak kepadaku. Kelahiran putraku merupakan anugerah terbaik dari- Nya.

Ibundanya bercerita bahwa ketika putranya lahir, ia melakukan sujud dan memanjatkan rasa syukurnya kepada Allâh Swt. Perbuatan ini merupakan tanda dari Imamah beliau. Saat Imam Shâdîq tiba di Madinah, beliau menghidangkan jamuan makan selama tiga hari dan mengundang orang-orang yang tertimpa kesusahan dan orang-orang miskin.

Akhlak Mulia Sang Imam

Meskipun postur tubuh Imam As ramping dan kurus, namun beliau memiliki jiwa yang kuat. Baju dalam beliau terbuat dari bahan kain kasar. Beliau kadang-kadang berjalan kaki di tengah keramaian penduduk, menyampaikan salam pada mereka , mencintai keluarganya dan menghormati mereka. Imam Musa Al-Kâzim adalah orang yang peduli dan sangat perhatian terhadap kehidupan fakir miskin dan orang-orang yang tertimpa musibah. Pada malam hari, beliau memikul makanan di pundaknya untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh mereka tentang keberadaan beliau. Bahkan setiap bulannya, Imam memberikan gaji kepada beberapa orang diantara mereka.

Salah seorang sahabat Imam berceritera tentang ketabahan dan kesabaran sang Imam. Ia berkata: " Musuh-musuhnya kadang-kadang merasa malu dan berkecil hati atas akhlâqul karîmah yang ditunjukkan oleh Imam". Suatu waktu, seseorang yang bermukim di Madinah , ketika ia melihat Imam, ia memintanya untuk berhenti dan kemudian menyampaikan kata-kata kasar yang berisi makian terhadap Imam. Para sahabat Imam berkata: "Izinkan kami untuk menghajarnya, wahai Imam". Imam berkata: " Biarkanlah jangan kalian ganggu ". Beberapa hari kemudian, tidak ada berita tentang orang tersebut. Imam menanyakan tentang kesehatan orang itu. Para penduduk berkata bahwa ia pergi ke ladangnya untuk bercocok tanam yang letaknya di luar kota Madinah. Mendengar kabar tersebut, Imam segera menunggangi kudanya dan bergerak menuju ke ladang orang tersebut. Ketika orang itu melihat kedatangan Imam, ia berteriak dengan lantang dari kejauhan. Ia berkata: " Jangan anda masuk ke ladangku. Aku adalah musuhmu dan musuh datuk-datukmu. Imam mendekatinya, menyampaikan salam menanyakan tentang kesehatan dan kesejahteraan hidup orang tersebut. Imam dengan ramah bertanya: " Berapa Dinar yang anda habiskan untuk biaya ladangmu ini? ". Ia menjawab: " Seratus Dinar." Imam bertanya lagi: " Berapa banyak keuntungan yang anda harapkan dari semua ini? ". Orang itu berkata: " Dua ratus Dinar ". Mendengar jawaban ini, Imam mengambil sekantong tas yang berisi uang tiga ratus Dinar dan memberikannya pada orang tersebut. Imam berkata: " Ambillah uang ini dan ladang ini juga tetap menjadi kepunyaanmu".

Orang yang selama ini berlaku kurang ajar dan kasar pada Imam itu, tidak pernah menyangka akan mendapatkan perlakuan seperti itu dari Imam. Ketika Imam ingin bertolak kembali ke Madinah, Imam Berkata: " Lepaskan amarahmu dengan cara seperti ini". (tetap menunjukkan Akhlak al-karimah, -penj). Al-Kâzim berarti orang yang mampu mengontrol amarahnya ketika mendapat gangguan dan membalasnya dengan kebaikan dan penghormatan. Perbuatan mulia ini telah membuat musuh-musuhnya menjadi sangat malu.

Telah menjadi kebiasaan Imam menunjukkan cinta kasih dan kehangatannya kepada kerabat beliau. Beliau berkata: " Apabila terdapat permusuhan yang terjadi diantara kerabat, jika mereka saling berjabat tangan erat ketika mereka berjumpa, maka permusuhan itu akan pergi dan sesama mereka akan saling senang satu sama lainnya dan bergembira.

Sikap Pemurah Imam

Imam masyhur dan dikenal diantara para penduduk akan kemurahan dan keramahannya yang ada pada beliau, seperti perbuatan Imam membebaskan seribu budak. Dan bantuan Imam kepada mereka yang dalam kesulitan dan terhimpit masalah hidup serta membayarkan utang-utang orang-orang yang terlilit utang. 

Ibn Shar Ashâb menukilkan bahwa suatu hari " Khalifah Mansûr" mengundang Imam ke istananya dan meminta beliau untuk duduk di singgasana Khalifah pada hari tahun baru dan membawa hadiah-hadiah yang dibawa oleh para tetamu untuk dapat dimanfaatkan oleh Imam. Meskipun Imam tidak begitu tertarik untuk memenuhi undangan itu, namun beliau dengan terpaksa menerimanya. Beliau duduk di singgasana itu. Atas perintah Khalifah Mansûr para punggawa kerajaan, aristokrat dan para pembesar yang ikut dalam acara resmi tersebut, menyerahkan hadiah-hadiah yang mereka bawa kepada Imam As. Mansûr memerintahkan kepada salah seorang pelayannya untuk mencatat dan merekam secara detail jumlah hadiah itu dan menyiapkan perlengkapannya untuk diangkut oleh Imam. Di ujung acara itu, seseorang yang berusia lanjut datang dan berkata: " Wahai putra Rasulullâh, aku tidak memiliki sesuatu pun untuk aku serahkan kepadamu, akan tetapi aku memiliki beberapa sajak yang berhubungan dengan duka dan nestapa yang menimpa datukmu Imam Husain As, yang dapat aku persembahkan padamu, wahai Imam".

Orang itu kemudian mendeklamasikan sajaknya di depan Imam dan meninggalkan kesan yang sangat luar biasa dalam diri sang Imam. Beliau meminta pengawal Mansûr untuk pergi menjumpai Mansûr dan menanyakan tentang apa yang harus dilakukan dengan hadiah-hadiah tersebut. Pengawal tersebut beranjak menjumpai Mansûr dan setelah kembali, ia mengatakan bahwa: "Raja Hârun berkata: "Aku serahkan seluruh hadiah ini kepadamu. Anda bisa serahkan kepada siapa saja yang anda kehendaki. 

Pandangan Imam jatuh kepada orang tua tadi, lalu beliau berkata: " Untuk syair yang telah anda deklamasikan sehubungan dengan nestapa dan bencana yang menimpa datukku, aku anugerahkan hadiah ini untukmu sehingga dengannya anda akan terbebas dari kemiskinan dan penderitaan.

Perjuangan Imam dalam Menghadapi Hidup

Imam Musa bercocok tanam di ladang yang menjadi kekayaan pribadi beliau dan dari hasil cocok tanam itu, Imam membelanjakannya untuk keperluan hidup sehari-hari. Kadang-kadang, karena kerja keras membuat seluruh badan beliau penuh dengan peluh.

Suatu hari, salah seorang sahabat Imam yang bernama "''Ali Batâinî" - yang memiliki hubungan kerja dengan Imam - datang mengunjungi beliau di ladangnya. Ketika ia melihat Imam dalam kesulitan dan kesusahan, ia pun menjadi sedih dan berkata: " Semoga jiwaku menjadi tebusanmu, wahai Imam, mengapa anda tidak membiarkan orang lain untuk melakukan pekerjaan ini.

Imam berkata: " Mengapa aku harus memikulkan pekerjaan ini ke pundak orang lain sementara mereka lebih baik dalam melakukan pekerjaan ini dari pada aku" . Aku bertanya: " Siapakah mereka itu " ?
Imam berkata: " Rasulullâh Saw, Amirul mukminin ''Ali As, ayahandaku dan datukku." Kerja dan payah adalah sunah para nabi, sunnah para awsiya Allâh, para hambanya yang sholeh, mereka ini senantiasa bekerja dan bersusah payah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dengan hasil kerja yang mereka dapatkan.

Kezuhudan dan Ibâdah Imam Musa As

Imam As sangat terkenal dengan kezuhudan dan ibadahnya sehingga di mana pun orang bercerita tentang beliau, mereka berkata " Beliau adalah seorang pecinta ibadah dan ahli taat." Syaikh Mufid menulis tentang beliau, " Beliau adalah orang yang paling shaleh dan bertakwa pada zamannya. Pada malam harinya, beliau larut dalam salât dan bilamana beliau melaksanakan sujud beliau memanjangkannya dan air matanya luruh sehingga janggut beliau basah dengan air mata. 

Syablanjî, seorang ulama Sunnî menulis tentang beliau, " Imam Musa Al-Kâzim As adalah orang yang paling bertaqwa dan zuhud pada zamannya. Beliau sangat arif, bijaksana, pemurah dan pengasih kepada siapa saja. Beliau membantu dan merawat orang-orang malang dan banyak waktunya dihabiskan untuk sibuk mengerjakan ibadah tanpa diketahui oleh orang banyak. Beliau berkata : " Yâ Allâh jadikan kematian mudah untukku dan ampuni dosa-dosaku sewaktu aku dihadapkan pada-Mu kelak dihari kiamat.

Beliau merupakan seorang pecinta Tuhan sejati sehingga membuat orang-orang menjadi takjub dan keheranan. Sedemikian rupa, sehingga ia pernah membuat Fadal si kepala penjara ikut menangis. Pembantu khusus Hârun , yang diutus ke penjara dengan misi untuk menarik perhatian dan menggoda Imam Musa As sehingga beliau tertarik kepadanya dan dengan demikian Hârun memiliki alasan untuk menghukum Imam, sangat terpukau oleh perangai Imam di dalam penjara sehingga ia kembali dalam keadaan menangis dan menyatakan keberatan atas keputusan Hârun memenjarakan Imam Musa As. 


Perlawanan Imam di dalam penjara


Hârun mencoba dan terus berupaya untuk mengalihkan perhatian Imam dari dirinya. Suatu hari, ia mengutus Yahyâ bin Khâlik ke penjara. Tugas yang diemban Yahyâ bin Khâlik ini adalah menyadarkan Imam untuk tidak menentang Khalifah dan menawarkan amnesti (ampunan) kepada beliau lalu membebaskan beliau pergi. Namun Imam tidak menerima tawaran itu. Imam As menulis surat kepada Hârun yang berisikan : " Setiap hari aku lalui dengan kesusahan sementara engkau lalui hari-harimu dengan ketenangan dan kesejahteraan. Nantikanlah hingga diantara kita disidang di mahkamah Ilahi, ketika orang-orang licik akan menjadi pecundang dan terkalahkan.



Alasan mengapa penjara Imam diganti adalah karena permintaan Hârun terhadap setiap sipir penjara untuk mengeksekusi Imam namun mereka tidak bersedia untuk memenuhi permintaan Hârun tersebut. Hingga akhirnya Sindî yang memiliki hati bak batu itu bersedia untuk menjadi algojo meracuni Imam As.


Hârun dengan menggunakan saksi-saksi palsu dan orang-orang bayaran mencoba menunjukkan kepada khalayak bahwa kematian Imam adalah sebuah kematian yang wajar dan alamiah. Siasat licik dan keji ini digunakan untuk menghindari pemberontakan murid-murid dan orang-orang yang setia pada Imam. Namun segalanya sia-sia. Ujungnya, dengan usaha-usaha salah seorang yang memiliki hubungan dengan Hârun yang bernama " Sulaîman " memimpin pemberontakan yang terjadi di Baghdad. Upacara Penguburan Imam yang mereka rencanakan berlangsung secara rahasia dan sembunyi-sembunyi gagal. Hârun dalam keadaan terpaksa ikut serta melayat jenazah kudus Imam dan menghadiri upacara penguburan beliau. Keikutsertaanya merupakan hal yang tidak dapat dihindari olehnya.

Akhirnya, Imam Mûsa Al-Kâzim As dikebumikan di Kazimain di tengah duka, sedih dan ratapan orang-orang Kazimain. Marqad beliau masih merupakan pusat kegiatan orang-orang Syî'ah.


Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 

0 komentar:

Jumat, 28 November 2014



Beberapa ayat dari al-Qur’an diturunkan mengenai saudara Rasulullah dan ketua Ahlul Bait iaitu al-Imam Ali bin Abi Talib (as) yang diasuh di rumah Rasulullah saw sejak dari kanak-kanak lagi.[1] Dia dibesarkan dalam jagaannya dan dia berakhlak mengikut akhlak Nabi saw Dia beriman dengannya (Muhammad) ketika berumur 10 tahun. Dia membenarkan Rasulullah dan mengikutinya . Ali adalah pembawa bendera perangnya dan tentaranya yang gagah berani dalam ke semua medan peperangan. Peperangan Badar, Uhud, Hunain, Khaibar, Zat al-Salasil dan lain-lain medan pertempuran yang mencatatkan kemenangan kepada Islam dan yang disaksikan oleh Rasulullah saw dengan menyusun perkataannya bagaikan bintang-bintang kebesaran yang menghiasi lembaran-lembaran sejarah dan meletakkan di kalangan manusia contoh yang tinggi dalam pengorbanan dan jihad.

Setelah meneliti sebab-sebab turunnya ayat: “وَ يُطْعِمُونَ الطَّعَامَ” kita dapati bahwa ayat yang diturunkan mengenai Amirul Mukminin dan Imam al-Muslimin, ‘Ali bin Abi Talib dalam al-Qur’an selain daripada apa yang telah kami sebutkan mengenai Ahlul Bait adalah menerangkan:

i) Keberanian Ali, dan pengorbanan pada jalan Allah.

ii) Ketabahannya dalam menerima kesengsaraan dan penghinaan.

iii) Kewarakan, ketaqwaan, amalan dan usahanya serta kepimpinannya terhadap orang-orang yang beriman. Sebagai contoh kita kemukakan di sini beberapa ayat antaranya:

1- Ayat al-Wilayah

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَ رَسُولُهُ وَ الَّذِينَ ءَامَنُواْ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَوةَ وَ يُؤْتُونَ الزَّكَوةَ وَ هُمْ رَاكِعُونَ وَ مَن يَتَوَلَّ اللَّهَ وَ رَسُولَهُ وَ الَّذِينَ ءَامَنُواْ فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَلِبُون‏

“Sesungguhnya wali kamu hanyalah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan solat dan menunaikan zakat dan mereka tunduk (kepada Allah) dan barangsiapa yang menjadikan Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.”

Al-Zamakhshari menyebutkan dalam Tafsir al-Kashshaf seperti berikut: bahwa sesungguhnya ayat (di atas) diturunkan pada Ali kr (karramallahu wajhah) ketika ada seorang meminta kepada (Ali) yang sedang rukuk dalam solatnya, lalu Ali campakkan cincinnya yang terus meluncur dari anak jarinya, jadi untuk mencabut cincinnya, ‘Ali tidak melakukan banyak pergerakan sehingga boleh membatalkan solatnya. Jika kamu bertanya macam mana boleh bahwa (ayat) itu mengenai Ali sedangkan lafaznya adalah lafaz jamak (وَ هُمْ رَاكِعُونَ) Aku jawab: didatangkan dengan lafaz jamak walaupun sebabnya seorang sahaja ialah untuk mengalakkan orang supaya meniru perbuatannya (Ali) dan mendapat ganjaran pahala sepertinya, dan untuk memberi ingatan bahwa tabiat mukmin wajib menuju ke matlamat ini iaitu memelihara kebaikan dan ihsan seperti mengambil perhatian terhadap orang-orang faqir, sehingga memaksa mereka untuk (melakukan) sesuatu yang tidak boleh dilambatkan walaupun dalam keadaan mereka sedang solat, tidak boleh dita’khirkan hingga selesai sembahyang.[2]

Al-Wahidi menyebutkan dari al-Kalbi mengenai sebab-sebab turunnya ayat ini:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَ رَسُولُهُ وَ الَّذِينَ ءَامَنُواْ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَوةَ وَ يُؤْتُونَ الزَّكَوةَ وَ هُمْ رَاكِعُونَ

Ia berkata: bahwa akhir ayat ini adalah mengenai Ali bin Abi Talib ra kerana dialah yang memberikan cincinnya kepada orang yang memintanya ketika ‘Ali sedang rukuk dalam solatnya.[3]

Beberapa kitab tafsir dan hadith juga telah menyebutkan tentang turunnya ayat ini kepada Imam Ali, kami tinggalkan huraian yang panjang lebar mengenai perkara ini dan kepada para pembaca yang ingin mengetahui lebih lanjut sila rujuk kepadanya.[4]

Selain daripada itu banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menceritakan tentang maqam Ahlul Bait, karamah dan keagungan peribadi mereka khususnya mengenai bapa keturunan yang suci Imam ‘Ali as, tetapi dalam ruangan yang terhad ini tidak dapat disebutkan kesemuanya. Para pembaca boleh mendapati dalam kitab-kitab tafsir, manaqib, hadith dan sejarah rasul dalam bab-bab mengenai sebab-sebab turunnya (ayat al-Qur’an). Di antaranya ayat-ayat itu ialah: “إِنَّمَا أَنتَ مُنذِرٌ وَ لِكلُ‏ِّ قَوْمٍ هَاد”

“Sesungguhnya kamu pemberi peringatan dan bagi tiap-tiap kaum ada yang memberi petunjuk.” (Ar-Ra’d [13]: 7)

Ada hadith (menyatakan) bahwa Rasulullah saw meletakkan tangannya di atas dadanya dan bersabda, maksudnya: “Aku adalah pemberi peringatan dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk kemudian baginda menudingkan tangannya keapda Imam Ali as dan bersabda, maksudnya: “Kamu yang memberi petunjuk Wahai Ali melalui kamu orang-orang yang sesudahku akan menerima hidayah.”[5]

2. Ayat 18 As-Sajdah 

أَ فَمَن كاَنَ مُؤْمِنًا كَمَن كاَنَ فَاسِقًا لَّا يَسْتَوُن‏

“Apakah orang yang beriman seperti orang yang fasiq, mereka tidak sama.”

Sesungguhnya yang mukmin (dalam ayat di atas) ialah Ali as manakala yang fasiq ialah al-Wahidi bin Uqbah.[6]

3- Ayat 17 Hud 

أَ فَمَن كاَنَ عَلىَ‏ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ وَ يَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِّنْه‏

“Apakah (orang kafir) sama dengan orang-orang ada mempunyai bukti yang nyata (Muhammad) dari Tuhannya diikuti oleh seorang saksi dari Allah.”

Sesungguhnya Rasulullah saw atas keterangan daripada Allah dan yang menjadi saksi ialah Imam Ali as.[7]

4- Ayat 4 At-Tahrim 

فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَ جِبريلُ وَ صَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ

“Maka sesungguhnya Allah ialah penolongnya, serta Jibrail dan orang-orang mukmin yang salih.”

Sesungguhnya yang salih daripada orang-orang mukmin ialah Ali bin Abi Talib.[8]

5- Ayat 12 Al-Haaqqah

وَ تَعِيهَا أُذُنٌ وَاعِيَة

“Dan didengar oleh telinga yang mau mendengar.”

Sesungguhnya Rasulullah saw membaca ayat di atas, dia pun berpaling kepada Ali as dan bersabda: “Aku meminta kepada Allah supaya menjadikan pendengaran itu pada telinga Ali.

Kemudian Ali berkata: “Tiada sesuatu apapun yang aku dengar dari Rasulullah yang aku lupakannya.”[9]

Al-Wahidi merekodkan dalam Asbab an-Nuzul satu rangkaian perawi hadith daripada Buraidah: bahwa Rasulullah saw berkata kepada Ali: “Sesungguhnya Allah menyuruh aku supaya menghampirimu dan tidak menjauhkan kamu, dan meminta supaya aku mengajar kamu dan menyedarkan, dan berhak bagi Allah menyedarkan kamu” lalu turunlah ayat.

6- Ayat 96 Maryam

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَ عَمِلُواْ الصَّلِحَاتِ سَيَجْعَلُ لهَمُ الرَّحْمَانُ وُدًّا

“Mereka yang beriman dan beramal soleh, Allah akan menanamkan dalam hati mereka rasa kasih sayang.”

Sesungguhnya Rasulullah bersabda kepada Ali, maksudnya:

" يا علي قل "اللهم اجعل ؟ لعند کعهدا و اجعل ؟ لمن صدور المؤمنين؟ مودة

 “Wahai Ali katakanlah ya Allah! Jadikanlah bagi suatu perjanjian di sisiMu dan jadikanlah diriku dikasihi di hati orang-orang yang beriman, lalu Allah menurunkan ayat di atas kepada Ali as[10]

7- Ayat 7 Al-Bayyinah 

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَ عَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ أُوْلَئكَ هُمْ خَيرُ الْبرَيَّة

Dan Rasulpun berkata kepada Ali: “Wahai Ali mereka itu ialah: kamu dan pengikut-pengikut kamu.”[11]

8- Ayat 19 At-Taubah 

أَ جَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الحْاجّ‏ِ وَ عِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الحْرَامِ كَمَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَ الْيَوْمِ الاَخِرِ ‏

“Adakah kamu jadikan jabatan memberi air kepada jamaah haji dan memperbaiki Masjid al-Haram sama seperti orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.” 

Sesungguhnya (mereka yang bekerja memberi air dan memperbaiki Masjid al-Haram) ialah al-Abbas dan Talhah, dan orang yang beriman ialah Ali as[12]

Banyak lagi ayat-ayat berkaitan dengan Ahlul Bait, Akan tetapi kerana untuk meringkaskan penulisan maka kami maka kami tidak menulisnya.


CATATAN KAKI:

[1] Mekah menghadapi kemarau yang dahsyat sebelum kerasulan Nabi saw. Pada masa itu Abu Talib seorang yang faqir lalu Nabi saw mengambil Ali supaya dapat membantu bapa saudaranya (Abu Talib) dalam mendidik dan memberi nafkah kepada (‘Ali bin Abi Talib).

[2] Al-Zamakshari, al-Kashshaf, Surah al-Mai’dah, ayat 55.

[3] Al-Wahidi, Asbab al-Nuzul, Surah al-Maidah, ayat 55.

[4] Sila lihat lampiran (4) mengenai sumber-sumber rujukannya.

[5] Mustadrak al-Sahihaini, Jld.2, h.129; Kanz al-Ummal, d.6.h.157. al-Tabrani menyebutkannya dalam tafsirnya, al-Razi dalam Tafsir al-Kabir, al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur dalam mentafsirkannya ayat di atas.

[6] Ibn Jarir menyebutkan dalam tafsirnya; al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur, al-Zamakhshari dalam al-Iashshaf di atas mentafsirkan ayat di atas; al-Wahidi, Asbab al-Nuzul, h.263; Tarikh al-Baghdad dan Riyadah al-Nadrah.

[7] Al-Suyuti, al-Durr al-Manthur; al-Fakhr al-Razi Tafsir al-Kabir dalam mentafsirkan ayat di atas; al-Muttaqi al-Hindi dalam Kanz al-Ummal, Jld. 1, h.251.

[8] Al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur di belakang tafsir ayat; Kanz al-Ummal, Jld.1, h.22V; al-‘Asqalani, Fath al-Bari, Jld.3, h,27; al-Haithami dalam Majmu’, Jld.9, h.194.

[9] Diriwayatkan oleh Ibn Jarir dalam mentafsirkan ayat tersebut; al-Zamakhshari dalam Tafsir al-Kashshaf dalam mentafsirkan ayat tersebut; al-Haithami dalam Majmu’, Jld.9, h. 231; al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur; Kanz al-Ummal, Jld. 6.h.408; dan al-Wahidi dalam Asbab al-Nuzul.

[10] Al-Zamakshari, al-Kashshaf; al-Suyuti, al-Durr al-Manthur dalam mentafsirkan ayat di atas; al-Haithami dalam Majmu’, jld.9, h.125; al-Riyadh al-Nadrah; Jld.2, h. 102; Ibn Hajar, al-Sawa’iq al-Muhriqah, h. 102.

[11] Ibn Jarir dalam tafsirnya; al-Suyuti, al-Durr al-Manthur dengan jalan yang berlainan dan menambah bahwa sahabat-sahabat Nabi saw apabila mereka berhadapan dengan Ali berkata: “Telah datang khair al-Bariyyah.” Ibn Hajar, al-Sawa’iq al-Muhriqah, h.96; al-Shablanji, Nur al-Absar, h. 70 dan 101.

[12] Al-Wahidi, Asbab al-Nuzul, h, 183; al-Tabari dalam tafsirnya; al-Fakhr al-Razi dalam tafsirnya dan al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur.


Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 
Sejarah

Beberapa Ayat dan Hadits Berkenaan Dengan Imam Ali Ra

Unknown  |  at  Jumat, November 28, 2014



Beberapa ayat dari al-Qur’an diturunkan mengenai saudara Rasulullah dan ketua Ahlul Bait iaitu al-Imam Ali bin Abi Talib (as) yang diasuh di rumah Rasulullah saw sejak dari kanak-kanak lagi.[1] Dia dibesarkan dalam jagaannya dan dia berakhlak mengikut akhlak Nabi saw Dia beriman dengannya (Muhammad) ketika berumur 10 tahun. Dia membenarkan Rasulullah dan mengikutinya . Ali adalah pembawa bendera perangnya dan tentaranya yang gagah berani dalam ke semua medan peperangan. Peperangan Badar, Uhud, Hunain, Khaibar, Zat al-Salasil dan lain-lain medan pertempuran yang mencatatkan kemenangan kepada Islam dan yang disaksikan oleh Rasulullah saw dengan menyusun perkataannya bagaikan bintang-bintang kebesaran yang menghiasi lembaran-lembaran sejarah dan meletakkan di kalangan manusia contoh yang tinggi dalam pengorbanan dan jihad.

Setelah meneliti sebab-sebab turunnya ayat: “وَ يُطْعِمُونَ الطَّعَامَ” kita dapati bahwa ayat yang diturunkan mengenai Amirul Mukminin dan Imam al-Muslimin, ‘Ali bin Abi Talib dalam al-Qur’an selain daripada apa yang telah kami sebutkan mengenai Ahlul Bait adalah menerangkan:

i) Keberanian Ali, dan pengorbanan pada jalan Allah.

ii) Ketabahannya dalam menerima kesengsaraan dan penghinaan.

iii) Kewarakan, ketaqwaan, amalan dan usahanya serta kepimpinannya terhadap orang-orang yang beriman. Sebagai contoh kita kemukakan di sini beberapa ayat antaranya:

1- Ayat al-Wilayah

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَ رَسُولُهُ وَ الَّذِينَ ءَامَنُواْ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَوةَ وَ يُؤْتُونَ الزَّكَوةَ وَ هُمْ رَاكِعُونَ وَ مَن يَتَوَلَّ اللَّهَ وَ رَسُولَهُ وَ الَّذِينَ ءَامَنُواْ فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَلِبُون‏

“Sesungguhnya wali kamu hanyalah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan solat dan menunaikan zakat dan mereka tunduk (kepada Allah) dan barangsiapa yang menjadikan Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.”

Al-Zamakhshari menyebutkan dalam Tafsir al-Kashshaf seperti berikut: bahwa sesungguhnya ayat (di atas) diturunkan pada Ali kr (karramallahu wajhah) ketika ada seorang meminta kepada (Ali) yang sedang rukuk dalam solatnya, lalu Ali campakkan cincinnya yang terus meluncur dari anak jarinya, jadi untuk mencabut cincinnya, ‘Ali tidak melakukan banyak pergerakan sehingga boleh membatalkan solatnya. Jika kamu bertanya macam mana boleh bahwa (ayat) itu mengenai Ali sedangkan lafaznya adalah lafaz jamak (وَ هُمْ رَاكِعُونَ) Aku jawab: didatangkan dengan lafaz jamak walaupun sebabnya seorang sahaja ialah untuk mengalakkan orang supaya meniru perbuatannya (Ali) dan mendapat ganjaran pahala sepertinya, dan untuk memberi ingatan bahwa tabiat mukmin wajib menuju ke matlamat ini iaitu memelihara kebaikan dan ihsan seperti mengambil perhatian terhadap orang-orang faqir, sehingga memaksa mereka untuk (melakukan) sesuatu yang tidak boleh dilambatkan walaupun dalam keadaan mereka sedang solat, tidak boleh dita’khirkan hingga selesai sembahyang.[2]

Al-Wahidi menyebutkan dari al-Kalbi mengenai sebab-sebab turunnya ayat ini:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَ رَسُولُهُ وَ الَّذِينَ ءَامَنُواْ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَوةَ وَ يُؤْتُونَ الزَّكَوةَ وَ هُمْ رَاكِعُونَ

Ia berkata: bahwa akhir ayat ini adalah mengenai Ali bin Abi Talib ra kerana dialah yang memberikan cincinnya kepada orang yang memintanya ketika ‘Ali sedang rukuk dalam solatnya.[3]

Beberapa kitab tafsir dan hadith juga telah menyebutkan tentang turunnya ayat ini kepada Imam Ali, kami tinggalkan huraian yang panjang lebar mengenai perkara ini dan kepada para pembaca yang ingin mengetahui lebih lanjut sila rujuk kepadanya.[4]

Selain daripada itu banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menceritakan tentang maqam Ahlul Bait, karamah dan keagungan peribadi mereka khususnya mengenai bapa keturunan yang suci Imam ‘Ali as, tetapi dalam ruangan yang terhad ini tidak dapat disebutkan kesemuanya. Para pembaca boleh mendapati dalam kitab-kitab tafsir, manaqib, hadith dan sejarah rasul dalam bab-bab mengenai sebab-sebab turunnya (ayat al-Qur’an). Di antaranya ayat-ayat itu ialah: “إِنَّمَا أَنتَ مُنذِرٌ وَ لِكلُ‏ِّ قَوْمٍ هَاد”

“Sesungguhnya kamu pemberi peringatan dan bagi tiap-tiap kaum ada yang memberi petunjuk.” (Ar-Ra’d [13]: 7)

Ada hadith (menyatakan) bahwa Rasulullah saw meletakkan tangannya di atas dadanya dan bersabda, maksudnya: “Aku adalah pemberi peringatan dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk kemudian baginda menudingkan tangannya keapda Imam Ali as dan bersabda, maksudnya: “Kamu yang memberi petunjuk Wahai Ali melalui kamu orang-orang yang sesudahku akan menerima hidayah.”[5]

2. Ayat 18 As-Sajdah 

أَ فَمَن كاَنَ مُؤْمِنًا كَمَن كاَنَ فَاسِقًا لَّا يَسْتَوُن‏

“Apakah orang yang beriman seperti orang yang fasiq, mereka tidak sama.”

Sesungguhnya yang mukmin (dalam ayat di atas) ialah Ali as manakala yang fasiq ialah al-Wahidi bin Uqbah.[6]

3- Ayat 17 Hud 

أَ فَمَن كاَنَ عَلىَ‏ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ وَ يَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِّنْه‏

“Apakah (orang kafir) sama dengan orang-orang ada mempunyai bukti yang nyata (Muhammad) dari Tuhannya diikuti oleh seorang saksi dari Allah.”

Sesungguhnya Rasulullah saw atas keterangan daripada Allah dan yang menjadi saksi ialah Imam Ali as.[7]

4- Ayat 4 At-Tahrim 

فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَ جِبريلُ وَ صَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ

“Maka sesungguhnya Allah ialah penolongnya, serta Jibrail dan orang-orang mukmin yang salih.”

Sesungguhnya yang salih daripada orang-orang mukmin ialah Ali bin Abi Talib.[8]

5- Ayat 12 Al-Haaqqah

وَ تَعِيهَا أُذُنٌ وَاعِيَة

“Dan didengar oleh telinga yang mau mendengar.”

Sesungguhnya Rasulullah saw membaca ayat di atas, dia pun berpaling kepada Ali as dan bersabda: “Aku meminta kepada Allah supaya menjadikan pendengaran itu pada telinga Ali.

Kemudian Ali berkata: “Tiada sesuatu apapun yang aku dengar dari Rasulullah yang aku lupakannya.”[9]

Al-Wahidi merekodkan dalam Asbab an-Nuzul satu rangkaian perawi hadith daripada Buraidah: bahwa Rasulullah saw berkata kepada Ali: “Sesungguhnya Allah menyuruh aku supaya menghampirimu dan tidak menjauhkan kamu, dan meminta supaya aku mengajar kamu dan menyedarkan, dan berhak bagi Allah menyedarkan kamu” lalu turunlah ayat.

6- Ayat 96 Maryam

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَ عَمِلُواْ الصَّلِحَاتِ سَيَجْعَلُ لهَمُ الرَّحْمَانُ وُدًّا

“Mereka yang beriman dan beramal soleh, Allah akan menanamkan dalam hati mereka rasa kasih sayang.”

Sesungguhnya Rasulullah bersabda kepada Ali, maksudnya:

" يا علي قل "اللهم اجعل ؟ لعند کعهدا و اجعل ؟ لمن صدور المؤمنين؟ مودة

 “Wahai Ali katakanlah ya Allah! Jadikanlah bagi suatu perjanjian di sisiMu dan jadikanlah diriku dikasihi di hati orang-orang yang beriman, lalu Allah menurunkan ayat di atas kepada Ali as[10]

7- Ayat 7 Al-Bayyinah 

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَ عَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ أُوْلَئكَ هُمْ خَيرُ الْبرَيَّة

Dan Rasulpun berkata kepada Ali: “Wahai Ali mereka itu ialah: kamu dan pengikut-pengikut kamu.”[11]

8- Ayat 19 At-Taubah 

أَ جَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الحْاجّ‏ِ وَ عِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الحْرَامِ كَمَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَ الْيَوْمِ الاَخِرِ ‏

“Adakah kamu jadikan jabatan memberi air kepada jamaah haji dan memperbaiki Masjid al-Haram sama seperti orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.” 

Sesungguhnya (mereka yang bekerja memberi air dan memperbaiki Masjid al-Haram) ialah al-Abbas dan Talhah, dan orang yang beriman ialah Ali as[12]

Banyak lagi ayat-ayat berkaitan dengan Ahlul Bait, Akan tetapi kerana untuk meringkaskan penulisan maka kami maka kami tidak menulisnya.


CATATAN KAKI:

[1] Mekah menghadapi kemarau yang dahsyat sebelum kerasulan Nabi saw. Pada masa itu Abu Talib seorang yang faqir lalu Nabi saw mengambil Ali supaya dapat membantu bapa saudaranya (Abu Talib) dalam mendidik dan memberi nafkah kepada (‘Ali bin Abi Talib).

[2] Al-Zamakshari, al-Kashshaf, Surah al-Mai’dah, ayat 55.

[3] Al-Wahidi, Asbab al-Nuzul, Surah al-Maidah, ayat 55.

[4] Sila lihat lampiran (4) mengenai sumber-sumber rujukannya.

[5] Mustadrak al-Sahihaini, Jld.2, h.129; Kanz al-Ummal, d.6.h.157. al-Tabrani menyebutkannya dalam tafsirnya, al-Razi dalam Tafsir al-Kabir, al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur dalam mentafsirkannya ayat di atas.

[6] Ibn Jarir menyebutkan dalam tafsirnya; al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur, al-Zamakhshari dalam al-Iashshaf di atas mentafsirkan ayat di atas; al-Wahidi, Asbab al-Nuzul, h.263; Tarikh al-Baghdad dan Riyadah al-Nadrah.

[7] Al-Suyuti, al-Durr al-Manthur; al-Fakhr al-Razi Tafsir al-Kabir dalam mentafsirkan ayat di atas; al-Muttaqi al-Hindi dalam Kanz al-Ummal, Jld. 1, h.251.

[8] Al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur di belakang tafsir ayat; Kanz al-Ummal, Jld.1, h.22V; al-‘Asqalani, Fath al-Bari, Jld.3, h,27; al-Haithami dalam Majmu’, Jld.9, h.194.

[9] Diriwayatkan oleh Ibn Jarir dalam mentafsirkan ayat tersebut; al-Zamakhshari dalam Tafsir al-Kashshaf dalam mentafsirkan ayat tersebut; al-Haithami dalam Majmu’, Jld.9, h. 231; al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur; Kanz al-Ummal, Jld. 6.h.408; dan al-Wahidi dalam Asbab al-Nuzul.

[10] Al-Zamakshari, al-Kashshaf; al-Suyuti, al-Durr al-Manthur dalam mentafsirkan ayat di atas; al-Haithami dalam Majmu’, jld.9, h.125; al-Riyadh al-Nadrah; Jld.2, h. 102; Ibn Hajar, al-Sawa’iq al-Muhriqah, h. 102.

[11] Ibn Jarir dalam tafsirnya; al-Suyuti, al-Durr al-Manthur dengan jalan yang berlainan dan menambah bahwa sahabat-sahabat Nabi saw apabila mereka berhadapan dengan Ali berkata: “Telah datang khair al-Bariyyah.” Ibn Hajar, al-Sawa’iq al-Muhriqah, h.96; al-Shablanji, Nur al-Absar, h. 70 dan 101.

[12] Al-Wahidi, Asbab al-Nuzul, h, 183; al-Tabari dalam tafsirnya; al-Fakhr al-Razi dalam tafsirnya dan al-Suyuti dalam al-Durr al-Manthur.


Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 

0 komentar:

Jumat, 21 November 2014

Gen Syi'ah - Apakah peranandan tanggungjawab pengikut syi’ah pada masa kini? Dan adakah kita mendakwa sebagai pengikut Syi’ah Imam al-Mahdi as?

Jika kita mengkaji kehidupan pengikut syi’ah Imam-imam yang suci AS sebelum Imam Kedua Belas, dan menyaksikan pengorbanan mereka tanpa keraguan, kita maka akan menyadari bahawa kita masih tergolong dari orangorang yang lalai dan lemah.

Tidakkah Salman al-Farisi, Abu Dharr al-Ghifari, ‘Ammar ibn Yasir dan Malik al- Ashtar menjadi syi’ah Imam Ali Amirul Mu’minin AS dan adakah kita juga tergolong kepada pengikut syi’ah Imam Zaman AS? Tidakkah Maytham al-Tammar, yang tidak henti-henti memuji Ali, Amirul Mu’minin, merupakan seorang syi’ah Imam Ali AS, dan kita juga yang melalui Imam Zaman AS, merupakan syi’ah Imam Mahdi AS? Tidakkah para syuhuda’ Karbala’, yang dengan cinta yang kuat berjihad mempertahankan Imam, yang ketika itu, Husayn AS, dan mereka mati syahid, bukankan para syi’ah Imam Husayn AS, dan kita, yang keberatan memberikan harta benda, kehidupan dan lain-lain perkara di jalan Imam pada zaman kita , adalah pengikut syi’ah Imam Mahdi AS? Adakah peribadi seperti Hisham ibn Hakam, yang mempunyai kemampuan yang luar biasa telah menghancurkan hujah-hujah musuh-musuh Imamah sehingga beliau digelar,”Penolong Imam” oleh Imam al-Sadiq AS, merupakan seorang Syi’ah? Dan adakah kita juga, yang bermalas-malas menunaikan kewajiban kita untuk mengenali Imam pada zaman ini, merupakan pengikut syi’ah?

Pelajari tentang berita gembira dalam Qur’an dan hadith-hadith Nabi Saw dan para Imam AS, bahwa Imam Zaman AS mempunyai tanggung jawab yang khusus yang tidak dilaksanakan oleh Imam sebelumnya. Imam Zaman AS akan mendirikan Daulah Islamiyyah di muka bumi ini. Beliau akan memenuhi bumi ini dengan kebenaran dan keadilan.

Beliau akan menggunakan sumber-sumber bumi dan alam sekitar kita ini. Beliau akan memperbaiki dan membangunkan bumi ini, dan dengan cara ini kesedaran dan kefahaman umat akan meningkat.(1)

Justeru, tidakkah para pengikut syi’ah Imam Mahdi AS mempunyai tugas dan tanggungjawab yang khusus juga? Tidakkah pengikut syi’ah berusaha untuk mencapai kelayakan dan satu piawai untuk menjadi para sahabat Imam Mahdi AS apabila beliau muncul kelak dengan kehendak Ilahi? Maka, marilah kita meneliti tugas dan tanggungjawab kita, dan bagaimanakah kita akan memenuhinya. Tidak ragu-ragu lagi, tugas pertama kita ialah menyakini kehadirannya.

Mengenal Imam Zaman AS amatlah penting dan asas seperti mana yang dinyatakan dalam hadith Nabi SAWAW:

“Barang siapa yang mati, tetapi tidak mengenal Imam Zamannya maka, mati ia dalam keadaan jahiliyyah.”(2)

Mati dalam keadaan jahiliyyah bermakna mati dalam keadaan sesat dari daripada agama Islam dan menyeleweng dari keimanan. Dan amatlah nyata orang yang mati tanpa mengenal Imam zamannya keimanannya tidak dikira. Dalam riwayat yang lain, Imam Muhammad al-Baqir AS dipetik berkata: “Seseorang yang mati tanpa mempunyai Imam, maka mati ia dalam keadaan jahiliyyah, dan orang ramai tidak dikecualikan sehingga mereka mengenal Imam mereka.”

Maka dari itu, berusahalah mengenal Imam Zaman AS demi keimanan dan keislaman kita, dan supaya kita akan diiktiraf di kalangan orang-orang yang memperolehi keselamatan dan di kalangan orang-orang yang beriman. Tugas lain para syi’ah pada zaman Ghaibah Kubra, yang telah diterangkan oleh Imam AS ialah bersiap sedia menunggu kedatangan Penyelamat, maka langkah pertama untuk menjamin keselamatan adalah mengenal Imam zamannya; dan langkah kedua adalah bersiap sedia untuk mendirikan Daulah Yang Adil oleh Imam Mahdi AS.

Sesiapa yang menunggu (muntazir) dan menyiapkan dirinya menanti kedatangan Imam AS hendaklah mempunyai peribadi dan kelayakan menjadi para sahabat Imam al-Mahdi AS dan sanggup mengorbankan diri dan harta benda di jalannya. Berdasarkan dalil ini, Imam as-Sadiq AS berkata:

“Barang siapa yang menanti perintah kami adalah umpama orang yang berkorban darahnya di jalan Allah.”(3)

Memang benar, barang siapa yang benar-benar bersedia menanti kedatangan Imamul ‘Asr umpama mati syahid di jalan Allah. Dalam riwayat yang lain, Imam yang sama menyatakan kepada sebilangan pengikutnya tentang peribadi yang merupakan Imam Zaman AS: “Barang siapa yang mati ketika menanti kerajaan al-Qaim adalah umpama orang yang berada pada zaman kehadiran al-Qaim (Imam Mahdi AS).” Kemudian beliau AS menambah: “Tetapi dia umpama orang yang ditetak dengan pedang ketika bersamanya.” Kemudian, beliau AS menjelaskan lebih lanjut: “Demi Allah! Dia adalah umpama orang yang mati syahid ketika hadir bersama Rasulullah SAWAW.”(4)

Adakah kita dianggap di kalangan orang-orang yang menanti kehadiran Imam Mahdi AS? Tidakkah kita sekurang-kurangnya menanti Wali Allah yang telah dijanjikanNya seperti mana penantian kita kepada kepulangan orang yang tersayang daripada sesuatu perjalanan?

Dalam hadith yang lain, Imam Sadiq AS meriwayatkan kelayakan-kelayakan para sahabat Imam al-Mahdi AS:

“Jika seseorang ingin menjadi salah seorang sahabat al-Qaim, maka beliau hendaklah menanti kehadirannya dan hendaklah ia beramal dengan warak dan akhlak yang baik. Maka jika ia mati dan al-Qaim hadir selepas kematiannya, ia mendapat balasan umpama orang yang mengikutinya. Maka beramallah dengan bersungguh-sungguh dan tunggulah, bahawa usaha dan penantian itu akan memberikan kamu nikmat, wahai orang yang telah mendapat keselamatan.”(5) Maka orang yang sedang menanti kehadiran dan tidak henti daripada usaha yang baik hendaklah berusaha untuk mencapai kedudukan yang akan membawa rahmat Allah SWT.

Maka kita hendaklah berdoa kepada Allah semoga kita termasuk orang-orang yang sedang menanti kehadiran Imam Zaman AS dan amalan kita menjadi suatu tanda kebenaran dakwaan kita itu. Pertama, kita hendaklah menyiapkan diri kita dengan rasa cinta kepada Imam Mahdi AS, dan kemudian kita hendaklah mengajak orang-orang lain ke jalannya, juga para musuh-musuhnya. Kita hendaklah mencapai tahap keperibadian para sahabat Imam Mahdi AS dan hendaklah sentiasa dalam keadaan mengharapkan kemunculannya. Seorang Syi’ah hendaklah mempunyai rasa cinta yang kukuh dengan Imam Mahdi AS pada ketika Ghaibanya, serta hati dan jiwa mereka hendaklah dipenuhi dengan cinta kepadanya.


Catatan Kaki:

1. Muntakhbu l-Athar, oleh Lutfullah Safi Gulpayagani
2. Ilzam an-Nasib fi ithbat al-Hujjah al-Ghaib, oleh as-Shaykh Ali al-Yazdi al-Hairi, hlm. 5
3. Kamalud-din, oleh as-Shaykh as-Saduq, hlm. 336.
4. Bihar l-Anwar, oleh al-Allamah al-Majlisi, Juz, III, hlm. 126
5. al-Ghaybah, oleh Muhammad ibn Ibrahim ibn Ja’far an-Nu’mani, hlm. 106.


Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 
Sejarah

Syi’ah pada Zaman Keghaiban Al-Mahdi

Unknown  |  at  Jumat, November 21, 2014

Gen Syi'ah - Apakah peranandan tanggungjawab pengikut syi’ah pada masa kini? Dan adakah kita mendakwa sebagai pengikut Syi’ah Imam al-Mahdi as?

Jika kita mengkaji kehidupan pengikut syi’ah Imam-imam yang suci AS sebelum Imam Kedua Belas, dan menyaksikan pengorbanan mereka tanpa keraguan, kita maka akan menyadari bahawa kita masih tergolong dari orangorang yang lalai dan lemah.

Tidakkah Salman al-Farisi, Abu Dharr al-Ghifari, ‘Ammar ibn Yasir dan Malik al- Ashtar menjadi syi’ah Imam Ali Amirul Mu’minin AS dan adakah kita juga tergolong kepada pengikut syi’ah Imam Zaman AS? Tidakkah Maytham al-Tammar, yang tidak henti-henti memuji Ali, Amirul Mu’minin, merupakan seorang syi’ah Imam Ali AS, dan kita juga yang melalui Imam Zaman AS, merupakan syi’ah Imam Mahdi AS? Tidakkah para syuhuda’ Karbala’, yang dengan cinta yang kuat berjihad mempertahankan Imam, yang ketika itu, Husayn AS, dan mereka mati syahid, bukankan para syi’ah Imam Husayn AS, dan kita, yang keberatan memberikan harta benda, kehidupan dan lain-lain perkara di jalan Imam pada zaman kita , adalah pengikut syi’ah Imam Mahdi AS? Adakah peribadi seperti Hisham ibn Hakam, yang mempunyai kemampuan yang luar biasa telah menghancurkan hujah-hujah musuh-musuh Imamah sehingga beliau digelar,”Penolong Imam” oleh Imam al-Sadiq AS, merupakan seorang Syi’ah? Dan adakah kita juga, yang bermalas-malas menunaikan kewajiban kita untuk mengenali Imam pada zaman ini, merupakan pengikut syi’ah?

Pelajari tentang berita gembira dalam Qur’an dan hadith-hadith Nabi Saw dan para Imam AS, bahwa Imam Zaman AS mempunyai tanggung jawab yang khusus yang tidak dilaksanakan oleh Imam sebelumnya. Imam Zaman AS akan mendirikan Daulah Islamiyyah di muka bumi ini. Beliau akan memenuhi bumi ini dengan kebenaran dan keadilan.

Beliau akan menggunakan sumber-sumber bumi dan alam sekitar kita ini. Beliau akan memperbaiki dan membangunkan bumi ini, dan dengan cara ini kesedaran dan kefahaman umat akan meningkat.(1)

Justeru, tidakkah para pengikut syi’ah Imam Mahdi AS mempunyai tugas dan tanggungjawab yang khusus juga? Tidakkah pengikut syi’ah berusaha untuk mencapai kelayakan dan satu piawai untuk menjadi para sahabat Imam Mahdi AS apabila beliau muncul kelak dengan kehendak Ilahi? Maka, marilah kita meneliti tugas dan tanggungjawab kita, dan bagaimanakah kita akan memenuhinya. Tidak ragu-ragu lagi, tugas pertama kita ialah menyakini kehadirannya.

Mengenal Imam Zaman AS amatlah penting dan asas seperti mana yang dinyatakan dalam hadith Nabi SAWAW:

“Barang siapa yang mati, tetapi tidak mengenal Imam Zamannya maka, mati ia dalam keadaan jahiliyyah.”(2)

Mati dalam keadaan jahiliyyah bermakna mati dalam keadaan sesat dari daripada agama Islam dan menyeleweng dari keimanan. Dan amatlah nyata orang yang mati tanpa mengenal Imam zamannya keimanannya tidak dikira. Dalam riwayat yang lain, Imam Muhammad al-Baqir AS dipetik berkata: “Seseorang yang mati tanpa mempunyai Imam, maka mati ia dalam keadaan jahiliyyah, dan orang ramai tidak dikecualikan sehingga mereka mengenal Imam mereka.”

Maka dari itu, berusahalah mengenal Imam Zaman AS demi keimanan dan keislaman kita, dan supaya kita akan diiktiraf di kalangan orang-orang yang memperolehi keselamatan dan di kalangan orang-orang yang beriman. Tugas lain para syi’ah pada zaman Ghaibah Kubra, yang telah diterangkan oleh Imam AS ialah bersiap sedia menunggu kedatangan Penyelamat, maka langkah pertama untuk menjamin keselamatan adalah mengenal Imam zamannya; dan langkah kedua adalah bersiap sedia untuk mendirikan Daulah Yang Adil oleh Imam Mahdi AS.

Sesiapa yang menunggu (muntazir) dan menyiapkan dirinya menanti kedatangan Imam AS hendaklah mempunyai peribadi dan kelayakan menjadi para sahabat Imam al-Mahdi AS dan sanggup mengorbankan diri dan harta benda di jalannya. Berdasarkan dalil ini, Imam as-Sadiq AS berkata:

“Barang siapa yang menanti perintah kami adalah umpama orang yang berkorban darahnya di jalan Allah.”(3)

Memang benar, barang siapa yang benar-benar bersedia menanti kedatangan Imamul ‘Asr umpama mati syahid di jalan Allah. Dalam riwayat yang lain, Imam yang sama menyatakan kepada sebilangan pengikutnya tentang peribadi yang merupakan Imam Zaman AS: “Barang siapa yang mati ketika menanti kerajaan al-Qaim adalah umpama orang yang berada pada zaman kehadiran al-Qaim (Imam Mahdi AS).” Kemudian beliau AS menambah: “Tetapi dia umpama orang yang ditetak dengan pedang ketika bersamanya.” Kemudian, beliau AS menjelaskan lebih lanjut: “Demi Allah! Dia adalah umpama orang yang mati syahid ketika hadir bersama Rasulullah SAWAW.”(4)

Adakah kita dianggap di kalangan orang-orang yang menanti kehadiran Imam Mahdi AS? Tidakkah kita sekurang-kurangnya menanti Wali Allah yang telah dijanjikanNya seperti mana penantian kita kepada kepulangan orang yang tersayang daripada sesuatu perjalanan?

Dalam hadith yang lain, Imam Sadiq AS meriwayatkan kelayakan-kelayakan para sahabat Imam al-Mahdi AS:

“Jika seseorang ingin menjadi salah seorang sahabat al-Qaim, maka beliau hendaklah menanti kehadirannya dan hendaklah ia beramal dengan warak dan akhlak yang baik. Maka jika ia mati dan al-Qaim hadir selepas kematiannya, ia mendapat balasan umpama orang yang mengikutinya. Maka beramallah dengan bersungguh-sungguh dan tunggulah, bahawa usaha dan penantian itu akan memberikan kamu nikmat, wahai orang yang telah mendapat keselamatan.”(5) Maka orang yang sedang menanti kehadiran dan tidak henti daripada usaha yang baik hendaklah berusaha untuk mencapai kedudukan yang akan membawa rahmat Allah SWT.

Maka kita hendaklah berdoa kepada Allah semoga kita termasuk orang-orang yang sedang menanti kehadiran Imam Zaman AS dan amalan kita menjadi suatu tanda kebenaran dakwaan kita itu. Pertama, kita hendaklah menyiapkan diri kita dengan rasa cinta kepada Imam Mahdi AS, dan kemudian kita hendaklah mengajak orang-orang lain ke jalannya, juga para musuh-musuhnya. Kita hendaklah mencapai tahap keperibadian para sahabat Imam Mahdi AS dan hendaklah sentiasa dalam keadaan mengharapkan kemunculannya. Seorang Syi’ah hendaklah mempunyai rasa cinta yang kukuh dengan Imam Mahdi AS pada ketika Ghaibanya, serta hati dan jiwa mereka hendaklah dipenuhi dengan cinta kepadanya.


Catatan Kaki:

1. Muntakhbu l-Athar, oleh Lutfullah Safi Gulpayagani
2. Ilzam an-Nasib fi ithbat al-Hujjah al-Ghaib, oleh as-Shaykh Ali al-Yazdi al-Hairi, hlm. 5
3. Kamalud-din, oleh as-Shaykh as-Saduq, hlm. 336.
4. Bihar l-Anwar, oleh al-Allamah al-Majlisi, Juz, III, hlm. 126
5. al-Ghaybah, oleh Muhammad ibn Ibrahim ibn Ja’far an-Nu’mani, hlm. 106.


Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 

0 komentar:

Kamis, 20 November 2014


 أوحى الله تعالى إلى داود عليه السلام
يا داود! وضعت خمسة في خمسة، والناس يطلبونها في خمسة غيرها، فلا يجدونها
وضعت العلم في الجوع والجهد، وهم يطلبونه في الشبع والراحة ؛ فلا يجدونه
وضعت العز في طاعتي، وهم يطلبونه في خدمة السلطان ؛ فلا يجدونه
وضعت الغني في القناعة، وهم يطلبونه في المال ؛ فلا يجدونه
وضعت رضائي في سخط الناس، وهم يطلبونه في رضا النفس ؛ فلا يجدونه
وضعت الراحة في الجنة، وهم يطلبونه في الدنيا ؛ فلا يجدونه


Dalam sebuah hadis qudsi, Allah Swt bersabda kepada Daud (alaihissalam) sang nabi:

''Wahai Daud, aku simpan lima hal pada yang lima, tetapi manusia mencarinya pada lima yang lainnya, maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan ilmu pada lapar dan kesusahan, sedangkan manusia mencarinya pada perut kenyang dan keleluasaan, maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan kemuliaan pada ketaatan-Ku, tapi manusia mencarinya pada perkhidmatan para pembesar. Maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan kekayaan pada rasa cukup, tapi manusia mencarinya pada banyak harta, maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan keridhoan-Ku dalam apa yang mereka benci, sedangkan mereka mencarinya pada apa yang mereka sukai. Maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan ketenangan di surga, tapi manusia mencarinya di dunia, maka mereka tidak akan pernah menemukannya.''
Sumber: Kitab 'Iddatu Ad-Da'i, karya Ibn Fahd Al-Hilli, halaman 126.
Hadis

Sabda Tuhan kepada Daud Sang Nabi

Administrator  |  at  Kamis, November 20, 2014


 أوحى الله تعالى إلى داود عليه السلام
يا داود! وضعت خمسة في خمسة، والناس يطلبونها في خمسة غيرها، فلا يجدونها
وضعت العلم في الجوع والجهد، وهم يطلبونه في الشبع والراحة ؛ فلا يجدونه
وضعت العز في طاعتي، وهم يطلبونه في خدمة السلطان ؛ فلا يجدونه
وضعت الغني في القناعة، وهم يطلبونه في المال ؛ فلا يجدونه
وضعت رضائي في سخط الناس، وهم يطلبونه في رضا النفس ؛ فلا يجدونه
وضعت الراحة في الجنة، وهم يطلبونه في الدنيا ؛ فلا يجدونه


Dalam sebuah hadis qudsi, Allah Swt bersabda kepada Daud (alaihissalam) sang nabi:

''Wahai Daud, aku simpan lima hal pada yang lima, tetapi manusia mencarinya pada lima yang lainnya, maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan ilmu pada lapar dan kesusahan, sedangkan manusia mencarinya pada perut kenyang dan keleluasaan, maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan kemuliaan pada ketaatan-Ku, tapi manusia mencarinya pada perkhidmatan para pembesar. Maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan kekayaan pada rasa cukup, tapi manusia mencarinya pada banyak harta, maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan keridhoan-Ku dalam apa yang mereka benci, sedangkan mereka mencarinya pada apa yang mereka sukai. Maka mereka tidak akan menemukannya.

Aku simpan ketenangan di surga, tapi manusia mencarinya di dunia, maka mereka tidak akan pernah menemukannya.''
Sumber: Kitab 'Iddatu Ad-Da'i, karya Ibn Fahd Al-Hilli, halaman 126.

0 komentar:

Senin, 17 November 2014

Gen Syi'ah - Pada tanggal 14 Agustus 2013, salah satu media penebar fitnah Islampos.com memposting sebuah artikel yang berjudul, "Di Zaman Rasul, Orang Syiah Suka Mencuri Sandal". Dalam artikelnya, Islampos.com mengisahkan bahwa Syaikh Ahmad Deedat (semoga Allah merahmatinya) membuat ulama Syiah terheran-heran atas sikapnya. Kisah selengkapnya, bisa dibaca di sini.

Namun pertanyaannya, benarkah kisah itu? Jikalau benar, dapatkah Islampos.com menyebutkan asal-muasal atau sumber dari kisah itu?

Dan sayangnya, kisah yang sudah tersebar melalui media sosial dan dipos-ulang ke berbagai media online termasuk blog itu, satupun tidak ada yang mencantumkan sumbernya. Entah dari mana kisah itu berasal, ada yang tahu?

Karena yang kami tahu, bahwa kisah yang sebenarnya, terjadi pada tahun 709 H, dan yang menjadi "aktor"nya adalah Allamah Hilli, seorang ulama Syiah terkemuka di zamannya. Kisah itu tertuang dalam Kitab, "Munazharat fil-Imamah" Juz ke-3, Oleh Syaikh Abdullah Al-Hasan. Adapun judul asli dari kisah itu adalah, "Munazharat Ats-Tsaminah wa Khamsun: Munazharat Al-'Allamah Hilli Ma'al 'Ulama Al-Madzahib Al-Arba'ah bi Mahdhar-i Syah Khuda Bandeh" yang artinya Perdebatan yang ke-58: Perdebatan Allamah Hilli bersama Para Ulama Empat Mazhab dengan Kehadiran Syah Khuda Bandeh. 

Kisah selengkapnya dalam bahasa arab, bisa diklik di tautan ini: http://www.aqaed.com/book/433/m58.html

Dan, berikut ini terjemahan bebas dari kisah atau riwayat yang dimaksud:

Suatu hari Sultan Khuda Bandeh (ia merupakan salah satu raja dari dinasti Ilkhaanid yang masuk Syi'ah di tangan 'Allaamah al-Hilli di tahun 709 H) menceraikan isterinya dengan talak tiga dengan satu lafaz. Setelah itu beliau menyesali akan tindakannya. Dia ingin merujuk kembali kepada isterinya. Setelah beliau bertanya kepada ulama-ulama berbagai mazhab yang ada di sekelilingnya, mereka mengatakan bahawa baginda sultan hanya boleh kembali setelah isterinya nikah dengan orang lain terlebih dahulu dan setelah itu diceraikan (istilah arab ‘muhallal’).

Hal ini membuat sultan kecewa, lalu ia bertanya apakah ada ulama lain yang memiliki pandangan yang berbeda? Salah seorang menterinya mengatakan di kota Hilla ada seorang ulama yang memiliki pandangan yang berbeda dengan ulama-ulama di sini. Sultan pun memerintahkan supaya ulama itu diundang ke istananya. Hal ini membuat ulama-ulama istana protes dengan mengatakan bahwa Allamah Hilli sesat dan sebagainya.

Pada hari kedatangan Allamah Hilli, sultan mengumpulkan ulama-ulama 4 mazhab di dalam istana. Ketika Allamah Hilli masuk beliau langsung memberi salam dan duduk berdekatan dengan sultan. Dan yang lebih aneh lagi Allamah Hilli membawa sandalnya masuk bersamanya. Ketika bertanya kenapa beliau tidak sujud kepada sultan dan duduk berdekatan dengn sultan, Allamah Hilli menjawab, perintah Allah untuk memberi salam ketika masuk ke dalam rumah dan karena tidak ada tempat duduk lain beliau langsung saja duduk berdekatan dengan sultan.

Ketika ditanya kenapa beliau membawa sandalnya masuk bersamanya. Allamah Hilli mengatakan ‘aku takut sandalku dicuri oleh Imam Hanafi sebagaimana ia mencuri sandal Rasulullah’. Jawaban Allamah Hilli membuat ulama Hanafi bangun dan memprotes, bagaimana mungkin karena Imam Hanafi lahir setelah 100 tahun kewafatan Rasul saw! Allamah Hilli mengatakan ‘Ooo, maaf! Imam Syafii yang mencuri’, ini juga diprotes oleh ulama Syafii dengan dalil yang sama dengan ulama Hanafi dan seterusnya hingga keempat-empat mazhab.

Setelah semuanya protes, Allamah Hilli langsung berbicara dengan Sultan, keempat-empat ulama mazhab sependapat bahwa Imam-imam mereka tidak ada pada zaman Rasulullah, dan jika di antara mereka ada yang lebih pintar dari imam-imam mereka tetap tidak dibenarkan mengeluarkan fatwa mereka sendiri.

Lalu sultan bertanya kepada ulama-ulama tersebut, apa benar imam-imam mereka tidak hidup sezaman dengan Rasulullah? Mereka semua tunduk dengan mengatakan benar.

Lalu Allamah melanjutkan, sedangkan kami orang Syiah mengikuti Imam Ali as yang bukan saja hidup pada zaman Rasul, tetapi juga dianggap sebagai diri Rasulullah sendiri, saudara, menantu dan pewaris ilmu Rasulullah. Dalam mazhab Syiah talak itu sah jika dilakukan di hadapan dua saksi yang adil, maka talak sultan ke atas isterinya tidak sah.

Setelah itu sultan menerima mazhab Ahlul Bait dan memerintahkan supaya nama 12 (dua belas) Imam dibacakan pada setiap khutbah Jumat dan dicetak pada uang kerajaan.

Malang benar nasibmu wahai Syaikh (Ahmad Husein Deedat, semoga Allah merahmatimu), karena namamu dicatutkan ke kisah palsu oleh para pendusta penebar fitnah.

Kisah yang diputar balik 180 derajat oleh Islampos.com, padahal pelakunya (dalam kisah itu) sama sekali bukanlah Syaikh Ahmad Deedat.

Selain kisah yang diposting Islampos.com itu adalah kisah palsu, pencatutan nama Ahmad Deedat adalah sebuah perbuatan amoral yang pasti diperhitungkan oleh Allah Swt. Karena Ahmad Deedat sendiri memandang Iran, Imam Khomeini, dan Mazhab Syiah seperti yang terangkum dalam video di bawah ini:


Catatan:
Bagi yang ingin mengetahui kisah perdebatan-perdebatan serupa lainnya dalam kitab "Munazharat fil-Imamah" Juz yang ke-3, klik pada gambar cover kitab diatas. Terima Kasih.
Tabayun

Menjawab Kisah Palsu Islampos.com: Di Zaman Rasul, Orang Syiah Suka Mencuri Sandal

Administrator  |  at  Senin, November 17, 2014

Gen Syi'ah - Pada tanggal 14 Agustus 2013, salah satu media penebar fitnah Islampos.com memposting sebuah artikel yang berjudul, "Di Zaman Rasul, Orang Syiah Suka Mencuri Sandal". Dalam artikelnya, Islampos.com mengisahkan bahwa Syaikh Ahmad Deedat (semoga Allah merahmatinya) membuat ulama Syiah terheran-heran atas sikapnya. Kisah selengkapnya, bisa dibaca di sini.

Namun pertanyaannya, benarkah kisah itu? Jikalau benar, dapatkah Islampos.com menyebutkan asal-muasal atau sumber dari kisah itu?

Dan sayangnya, kisah yang sudah tersebar melalui media sosial dan dipos-ulang ke berbagai media online termasuk blog itu, satupun tidak ada yang mencantumkan sumbernya. Entah dari mana kisah itu berasal, ada yang tahu?

Karena yang kami tahu, bahwa kisah yang sebenarnya, terjadi pada tahun 709 H, dan yang menjadi "aktor"nya adalah Allamah Hilli, seorang ulama Syiah terkemuka di zamannya. Kisah itu tertuang dalam Kitab, "Munazharat fil-Imamah" Juz ke-3, Oleh Syaikh Abdullah Al-Hasan. Adapun judul asli dari kisah itu adalah, "Munazharat Ats-Tsaminah wa Khamsun: Munazharat Al-'Allamah Hilli Ma'al 'Ulama Al-Madzahib Al-Arba'ah bi Mahdhar-i Syah Khuda Bandeh" yang artinya Perdebatan yang ke-58: Perdebatan Allamah Hilli bersama Para Ulama Empat Mazhab dengan Kehadiran Syah Khuda Bandeh. 

Kisah selengkapnya dalam bahasa arab, bisa diklik di tautan ini: http://www.aqaed.com/book/433/m58.html

Dan, berikut ini terjemahan bebas dari kisah atau riwayat yang dimaksud:

Suatu hari Sultan Khuda Bandeh (ia merupakan salah satu raja dari dinasti Ilkhaanid yang masuk Syi'ah di tangan 'Allaamah al-Hilli di tahun 709 H) menceraikan isterinya dengan talak tiga dengan satu lafaz. Setelah itu beliau menyesali akan tindakannya. Dia ingin merujuk kembali kepada isterinya. Setelah beliau bertanya kepada ulama-ulama berbagai mazhab yang ada di sekelilingnya, mereka mengatakan bahawa baginda sultan hanya boleh kembali setelah isterinya nikah dengan orang lain terlebih dahulu dan setelah itu diceraikan (istilah arab ‘muhallal’).

Hal ini membuat sultan kecewa, lalu ia bertanya apakah ada ulama lain yang memiliki pandangan yang berbeda? Salah seorang menterinya mengatakan di kota Hilla ada seorang ulama yang memiliki pandangan yang berbeda dengan ulama-ulama di sini. Sultan pun memerintahkan supaya ulama itu diundang ke istananya. Hal ini membuat ulama-ulama istana protes dengan mengatakan bahwa Allamah Hilli sesat dan sebagainya.

Pada hari kedatangan Allamah Hilli, sultan mengumpulkan ulama-ulama 4 mazhab di dalam istana. Ketika Allamah Hilli masuk beliau langsung memberi salam dan duduk berdekatan dengan sultan. Dan yang lebih aneh lagi Allamah Hilli membawa sandalnya masuk bersamanya. Ketika bertanya kenapa beliau tidak sujud kepada sultan dan duduk berdekatan dengn sultan, Allamah Hilli menjawab, perintah Allah untuk memberi salam ketika masuk ke dalam rumah dan karena tidak ada tempat duduk lain beliau langsung saja duduk berdekatan dengan sultan.

Ketika ditanya kenapa beliau membawa sandalnya masuk bersamanya. Allamah Hilli mengatakan ‘aku takut sandalku dicuri oleh Imam Hanafi sebagaimana ia mencuri sandal Rasulullah’. Jawaban Allamah Hilli membuat ulama Hanafi bangun dan memprotes, bagaimana mungkin karena Imam Hanafi lahir setelah 100 tahun kewafatan Rasul saw! Allamah Hilli mengatakan ‘Ooo, maaf! Imam Syafii yang mencuri’, ini juga diprotes oleh ulama Syafii dengan dalil yang sama dengan ulama Hanafi dan seterusnya hingga keempat-empat mazhab.

Setelah semuanya protes, Allamah Hilli langsung berbicara dengan Sultan, keempat-empat ulama mazhab sependapat bahwa Imam-imam mereka tidak ada pada zaman Rasulullah, dan jika di antara mereka ada yang lebih pintar dari imam-imam mereka tetap tidak dibenarkan mengeluarkan fatwa mereka sendiri.

Lalu sultan bertanya kepada ulama-ulama tersebut, apa benar imam-imam mereka tidak hidup sezaman dengan Rasulullah? Mereka semua tunduk dengan mengatakan benar.

Lalu Allamah melanjutkan, sedangkan kami orang Syiah mengikuti Imam Ali as yang bukan saja hidup pada zaman Rasul, tetapi juga dianggap sebagai diri Rasulullah sendiri, saudara, menantu dan pewaris ilmu Rasulullah. Dalam mazhab Syiah talak itu sah jika dilakukan di hadapan dua saksi yang adil, maka talak sultan ke atas isterinya tidak sah.

Setelah itu sultan menerima mazhab Ahlul Bait dan memerintahkan supaya nama 12 (dua belas) Imam dibacakan pada setiap khutbah Jumat dan dicetak pada uang kerajaan.

Malang benar nasibmu wahai Syaikh (Ahmad Husein Deedat, semoga Allah merahmatimu), karena namamu dicatutkan ke kisah palsu oleh para pendusta penebar fitnah.

Kisah yang diputar balik 180 derajat oleh Islampos.com, padahal pelakunya (dalam kisah itu) sama sekali bukanlah Syaikh Ahmad Deedat.

Selain kisah yang diposting Islampos.com itu adalah kisah palsu, pencatutan nama Ahmad Deedat adalah sebuah perbuatan amoral yang pasti diperhitungkan oleh Allah Swt. Karena Ahmad Deedat sendiri memandang Iran, Imam Khomeini, dan Mazhab Syiah seperti yang terangkum dalam video di bawah ini:


Catatan:
Bagi yang ingin mengetahui kisah perdebatan-perdebatan serupa lainnya dalam kitab "Munazharat fil-Imamah" Juz yang ke-3, klik pada gambar cover kitab diatas. Terima Kasih.

9 komentar:

Minggu, 16 November 2014

Apa Hukumnya Acara Duka untuk Para Nabi dan Wali Menurut Islam?[1]

Gen Syi'ah - Ada bukti-bukti tekstual nash dan hadis dari Nabi Muhammad saw, sahabat, dan juga tabi’in yang menunjukkan bahwa mereka menangisi orang mati dan para syahid di medan perang, mereka menyediakan forum yang luas untuk penyelenggaraan acara-acara duka dan mendorong yang lain untuk melakukan hal yang sama. Sebagian riwayat juga menceritakan bagaimana Aisyah menampar mukanya saat berduka atas kematian Rasulullah saw. Di samping itu juga telah didirikan berbagai acara duka yang besar atas musibah yang menimpa tokoh-tokoh utama baik dari kalangan ahli hadis maupun yang lain. Berikut ini adalah contoh dari sekian nash, hadis dan riwayat-riwayat tersebut:

Anjuran Nabi saw. untuk Menangis
Hadis yang pertama adalah dari Usamah bin Zaid, dia mengatakan suatu hari putri Nabi saw. mengirimkan seseorang untuk memberitahu beliau kalau putranya telah meninggal dunia maka segeralah datang, maka beliau pun mengirim balik utusan untuk mengucapkan salam seraya bersabda: “Sesungguhnya apa yang diambil dan diberi adalah milik Allah, dan segala sesuatu adalah di sisi-Nya sampai waktu yang ditentukan, maka bersabarlah”. Lalu beliau beranjak untuk mendatanginya, beliau berdiri dan diikuti oleh Sa’ad bin Ubadah, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan beberapa orang lagi, beliau mengangkat anak itu dan mulailah terdengar suara bising, lalu air mata mengalir dari kedua mata beliau membuat Sa’ad terkejut dan berkata: Wahai Rasulullah! Apa ini? Beliau menjawab: “Ini adalah kasih sayang yang Allah patrikan dalam hati hamba-hamba-Nya, sesungguhnya Allah merahmati hamba-hambanya yang berbelas kasih”. [2]

Hadis yang kedua disampaikan oleh Ahmad bin Hanbal; ketika Rasulullah saw. berpulang dari Uhud, maka para wanita Anshar tampak menangisi suami-suami mereka yang terbunuh, lalu Rasulullah saw. berkata: “Tapi Hamzah, tidak ada yang menangis untuk dia”. Perawi berkata: Setelah itu beliau tidur, dan ketika terjaga dari tidur beliau menyaksikan mereka menangisi Hamzah, maka beliau berkata: “Hari ini, apabila mereka menangis maka hendaknya mereka menangisi Hamzah”. [3]

Hadis yang berikutnya adalah dari Baladziri, dia riwayatkan bahwa ketika Nabi Muhammad saw. hendak keluar dari rumah Ja’far, setelah turut berduka dengan Asma’ binti Umais, beliau bersabda: “Hendaknya para penangis menangis untuk orang seperti Ja’far”. [4]

Hadis yang keempat dibawakan oleh Hakim Nisyaburi, dia meriwayatkan bahwa suatu saat Nabi Muhammad saw. keluar menuju jenazah seseorang, ketika itu Umar bin Khattab juga bersama beliau, dan ketika terdengar suara wanita-wanita yang sedang menangis maka Umar mencegah mereka, tapi Rasulullah saw. menegur Umar seraya bersabda: “Wahai Umar! Biarkan saja mereka, karena sesungguhnya mata menangis, jiwa berduka dan waktu sudah dekat”. [5]

Dari nash hadis ini bisa dinyatakan bahwa hukum haram menangis bagi mayit adalah sunnahnya Umar bin Khattab dan bukan sunnah Nabi saw., dan sungguh Umar adalah orang yang melarang tangisan bagi mayit padahal sikap Nabi saw. bertentangan dengan apa yang dia lakukan.

Sejarah Praktis Nabi saw.
Sejarah menceritakan kepada kita tentang tangisan Nabi Muhammad saw. terhadap Ibrahim, Abdul Mutthalib, Abu Thalib, Hamzah yang syahid, Fatimah binti As’ad, Aminah binti Wahab ibunda Nabi saw., Usman bin Madz’un, Sa’ad bin Rabi’ dan lain-lain.

1. Tangisan Nabi saw. untuk Ibrahim: “Rasulullah saw. menangisi Ibrahim, lalu seseorang menanyakan alasan perbuatan itu dan beliau menjawab: “—Tabiat— Kedua mata adalah menangis dan hati bersedih, tapi kita tidak mengatakan hal-hal yang mengundang murka Tuhan”. [6]

2. Tangisan Nabi saw. untuk Abdul Mutthalib: “Ummu Ayman berkata aku melihat dengan mata kepalaku sendiri Rasulullah saw. berjalan di bawah keranda Abdul Mutthalib sambil beliau menangis”. [7]

3. Tangisan Nabi saw. untuk Abu Thalib: “Ali as. meriwayatkan kalau dirinya memberitahu Rasulullah saw. prihal kematian Abu Thalib as., ketika itu maka beliau menangis lalu berkata: “Pergilah kamu dan kemudian mandikan dia, kafani dia, dan kuburkan dia, semoga Allah mengampuni dia dan merahmatinya”. [8]

4. Tangisan Nabi saw. untuk Hamzah bin Abdul Mutthalib: “Ketika Nabi saw. melihat Hamzah terbunuh syahid maka beliau menangis, dan ketika beliau melihat cincangan hati Hamzah maka beliau menjerit”. [9]

5. Tangisan Nabi saw. untuk Fatimah binti As’ad: “Rasulullah saw. shalat untuk Fatimah binti As’ad dan berguling-guling di kuburannya serta menangis”. [10]

6. Tangisan Nabi saw. untuk ibu beliau Aminah: “Nabi saw. menziarahi kuburan ibunya lalu beliau menangis dan membuat orang yang ada di sekitar beliau juga menangis”. [11]

7. Tangisan Nabi saw. untuk Usman bin Madz’un: “Nabi Muhammad saw. mencium Usman bin Madz’un –pada saat dia sudah meninggal— sambil beliau menangis”. [12]

8. Tangisan Nabi saw. untuk Sa’ad bin Rabi’ (Syahid di perang Uhud): “Jabir bin Abdullah meriwayatkan sewaktu Sa’ad bin Rabi’ gugur di perang Uhud Rasulullah saw. pulang ke Madinah lalu beliau melewati Hamra’ul Asad ... dan istri Sa’ad adalah wanita yang teguh; dia membuat makanan ―roti dan daging— lalu mengundang Rasulullah saw., ketika itu dia berada di Aswaf, salah satu tempat di sisi Baqi’. Kami pun pergi bersama Rasulullah saw. dari pagi hari, dan ketika kami duduk di sisi beliau kami mengenang kejadian perang Uhud, begitu pula korban-korban nyawa muslimin yang gugur pada waktu itu, lalu ketika kita menyebut Sa’ad bin Rabi’ sehingga membuat Rasulullah saw. bersabda: “Bangkitlah bersama”, maka kami yang berjumlah dua puluh orang pada waktu itu bangkit bersama beliau dan berjalan sampai ke tempat yang bernama Aswaf, Rasulullah saw. masuk terlebih dahulu lalu kami juga ikut masuk bersama beliau, ... Jabir menegaskan demi Allah di sana tidak ada bantalan dan hamparan. Lalu kami semua duduk dan Rasulullah saw. berbicara tentang Sa’ad bin Rabi’, beliau menyatakan belas kasihnya terhadap Sa’ad dan berkata: “Sungguh aku melihat banyak mata lembing yang menancap tubuh Sa’ad pada waktu itu sehingga dia gugur”. Maka ketika para wanita mendengar cerita Nabi saw. itu mereka langsung menangis tersedu-sedu, air mata Nabi saw. juga mengalir dan beliau tidak melarang mereka untuk itu”. [13]

Sejarah Sahabat dan Tabi’in
1. Tangisan Aisyah: Ubad meriwayatkan dirinya mendengar Aisyah berkata: “Rasulullah saw. meninggal dunia, lalu aku letakkan kepala beliau di atas bantal dan kemudian aku berdiri sambil memukuli dada serta mukaku bersama wanita-wanita yang lain”. [14]

2. Tangisan Ibnu Mas’ud: “Lalu Ibnu Mas’ud berhenti di kuburan Umar sambil menangis dan melepaskan selendangnya”. [15]

3. Tangisan Abdullah bin Rawahah: Ibnu Hisyam mengatakan Abdullah bin Rawahah menangis untuk Hamzah bin Abdul Mutthalib. [16]

4. Tangisan Umar bin Khattab: Usman meriwayatkan dirinya mendatangi Umar bin Khattab dengan membawa berita kematian Nu’man bin Maqran, ketika mendengar berita itu maka Umar meletakkan tangannya di atas kepala dan menangis.

5. Tangisan wanita-wanita Bani Sufyan: Hasan Bashri meriwayatkan bahwa ada enam belas orang dari Ahli Bayt Imam Husein yang terbunuh bersama beliau ... lalu Ahli Syam mengangkut putri-putri Rasulullah saw. sebagai tawanan di atas punggung unta, dan ketika mereka digiring masuk ke persemayaman Yazid maka Fatimah binti Husein berkata: “Wahai Yazid! Apakah putri-putri Rasulullah saw. dijadikan tawanan!!” Yazid menjawab: “Tidak, mereka adalah merdeka dan mulia, masuklah kamu ke tempat putri-putri pamanmu niscaya kamu akan menemukan mereka melakukan hal yang sama seperti yang kamu lakukan”. Fatimah berkata: “Lalu aku masuk ke tempat mereka dan aku mendapati di sana tidak ada satu pun wanita sufyani yang tidak memukul dada dan menangis”. [17]

6. Tangisan penduduk Mekkah untuk Rasulullah saw.: Sa’id bin Musayyib meriwayatkan ketika ajal menjemput Nabi saw. maka Mekkah diguncangkan oleh suara yang menggema di mana-mana, hal itu kemudian didengar oleh Abu Quhafah membuat dia bertanya: “Apa ini?” masyarakat pun menjawab: “Ajal telah menjemput Rasulullah saw.”, lalu Abu Qufahaf berkata: “Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un”. [18]

7. Tangisan Madinah untuk Husein bin Ali as.: Thabari mengisahkan bahwa ketika Ubaidullah bin Ziyad berhasil membunuh Husein bin Ali dan kepala beliau telah dibawakan untuk dia maka dia memanggil Abdul Malik bin Abi Haris as-Salmi seraya berkata kepadanya: “Pergilah menuju Madinah dan datangilah Amr bin Sa’id, berikan berita gembira terbantainya Husein kepadanya ―ketika itu Amr adalah wali kota Madinah— ... Abdul Malik berkata sewaktu aku masuk kota Madinah ada seorang lelaki dari Quraisy menemuiku dan bertanya: “Ada berita apa?” aku jawab: “Berita itu ada di wali kota”, maka orang quraisy itu berkata: “Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un! Husein bin Ali terbunuh”.

Aku pun segera menemui Amr bin Sa’id, dia bertanya kepadaku: “Apa yang ada di balikmu”, aku jawab: “Sesuatu yang membuat tuan gembira, Husein bin Ali terbunuh”, maka dia berkata: “Umumkan berita terbantainya Husein”, aku laksanakan perintahnya dan demi Allah aku tidak pernah mendengar jeritan wanita seperti jeritan wanita Bani Hasyim untuk Husein bin Ali saat itu ...”. [19]

Dan ketika berita pembantaian Husein bin Ali as. sampai ke telinga penduduk Madinah maka putri Aqil bin Abi Thalib keluar bersama wanita-wanita yang lain sambil membuka cadar yang menutupi wajahnya seraya berpuisi yang artinya: “Apa yang kalian katakan jika Nabi bertanya kepada kalian apa yang telah kalian lakukan wahai umat yang terakhir terhadap keluargaku setelah aku pergi? Sebagian dari mereka ada yang kalian jadikan tawanan dan sebagian lagi kalian lumuri dengan darah?”.

Ungkapan Duka Melalui Gerak-Jalan dan Penabuhan Genderang
1. Penabuhan genderang di acara duka untuk Abdul Mukmin yang wafat pada tahun 346 hijriah. Nasafi mengatakan: Saya menghadiri jenazah Syekh Abu Ya’la ―yakni Abdul Mukmin bin Khalaf— di musholla, tiba-tiba suara genderang memenuhi suasana seperti suara genderang yang dimainkan oleh pasukan perang, hal itu membuat sekelompok orang menyangka pasukan sedang datang ... dan ketika masyarakat sudah berkumpul mereka melakukan shalat jenazah dan suara genderang itu berhenti seakan sama sekali tidak ada. [20]

Sekilas Biografi Abdul Mukmin
Mereka mengatakan: Dia adalah imam, hafiz, pemimpin, dan lain-lain. Dia tergolong ulama fakih yang meyakini zohir seperti fikih Muhammad bin Dawud di Baghdad, dia membenci ahli qiyas, dia orang yang kaya, pengamat, pesuluk, dan banyak ilmunya. [21]

2. Ratapan umum untuk Juwaini yang wafat pada tahun 478 hijriah. Dzahabi mengatakan: Juwaini meninggal dunia pada tanggal dua puluh lima bulan Rabiul Awal dan dikubur di rumahnya, tapi setelah beberapa tahun kemudian dia dipindahkan ke lokasi pemakaman Husein dan dikubur di samping orang tuanya. Massa memecahkan mimbarnya, menutup pasar, dan melantunkan puisi dan lagu untuknya, dia memiliki sekitar empat ratus murid, mereka pecahkan tinta dan pena mereka, mereka selenggarakan acara peringatan tahunan Juwaini dan meletakkan pelita-pelita di kepala dan mengelilingkannya, tidak ada satu pun orang yang berani menutupi kepalanya. Santri-santri Juwaini itu berkeliling di kota sambil meratapi kematiannya dan menjerit-jerit histeris dengan perasaan sedih yang mendalam ...”. [22]

Saya beri satu catatan di sini bahwa puncak komentar Dzahabi atas upacara duka untuk Juwaini yang mencakup penutupan pasar, lantunan qasidah, peletakan pelita di kepala, gerak jalan kesedihan oleh murid-muridnya sambil meratap dan menjerit adalah: “Ini merupakan tradisi masyarakat awam dan bukan pekerjaan orang-orang yang alim”.

Tapi ketika Dzahabi memasuki pembahasan tentang penyelenggaraan acara-acara duka untuk Husein bin Ali as. pada tahun 352 hijriah di Baghdad dan di saat Muizud Dawlah berkuasa, dia menyebutkan: “Mereka menutup pasar, memasang pedang dan tombak di sana sambil digantungi kain-kain tenunan, lalu mereka keluar ke jalan-jalan sambil memukul-mukul badan dan menunjukkan rasa duka cita atas Husein ..., ―Lalu coba Anda perhatikan apa komentar dia yang tidak senonoh terhadap perbuatan-perbuatan ini— ya Allah! Jagalah akal kami agar tetap ada pada diri kami”. [23]

Itu sikap Dzahabi saat menceritakan acara dan upacara duka untuk Husein bin Ali yang merupakan penghulu pemuda surga, dan ulama Ahli Sunnah juga berdiam saja melihat komentarnya tersebut. Namun, mereka sama sekali tidak berdiam diri ketika melihat sikap Dzahabi terhadap ratapan dan acara duka untuk Juwaini, di sana Dzahabi menuduh murid-murid Juwaini sebagai masyarakat awam dan bukan alim yang tekun belajar.
Melihat sikap Dzahabi itu Subki langsung menunjukkan protesnya seraya berkata: “Orang ini ―maksudnya Dzahabi— pusing dan berputar-putar, ada apa dengan dia sehingga menyakiti imam Juwaini, toh perbuatan ini tidak dilakukan oleh imam Juwaini dan juga tidak dia wasiatkan agar dilakukan sehingga terhitung hal yang meremehkan bagi imam, kenyataan yang sebenarnya adalah semua itu diceritakan untuk mengungkapkan kebesaran imam Juwaini di tengah masyarakat yang hidup sezaman dengan dia, hal itu terjadi pula untuk ahli ilmu yang berjumlah besar, mereka ada sekitar empat ratus murid imam Juwaini, mereka tidak lagi dapat tahan, sehingga mereka melakukan perbuatan-perbuatan itu, dan tentunya kalau musibah itu tidak sangat besar bagi mereka niscaya perbuatan-perbuatan yang seperti itu tidak akan mereka lakukan.

Dalam pada ini ada petunjuk yang sangat jelas mengenai taufik Allah swt. yang mencakup orang besar seperti imam Juwaini, menunjukkan bagaimana kedudukan dia di tengah ahli ilmu di masa yang dipenuhi oleh ulama dan orang yang zuhud (hidup sederhana tanpa tergantung kepada dunia). [24]

3. Sebulan berduka untuk Ibnu Jauzi yang wafat pada tahun 597 hijriah. Dzahabi mengatakan: “Ibnu Jauzi meninggal dunia di malam Jum’at, antara magrib dan isya’, tanggal dua puluh bulan Ramadan tahun 597 hijriah. ... pasar-pasar ditutup, massa berdatangan dan berdesakan ... khalayak melemparkan dirinya ke dalam air ... dan hanya sedikit kafan yang masuk ke liang kubur ... jenazah Ibnu Jauzi dimasukkan ke liang kuburan sementara pengumandang azan menyebut Allah Akbar, khalayak hanyut dalam kesedihan dan mereka bermalam di kuburan itu selama satu bulan penuh Ramadhan sambil berkali-kali menamatkan pengajian al-Qur’an dan menyalakan lilin serta pelita ... mulai hari sabtu kesibukan kita hanyalah berduka dan berbicara tentang Ibnu Jauzi, begitu pula penyelenggaraan acara duka yang dihadiri oleh khalayak umum dalam jumlah yang sangat besar ...”. [25]

Ada baiknya dalam kesempatan ini kita juga mengingat pengakuan mereka (ulama Ahli Sunnah) tentang tangisan langit untuk Ibnu Asakir dan Ibnu Abdul Aziz, Anda bisa saksikan bagaimana mereka saling menukil pengakuan-pengakuan itu tanpa ada sedikit pun komentar miring atau protes, tapi ketika sampai kepada periwayatan hadis-hadis tentang tangisan langit untuk Husein bin Ali penghlu pemuda surga maka mereka merasa enggan untuk melakukannya.

Ibnu Asakir meninggal pada tahun 571 hijriah, putranya mengatakan: “Pada tahun itu hujan seakan terhambat dan tidak mau turun, tapi ketika Ibnu Asakir meninggal dunia maka langit mencurahkan air matanya dan menghujani bagian atas keranda jenazah Ibnu Asakir, seakan-akan langit menangisi kepergiannya dengan linangan air mata yang deras”. [26]

Dinukil juga bahwa langit menangis untuk Umar bin Abdul Aziz, Khalid bin Rabi’i mengatakan: “Adalah tertulis di Taurat bahwa langit dan bumi akan menangis untuk Umar bin Abdul Aziz selama empat puluh kali pagi hari”. [27]

Dalam kisah yang dinukil dan disampaikan oleh Ibnu Katsir, Sibtu Ibnil Jauzi mendirikan acara aduka untuk Husein bin Ali as., di hari Asyura dan di zaman Malik Nasir dia diminta untuk menyebutkan sesuatu tentang pembantaian Husein bin Ali untuk khalayak, maka dia naik ke mimbar dan duduk lama di sana tanpa mengucapkan satu patah kata pun, lalu dia meletakkan pelita di mukanya dan menangis tersedu-sedu, setelah itu dia melantunkan puisi sambil menangis; celakalah orang yang pemberi syafaatnya adalah musuhnya, dan ketika terompet ditiup untuk membangkitkan para makhluk, maka kiamat pun bangkit dan saat itu Fatimah pasti datang, dengan gamis yang berlumuran darah Husein.

Lalu dia turun dari mimbar sambil menangis dan kemudian naik ke Shalihiyah masih dalam keadaan menangis, semoga Allah merahmatinya”. [28]

Kesimpulan yang dimaksud dari pemaparan nash dan bukti-bukti sejarah itu adalah kenyataan bahwa pendirian acara dan upacara duka-cita, pelantunan puisi kematian dan kesedihan, gerak-jalan mengelilingi kota dalam keadaan meratap, menangis, menjerit, memukul muka dan dada serta menabuh genderang, begitu pula dengan menutup pasar dan perbuatan-perbuatan serupa yang mengungkapkan kesedihan adalah hal yang populer di antara umat Islam, dan tidak ada seorang pun yang berani menuduh mereka dengan kehilangan akal, berbuat bid’ah atau melakukan hal yang haram. Tapi kami tidak mengerti kenapa ketika pembahasan itu sampai kepada pendirian acara duka untuk penghulu para syahid yang gugur di Karbala dan dibantai secara zalim oleh orang-orang zindiq dan dungu dari kalangan Bani Umayyah, yaitu penghulu pemuda surga Husein bin Ali, maka kita saksikan pengikut-pengikut Ibnu Taimiyah tidak tahan mendengar acara-acara duka tersebut, mereka tidak dapat menahan diri dan sebaliknya menentang acara-acara seperti itu dengan bahasa yang awam dan kasar, mereka tidak lagi menjaga kata-kata yang yang keluar dari mulut mereka ... seakan-akan mereka sedang membantu orang-orang zalim dari Bani Umayyah ... semoga Allah swt. mengumpulkan mereka bersama ...

Bukti-bukti Kelompok Yang Mengharamkan Tangisan Untuk Orang Mati
Bukti pertama: Hadis-hadis yang menjelaskan bahwa orang yang mati tersiksa oleh tangisan keluarganya untuk dia. Kelompok hadis ini dinukil dari Umar, putranya dan juga yang lain. Isi hadis-hadis itu adalah: orang mati di dalam kuburnya tersiksa oleh tangisan untuk dia, atau orang mati sungguh tersiksa oleh tangisan keluarganya untuk dia, atau orang mati tersiksa oleh sebagian tangisan keluarganya untuk dia. [29]

Dari sebagian versi-versi riwayat ini nampak ada kesalahan dari pihak perawi saat menukilnya atau mungkin dia lupa redaksi hadisnya, terbukti sebagaimana dinyatakan oleh Aisyah. Ibnu Abbas mengatakan: “Ketika Umar meninggal, aku ingatkan hadis itu kepada Aisyah, maka Aisyah berkata: “Semoga Allah merahmati Umar, demi Allah Rasulullah tidak pernah menyabdakan hadis “Sesungguhnya Allah menyiksa orang mukmin dengan tangisan keluarganya untuk dia” akan tetapi Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Allah menambah siksa orang kafir dengan tangisan keluarganya”. Aisyah melanjutkan: “Cukup kiranya bagi kalian al-Qur’an yang mengatakan wala taziru wazirotun wizro ukhro (Dan seseorang tidak menanggung beban dosa orang lain). Oleh karena itu apa yang dikatakan oleh putra Umar bukanlah hal yang berarti” [30].

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ketika seorang berkata kepada Aisyah: “Sesungguhnya Ibnu Umar mengatakan: “Orang mati tersiksa oleh tangisan orang yang hidup”, maka Aisyah berkata: “Semoga Allah mengampuni Abu Abdir Rahman, ketahuilah dia tidak berbohong akan tetapi dia lupa atau salah, kejadian yang sesungguhnya adalah suatu saat Rasulullah saw. melewati wanita yahudi yang mati dan ditangisi, maka beliau bersabda: “Mereka sedang menangisinya padahal sungguh dia disiksa di dalam kuburannya”.
Usaha-usaha Pembenaran Untuk Hadis-hadis di Atas:

1. Maksud dari hadis-hadis tersebut adalah mereka menangisi orang mati dengan membawakan nyanyian sedih kematian yang menurut mereka kandungannya adalah sifat-sifat baik orang mati yang mereka tangisi, padahal menurut syariat itu adalah sifat-sifat yang buruk, itulah sebabnya orang mati tersebut tersiksa dengan nyanyian mereka. Mereka memanggilnya dengan sebutan wahai yang membuat para wanita menjadi janda, wahai yang membuat anak-anak menjadi berduka, wahai yang merusak kemakmuran, wahai yang membuat pipi menjadi merah, dan lain-lain, mereka anggap itu adalah keberanian dan kebanggaan padahal itu adalah haram menurut syariat Islam.

2. Ada kelompok lain mengartikan hadis-hadis itu sebagai berikut: Orang yang mati akan tersiksa karena dia mendengar tangisan keluarganya, mereka menjadi sedih karena tangisan itu. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Jarir dan juga yang lain. Qadhi mengatakan ini adalah pendapat yang paling bagus dalam hal ini.

3. Menurut Aisyah maksud hadis ini adalah orang kafir yang mati atau pun orang-orang berdosa yang mati akan disiksa pada saat keluarganya menangisi mereka, tapi disiksa karena dosa mereka dan bukan karena tangisan keluarga mereka. [31]

4. Menurut apa yang tercantum di dalam kitab Biharul Anwar, huruf “Ba’” yang ada di dalam hadis itu berarti “ma’a” (bersama), dengan demikian maka maksudnya adalah orang mati itu akan disiksa karena perbuatannya bersamaan dengan tangisan keluarganya untuk dia”. [32]

Bukti yang kedua: Hadis dari Aisyah yang diriwayatkan oleh al-Hindi; Aisyah menceritakan ketika berita kematian Ja’far bin Abi Thalib dan Zaid bin Harisah serta Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah saw. maka beliau duduk dan di wajah beliau nampak sekali kesedihan, saat itu aku mengintip beliau dari sela-sela pintu, lalu datang seorang dan melapor kepada beliau: “Wahai Rasulullah! Wanita-wanita keluarga Ja’far sedang menangis karena kepergiannya”, maka beliau bersabda kepadanya: “Kembalilah kepada mereka dan perintahkan mereka untuk diam, dan jika mereka enggan untuk diam maka taburkan saja debu di muka mereka (atau baca: buat mereka malu karena perbuatan itu). [33]
Ada beberapa catatan penting untuk bukti yang mereka ajukan ini:

1. Hadis ini bertentangan dengan hadis tentang Nabi saw. yang menangis untuk orang mati dan bahkan hadis yang memuat dorongan beliau kepada masyarakat untuk menangisi Hamzah, Ja’far dan lain-lain, begitu pula hadis yang memuat sabda beliau kepada Umar di saat dia melarang para wanita menangisi orang mati, beliau bersabda: “Biarkan saja mereka, karena sesungguhnya ―tabiat— mata adalah mencucurkan air mata dan jiwa berduka serta waktu yang dijanjikan sudah dekat”. [34]

2. Di dalam silsilah perawi hadis ini terdapat nama Muhammad bin Ishaq bin Yasar bin Khiyar, sementara dia adalah orang yang diperselisihkan; Ibnu Namir mengatakan: “Dia menukil hadis-hadis batil dari orang-orang yang tidak diketahui”, Ahmad mengatakan: “Dia serakah hadis, maka dari itu dia mengambil buku orang-orang lain dan meletakkannya di buku dia sendiri”, Ahmad juga mengatakan: “Dia suka memalsukan hadis”, Abu Abdillah mengatakan: “Dia tidak peduli dari siapa dia meriwayatkan”, Abu Abdillah juga mengatakan: “Dia tidak bisa dijadikan sandaran”, Ahmad mengatakan: “Dia tidak bisa dijadikan bukti dan sandaran di dalam sunan”, Yahya bin Mu’in mengatakan: “Dia (baca: hadisnya) tidak berarti, dan lemah”, Yahya juga mengatakan: “Dia (baca: hadisnya) cacat dan tidak kuat”, Nasa’i mengatakan: “Dia tidak kuat”. [35]

Bukti yang ketiga: Perbuatan Umar yang sampai memukul wanita-wanita yang menangis untuk orang mati. Nadhr bin Abu Asim meriwayatkan bahwa di suatu malam Umar bin Khattab mendengar suara tangisan wanita di Madinah, maka dia mendatanginya, dia masuk dan memecah kerumunan wanita lalu menemui wanita yang menangis tersebut, dia mulai memukulinya sehingga cadarnya terbuka, mereka yang hadir di sana mengingatkan Umar akan rambut wanita itu yang terbuka karena perbuatannya: “wahai Amirul Mukminin! Rambut wanita itu tersingkap”, maka Umar menjawab: “Memang, tapi sungguh wanita ini tidak punya kehormatan lagi ...”. [36]

Bukti tertolak karena beberapa alasan; pertama karena silsilah perawinya yang lemah, di sana terdapat orang yang bernama Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya, menurut pernyataan Yahya bin Sa’id al-Qatthan dirinya pernah bertanya kepada Malik apakah Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya adalah orang yang terpercaya? Malik menjawab: “Tidak, mengenai agama dia sama sekali tidak bisa dipercaya”, Ahmad juga mengatakan: “Segala bentuk petaka muncul darinya”.

Dia juga berkata: “Hadis yang diriwayatkan oleh Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya tidak layak ditulis, orang-orang meninggalkan hadis yang dia riwayatkan, dia adalah orang sering kali meriwayatkan hadis-hadis yang mungkar dan yang sama sekali tidak ada dasarnya, dia juga orang yang sering mengambil hadis-hadis orang lain lalu meletakkan hadis-hadis itu di dalam kitabnya”.

Basyar bin Mufadhal mengatakan: “Aku menanyakan perihal Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya kepada para faqih di Madinah, dan mereka semua memberikan jawaban ‘dia adalah pembohong’ atau hal yang serupa dengan jawaban tersebut”.

Yahya bin Sa’id mengatakan: “Dia adalah pembohong”, dan Ibnu Mu’in berkata: “Dia tidak terpercaya”, dan Nasa’i mengatakan: “Dia bukan orang yang dipercaya dan hadisnya tidak tidak ditulis oleh orang lain ...”. [37]

Alasan kedua penolakan atas bukti yang ketiga adalah hal yang naif dan mengherankan sekali jika Umar bin Khattab menyerang dan menyeruak ke dalam rumah yang saat itu dipenuhi oleh para wanita [38] ―non muhrim— lalu dia menyingkap jilbab seorang wanita di antara mereka sehingga rambutnya terlihat oleh orang lain dan kemudian berkata: “Wanita ini tidak lagi mempunyai kehormatan” dengan kata lain “Wanita ini bukan lagi wanita yang muslimah dan sudah keluar dari agama Islam”!!!

Alasan ketiga yang menolak bukti di atas adalah anggap saja perbuatan itu pada kenyataannya memang dilakukan oleh Umar bin Khattab, tapi apakah perbuatan dia adalah bukti pembenaran bagi orang lain?? Padahal dia sendiri tidak pernah mengaku dirinya suci atau terlepas dari dosa dan kesalahan, bahkan tidak ada juga seorang pun yang mengklaim kesucian Umar bin Khattab.

Dalam hal ini, Ghazali mengategorikan kepercayaan bahwa perkataan Umar bin Khattab dan Abu Bakar adalah bukti kebenaran bagi orang lain dalam prasangka dan khayalan. Dia mengatakan: “Pokok kedua yang masuk kategori prasangka dan khayalan adalah perkataan sahabat, sebagian orang berpendapat bahwa perilaku sahabat adalah bukti kebenaran secara mutlak, sebagian lagi berpendapat serupa dengan catatan selama tidak bertentangan dengan qiyas, sebagian lagi berpendapat hanya perkataan Abu Bakar dan Umar saja yang merupakan bukti kebenaran karena Rasulullah saw. bersabda “Contohlah dua orang setelahku” [39], dan sebagian yang lain berpendapat bahwa bukti kebenaran terletak hal-hal yang disepakati oleh Khulafa Rasyidin. Menurut kami, semua pendapat itu tidak benar, sebab orang yang masih mungkin berbuat kesalahan dan lupa serta tidak terbukti kesuciannya dari dosa maka perkataannya tidak bisa dinyatakan sebagai bukti kebenaran, bagaimana mungkin perkataan mereka menjadi bukti kebenaran selama masih ada kemungkinan salah di dalamnya?! [40]

Alasan yang keempat yang menolak bukti di atas adalah kenyataan yang menegaskan bahwa sikap khalifah Umar ini sama sekali tidak mencerminkan sunnah Rasulullah saw. dan perbuatan beliau. Di dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. menegur Umar bin Khattab seraya bersabda: “Hai Umar! Biarkan saja mereka” [41], begitu pula pernyataan Aisyah: “Semoga Allah memberi rahmat kepada Umar, sesungguhnya dia lupa dan bersalah”. [42]

Kami cukupkan kritik dan bantahan-bantahan ini sampai di sini saja, karena sungguh itu cukup bagi orang yang betul-betul memiliki telinga yang mendengar. Adapun perinciannya yang lebih panjang dan lebar maka kami tinggalkan untuk kesempatan yang lain insyaAllah.

Referensi: Rowafid al-Iman ila Aqoid al-Islam; Najmudin Tabasi. 
 _________________________________
1. Diterjemahkan dari kitab Rowafidu al-Iman fi Aqo’idi al-Islam, karya Najmuddin Thabasi, dari halaman 217 sampai 230.
2. Sunan an-Nasa’i: 4/22.
3. Al-Isti’ab: 1/275.
4. Ansabul Asyrof: 42.
5. Al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/381; Sunanun Nasa’i: 4/19; Musnad Ahmad: 3/323.
6. Al-Aqdul Farid: 3/19.
7. Tadzkirotul Khowash: 7.
8. At-Thobaqotul Kubro: 1/105.
9. As-Siroh al-Halabiyah: 3/247.
10. Dzakho’irul Uqba: 56.
11. Al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/357; Tarikhul Madinah: 1/118.
12. Al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/361; as-Sunanul Kubro: 3/407.- Robi’ul Abror: 4/187.
13. Al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/261; as-Sunanul Kubro: 3/407.
14. As-Sirotun Nabawiyah: 4/305. Lihatlah Wafayatul A’yan: 3/16 tentang tangisan Ibnu Umar untuk Aisyah.
15. Al-Aqdul Farid: 3/195.
16. As-Sirotun Nabawiyah: 3/171.
17. Al-Aqdul Farid: 4/383.
18. Akhbaru Makkah, karya Fakihi: 3/80.
19. Tarikhut Thobari: 3/342. Lihatlah al-Aghoni: 24/163, tentang tangisan Muawiyah dan muslimin untuk para korban nyawa yang gugur di Rum.
20. Siyaru A’lamin Nubala’: 15/480; Ibnu Asakir: 10/272; Tadzkirotul Huffadz: 3/866; al-Ibar: 2/272; Mir’atul Jinan: 2/340; Thobaqotul Huffadz: 354; Syadzarotudz Dzahab: 373.
21. Ibid.
22. Siyaru A’lamin Nubala’: 18/468; al-Muntadzom: 9/20; catatan bawah Tarikhu Baghdad; Thobaqotul Asnawi: 1/411; Tabyinu Kidzbil Muftari: 248; Wafayatul A’yan: 3/149.
23. Al-‘Ibar: 3/89; Tarikhul Islam, kejadian-kejadian tahun 351, halaman 11.
24. Thobaqotus Syafi’iyah: 5/184.
25. Siyaru A’lamin Nubala’: 18/379.
26. Mukjamul Udaba’: 13/75; Tarikhul Islam, tahun 246, halaman 17.
27. Ar-Rowdhul Fa’iq: 255; al-Ghodir: 11/120.
28. Al-Bidayatu wan Nihayah: 13/207.
29. Sohihul Bukhori, kitabul jana’iz; Sohihu Musim, al-jana’iz; Jami’ul Ushul: 11/99, noor 857; as-Sirotul Halabiyah: 3/310; Sunanu Ibni Majjah: 1/506, nomor 1589.
30. Al-Majmu’: 5/308.
31. Al-Majmu’, Nawawi: 5/308.
32. Biharul Anwar: 79/109.
33. Kanzul Ummal: 15/732; al-Mushonnaf, Ibnu Abi Syaibah: 3/265.
34. Sunanun Nasa’i: 4/19; Musnad Ahmad: 3/333; al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/381.
35. Tahdzibul Kamal: 16/70-80.
36. Kanzul Ummal: 15/731, al-Mushonnaf, Abdur Rozzaq: 3/557, nomor 6682. Dan di dalam silsilah perawi hadis ini terdapat nama Nashr bin Asim.
37. Tahdzibul Kamal: 1/420.
38. Kejadian yang serupa juga dilakukan oleh Umar ketika dia menyeruak masuk ke dalam rumah wahyu dan menyerang rumah kediaman Siti Fatimah Zahra putri Nabi saw..
39. Hadis yang dinisbatkan kepada Nabi saw. ini telah kami tolak dengan berbagai alasan dan kami muat dalam kitab kami yang berjudul “Dirosatun Fiqhiyyah fi Masa’ila Khilafiyyah”, halaman 130.
40. Al-Mustashfa: 1/260 – lihatlah kitab Dirosatun Fiqhiyyah fi Masa’ila Khilafiyyah”, halaman 138.
41. Musnad Ahmad: 3/323.
42. Al-Majmu’, Nawawi: 5: 308



Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 
Sejarah

Apa Hukumnya Acara Duka untuk Para Nabi dan Wali Menurut Islam?

Unknown  |  at  Minggu, November 16, 2014

Apa Hukumnya Acara Duka untuk Para Nabi dan Wali Menurut Islam?[1]

Gen Syi'ah - Ada bukti-bukti tekstual nash dan hadis dari Nabi Muhammad saw, sahabat, dan juga tabi’in yang menunjukkan bahwa mereka menangisi orang mati dan para syahid di medan perang, mereka menyediakan forum yang luas untuk penyelenggaraan acara-acara duka dan mendorong yang lain untuk melakukan hal yang sama. Sebagian riwayat juga menceritakan bagaimana Aisyah menampar mukanya saat berduka atas kematian Rasulullah saw. Di samping itu juga telah didirikan berbagai acara duka yang besar atas musibah yang menimpa tokoh-tokoh utama baik dari kalangan ahli hadis maupun yang lain. Berikut ini adalah contoh dari sekian nash, hadis dan riwayat-riwayat tersebut:

Anjuran Nabi saw. untuk Menangis
Hadis yang pertama adalah dari Usamah bin Zaid, dia mengatakan suatu hari putri Nabi saw. mengirimkan seseorang untuk memberitahu beliau kalau putranya telah meninggal dunia maka segeralah datang, maka beliau pun mengirim balik utusan untuk mengucapkan salam seraya bersabda: “Sesungguhnya apa yang diambil dan diberi adalah milik Allah, dan segala sesuatu adalah di sisi-Nya sampai waktu yang ditentukan, maka bersabarlah”. Lalu beliau beranjak untuk mendatanginya, beliau berdiri dan diikuti oleh Sa’ad bin Ubadah, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan beberapa orang lagi, beliau mengangkat anak itu dan mulailah terdengar suara bising, lalu air mata mengalir dari kedua mata beliau membuat Sa’ad terkejut dan berkata: Wahai Rasulullah! Apa ini? Beliau menjawab: “Ini adalah kasih sayang yang Allah patrikan dalam hati hamba-hamba-Nya, sesungguhnya Allah merahmati hamba-hambanya yang berbelas kasih”. [2]

Hadis yang kedua disampaikan oleh Ahmad bin Hanbal; ketika Rasulullah saw. berpulang dari Uhud, maka para wanita Anshar tampak menangisi suami-suami mereka yang terbunuh, lalu Rasulullah saw. berkata: “Tapi Hamzah, tidak ada yang menangis untuk dia”. Perawi berkata: Setelah itu beliau tidur, dan ketika terjaga dari tidur beliau menyaksikan mereka menangisi Hamzah, maka beliau berkata: “Hari ini, apabila mereka menangis maka hendaknya mereka menangisi Hamzah”. [3]

Hadis yang berikutnya adalah dari Baladziri, dia riwayatkan bahwa ketika Nabi Muhammad saw. hendak keluar dari rumah Ja’far, setelah turut berduka dengan Asma’ binti Umais, beliau bersabda: “Hendaknya para penangis menangis untuk orang seperti Ja’far”. [4]

Hadis yang keempat dibawakan oleh Hakim Nisyaburi, dia meriwayatkan bahwa suatu saat Nabi Muhammad saw. keluar menuju jenazah seseorang, ketika itu Umar bin Khattab juga bersama beliau, dan ketika terdengar suara wanita-wanita yang sedang menangis maka Umar mencegah mereka, tapi Rasulullah saw. menegur Umar seraya bersabda: “Wahai Umar! Biarkan saja mereka, karena sesungguhnya mata menangis, jiwa berduka dan waktu sudah dekat”. [5]

Dari nash hadis ini bisa dinyatakan bahwa hukum haram menangis bagi mayit adalah sunnahnya Umar bin Khattab dan bukan sunnah Nabi saw., dan sungguh Umar adalah orang yang melarang tangisan bagi mayit padahal sikap Nabi saw. bertentangan dengan apa yang dia lakukan.

Sejarah Praktis Nabi saw.
Sejarah menceritakan kepada kita tentang tangisan Nabi Muhammad saw. terhadap Ibrahim, Abdul Mutthalib, Abu Thalib, Hamzah yang syahid, Fatimah binti As’ad, Aminah binti Wahab ibunda Nabi saw., Usman bin Madz’un, Sa’ad bin Rabi’ dan lain-lain.

1. Tangisan Nabi saw. untuk Ibrahim: “Rasulullah saw. menangisi Ibrahim, lalu seseorang menanyakan alasan perbuatan itu dan beliau menjawab: “—Tabiat— Kedua mata adalah menangis dan hati bersedih, tapi kita tidak mengatakan hal-hal yang mengundang murka Tuhan”. [6]

2. Tangisan Nabi saw. untuk Abdul Mutthalib: “Ummu Ayman berkata aku melihat dengan mata kepalaku sendiri Rasulullah saw. berjalan di bawah keranda Abdul Mutthalib sambil beliau menangis”. [7]

3. Tangisan Nabi saw. untuk Abu Thalib: “Ali as. meriwayatkan kalau dirinya memberitahu Rasulullah saw. prihal kematian Abu Thalib as., ketika itu maka beliau menangis lalu berkata: “Pergilah kamu dan kemudian mandikan dia, kafani dia, dan kuburkan dia, semoga Allah mengampuni dia dan merahmatinya”. [8]

4. Tangisan Nabi saw. untuk Hamzah bin Abdul Mutthalib: “Ketika Nabi saw. melihat Hamzah terbunuh syahid maka beliau menangis, dan ketika beliau melihat cincangan hati Hamzah maka beliau menjerit”. [9]

5. Tangisan Nabi saw. untuk Fatimah binti As’ad: “Rasulullah saw. shalat untuk Fatimah binti As’ad dan berguling-guling di kuburannya serta menangis”. [10]

6. Tangisan Nabi saw. untuk ibu beliau Aminah: “Nabi saw. menziarahi kuburan ibunya lalu beliau menangis dan membuat orang yang ada di sekitar beliau juga menangis”. [11]

7. Tangisan Nabi saw. untuk Usman bin Madz’un: “Nabi Muhammad saw. mencium Usman bin Madz’un –pada saat dia sudah meninggal— sambil beliau menangis”. [12]

8. Tangisan Nabi saw. untuk Sa’ad bin Rabi’ (Syahid di perang Uhud): “Jabir bin Abdullah meriwayatkan sewaktu Sa’ad bin Rabi’ gugur di perang Uhud Rasulullah saw. pulang ke Madinah lalu beliau melewati Hamra’ul Asad ... dan istri Sa’ad adalah wanita yang teguh; dia membuat makanan ―roti dan daging— lalu mengundang Rasulullah saw., ketika itu dia berada di Aswaf, salah satu tempat di sisi Baqi’. Kami pun pergi bersama Rasulullah saw. dari pagi hari, dan ketika kami duduk di sisi beliau kami mengenang kejadian perang Uhud, begitu pula korban-korban nyawa muslimin yang gugur pada waktu itu, lalu ketika kita menyebut Sa’ad bin Rabi’ sehingga membuat Rasulullah saw. bersabda: “Bangkitlah bersama”, maka kami yang berjumlah dua puluh orang pada waktu itu bangkit bersama beliau dan berjalan sampai ke tempat yang bernama Aswaf, Rasulullah saw. masuk terlebih dahulu lalu kami juga ikut masuk bersama beliau, ... Jabir menegaskan demi Allah di sana tidak ada bantalan dan hamparan. Lalu kami semua duduk dan Rasulullah saw. berbicara tentang Sa’ad bin Rabi’, beliau menyatakan belas kasihnya terhadap Sa’ad dan berkata: “Sungguh aku melihat banyak mata lembing yang menancap tubuh Sa’ad pada waktu itu sehingga dia gugur”. Maka ketika para wanita mendengar cerita Nabi saw. itu mereka langsung menangis tersedu-sedu, air mata Nabi saw. juga mengalir dan beliau tidak melarang mereka untuk itu”. [13]

Sejarah Sahabat dan Tabi’in
1. Tangisan Aisyah: Ubad meriwayatkan dirinya mendengar Aisyah berkata: “Rasulullah saw. meninggal dunia, lalu aku letakkan kepala beliau di atas bantal dan kemudian aku berdiri sambil memukuli dada serta mukaku bersama wanita-wanita yang lain”. [14]

2. Tangisan Ibnu Mas’ud: “Lalu Ibnu Mas’ud berhenti di kuburan Umar sambil menangis dan melepaskan selendangnya”. [15]

3. Tangisan Abdullah bin Rawahah: Ibnu Hisyam mengatakan Abdullah bin Rawahah menangis untuk Hamzah bin Abdul Mutthalib. [16]

4. Tangisan Umar bin Khattab: Usman meriwayatkan dirinya mendatangi Umar bin Khattab dengan membawa berita kematian Nu’man bin Maqran, ketika mendengar berita itu maka Umar meletakkan tangannya di atas kepala dan menangis.

5. Tangisan wanita-wanita Bani Sufyan: Hasan Bashri meriwayatkan bahwa ada enam belas orang dari Ahli Bayt Imam Husein yang terbunuh bersama beliau ... lalu Ahli Syam mengangkut putri-putri Rasulullah saw. sebagai tawanan di atas punggung unta, dan ketika mereka digiring masuk ke persemayaman Yazid maka Fatimah binti Husein berkata: “Wahai Yazid! Apakah putri-putri Rasulullah saw. dijadikan tawanan!!” Yazid menjawab: “Tidak, mereka adalah merdeka dan mulia, masuklah kamu ke tempat putri-putri pamanmu niscaya kamu akan menemukan mereka melakukan hal yang sama seperti yang kamu lakukan”. Fatimah berkata: “Lalu aku masuk ke tempat mereka dan aku mendapati di sana tidak ada satu pun wanita sufyani yang tidak memukul dada dan menangis”. [17]

6. Tangisan penduduk Mekkah untuk Rasulullah saw.: Sa’id bin Musayyib meriwayatkan ketika ajal menjemput Nabi saw. maka Mekkah diguncangkan oleh suara yang menggema di mana-mana, hal itu kemudian didengar oleh Abu Quhafah membuat dia bertanya: “Apa ini?” masyarakat pun menjawab: “Ajal telah menjemput Rasulullah saw.”, lalu Abu Qufahaf berkata: “Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un”. [18]

7. Tangisan Madinah untuk Husein bin Ali as.: Thabari mengisahkan bahwa ketika Ubaidullah bin Ziyad berhasil membunuh Husein bin Ali dan kepala beliau telah dibawakan untuk dia maka dia memanggil Abdul Malik bin Abi Haris as-Salmi seraya berkata kepadanya: “Pergilah menuju Madinah dan datangilah Amr bin Sa’id, berikan berita gembira terbantainya Husein kepadanya ―ketika itu Amr adalah wali kota Madinah— ... Abdul Malik berkata sewaktu aku masuk kota Madinah ada seorang lelaki dari Quraisy menemuiku dan bertanya: “Ada berita apa?” aku jawab: “Berita itu ada di wali kota”, maka orang quraisy itu berkata: “Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un! Husein bin Ali terbunuh”.

Aku pun segera menemui Amr bin Sa’id, dia bertanya kepadaku: “Apa yang ada di balikmu”, aku jawab: “Sesuatu yang membuat tuan gembira, Husein bin Ali terbunuh”, maka dia berkata: “Umumkan berita terbantainya Husein”, aku laksanakan perintahnya dan demi Allah aku tidak pernah mendengar jeritan wanita seperti jeritan wanita Bani Hasyim untuk Husein bin Ali saat itu ...”. [19]

Dan ketika berita pembantaian Husein bin Ali as. sampai ke telinga penduduk Madinah maka putri Aqil bin Abi Thalib keluar bersama wanita-wanita yang lain sambil membuka cadar yang menutupi wajahnya seraya berpuisi yang artinya: “Apa yang kalian katakan jika Nabi bertanya kepada kalian apa yang telah kalian lakukan wahai umat yang terakhir terhadap keluargaku setelah aku pergi? Sebagian dari mereka ada yang kalian jadikan tawanan dan sebagian lagi kalian lumuri dengan darah?”.

Ungkapan Duka Melalui Gerak-Jalan dan Penabuhan Genderang
1. Penabuhan genderang di acara duka untuk Abdul Mukmin yang wafat pada tahun 346 hijriah. Nasafi mengatakan: Saya menghadiri jenazah Syekh Abu Ya’la ―yakni Abdul Mukmin bin Khalaf— di musholla, tiba-tiba suara genderang memenuhi suasana seperti suara genderang yang dimainkan oleh pasukan perang, hal itu membuat sekelompok orang menyangka pasukan sedang datang ... dan ketika masyarakat sudah berkumpul mereka melakukan shalat jenazah dan suara genderang itu berhenti seakan sama sekali tidak ada. [20]

Sekilas Biografi Abdul Mukmin
Mereka mengatakan: Dia adalah imam, hafiz, pemimpin, dan lain-lain. Dia tergolong ulama fakih yang meyakini zohir seperti fikih Muhammad bin Dawud di Baghdad, dia membenci ahli qiyas, dia orang yang kaya, pengamat, pesuluk, dan banyak ilmunya. [21]

2. Ratapan umum untuk Juwaini yang wafat pada tahun 478 hijriah. Dzahabi mengatakan: Juwaini meninggal dunia pada tanggal dua puluh lima bulan Rabiul Awal dan dikubur di rumahnya, tapi setelah beberapa tahun kemudian dia dipindahkan ke lokasi pemakaman Husein dan dikubur di samping orang tuanya. Massa memecahkan mimbarnya, menutup pasar, dan melantunkan puisi dan lagu untuknya, dia memiliki sekitar empat ratus murid, mereka pecahkan tinta dan pena mereka, mereka selenggarakan acara peringatan tahunan Juwaini dan meletakkan pelita-pelita di kepala dan mengelilingkannya, tidak ada satu pun orang yang berani menutupi kepalanya. Santri-santri Juwaini itu berkeliling di kota sambil meratapi kematiannya dan menjerit-jerit histeris dengan perasaan sedih yang mendalam ...”. [22]

Saya beri satu catatan di sini bahwa puncak komentar Dzahabi atas upacara duka untuk Juwaini yang mencakup penutupan pasar, lantunan qasidah, peletakan pelita di kepala, gerak jalan kesedihan oleh murid-muridnya sambil meratap dan menjerit adalah: “Ini merupakan tradisi masyarakat awam dan bukan pekerjaan orang-orang yang alim”.

Tapi ketika Dzahabi memasuki pembahasan tentang penyelenggaraan acara-acara duka untuk Husein bin Ali as. pada tahun 352 hijriah di Baghdad dan di saat Muizud Dawlah berkuasa, dia menyebutkan: “Mereka menutup pasar, memasang pedang dan tombak di sana sambil digantungi kain-kain tenunan, lalu mereka keluar ke jalan-jalan sambil memukul-mukul badan dan menunjukkan rasa duka cita atas Husein ..., ―Lalu coba Anda perhatikan apa komentar dia yang tidak senonoh terhadap perbuatan-perbuatan ini— ya Allah! Jagalah akal kami agar tetap ada pada diri kami”. [23]

Itu sikap Dzahabi saat menceritakan acara dan upacara duka untuk Husein bin Ali yang merupakan penghulu pemuda surga, dan ulama Ahli Sunnah juga berdiam saja melihat komentarnya tersebut. Namun, mereka sama sekali tidak berdiam diri ketika melihat sikap Dzahabi terhadap ratapan dan acara duka untuk Juwaini, di sana Dzahabi menuduh murid-murid Juwaini sebagai masyarakat awam dan bukan alim yang tekun belajar.
Melihat sikap Dzahabi itu Subki langsung menunjukkan protesnya seraya berkata: “Orang ini ―maksudnya Dzahabi— pusing dan berputar-putar, ada apa dengan dia sehingga menyakiti imam Juwaini, toh perbuatan ini tidak dilakukan oleh imam Juwaini dan juga tidak dia wasiatkan agar dilakukan sehingga terhitung hal yang meremehkan bagi imam, kenyataan yang sebenarnya adalah semua itu diceritakan untuk mengungkapkan kebesaran imam Juwaini di tengah masyarakat yang hidup sezaman dengan dia, hal itu terjadi pula untuk ahli ilmu yang berjumlah besar, mereka ada sekitar empat ratus murid imam Juwaini, mereka tidak lagi dapat tahan, sehingga mereka melakukan perbuatan-perbuatan itu, dan tentunya kalau musibah itu tidak sangat besar bagi mereka niscaya perbuatan-perbuatan yang seperti itu tidak akan mereka lakukan.

Dalam pada ini ada petunjuk yang sangat jelas mengenai taufik Allah swt. yang mencakup orang besar seperti imam Juwaini, menunjukkan bagaimana kedudukan dia di tengah ahli ilmu di masa yang dipenuhi oleh ulama dan orang yang zuhud (hidup sederhana tanpa tergantung kepada dunia). [24]

3. Sebulan berduka untuk Ibnu Jauzi yang wafat pada tahun 597 hijriah. Dzahabi mengatakan: “Ibnu Jauzi meninggal dunia di malam Jum’at, antara magrib dan isya’, tanggal dua puluh bulan Ramadan tahun 597 hijriah. ... pasar-pasar ditutup, massa berdatangan dan berdesakan ... khalayak melemparkan dirinya ke dalam air ... dan hanya sedikit kafan yang masuk ke liang kubur ... jenazah Ibnu Jauzi dimasukkan ke liang kuburan sementara pengumandang azan menyebut Allah Akbar, khalayak hanyut dalam kesedihan dan mereka bermalam di kuburan itu selama satu bulan penuh Ramadhan sambil berkali-kali menamatkan pengajian al-Qur’an dan menyalakan lilin serta pelita ... mulai hari sabtu kesibukan kita hanyalah berduka dan berbicara tentang Ibnu Jauzi, begitu pula penyelenggaraan acara duka yang dihadiri oleh khalayak umum dalam jumlah yang sangat besar ...”. [25]

Ada baiknya dalam kesempatan ini kita juga mengingat pengakuan mereka (ulama Ahli Sunnah) tentang tangisan langit untuk Ibnu Asakir dan Ibnu Abdul Aziz, Anda bisa saksikan bagaimana mereka saling menukil pengakuan-pengakuan itu tanpa ada sedikit pun komentar miring atau protes, tapi ketika sampai kepada periwayatan hadis-hadis tentang tangisan langit untuk Husein bin Ali penghlu pemuda surga maka mereka merasa enggan untuk melakukannya.

Ibnu Asakir meninggal pada tahun 571 hijriah, putranya mengatakan: “Pada tahun itu hujan seakan terhambat dan tidak mau turun, tapi ketika Ibnu Asakir meninggal dunia maka langit mencurahkan air matanya dan menghujani bagian atas keranda jenazah Ibnu Asakir, seakan-akan langit menangisi kepergiannya dengan linangan air mata yang deras”. [26]

Dinukil juga bahwa langit menangis untuk Umar bin Abdul Aziz, Khalid bin Rabi’i mengatakan: “Adalah tertulis di Taurat bahwa langit dan bumi akan menangis untuk Umar bin Abdul Aziz selama empat puluh kali pagi hari”. [27]

Dalam kisah yang dinukil dan disampaikan oleh Ibnu Katsir, Sibtu Ibnil Jauzi mendirikan acara aduka untuk Husein bin Ali as., di hari Asyura dan di zaman Malik Nasir dia diminta untuk menyebutkan sesuatu tentang pembantaian Husein bin Ali untuk khalayak, maka dia naik ke mimbar dan duduk lama di sana tanpa mengucapkan satu patah kata pun, lalu dia meletakkan pelita di mukanya dan menangis tersedu-sedu, setelah itu dia melantunkan puisi sambil menangis; celakalah orang yang pemberi syafaatnya adalah musuhnya, dan ketika terompet ditiup untuk membangkitkan para makhluk, maka kiamat pun bangkit dan saat itu Fatimah pasti datang, dengan gamis yang berlumuran darah Husein.

Lalu dia turun dari mimbar sambil menangis dan kemudian naik ke Shalihiyah masih dalam keadaan menangis, semoga Allah merahmatinya”. [28]

Kesimpulan yang dimaksud dari pemaparan nash dan bukti-bukti sejarah itu adalah kenyataan bahwa pendirian acara dan upacara duka-cita, pelantunan puisi kematian dan kesedihan, gerak-jalan mengelilingi kota dalam keadaan meratap, menangis, menjerit, memukul muka dan dada serta menabuh genderang, begitu pula dengan menutup pasar dan perbuatan-perbuatan serupa yang mengungkapkan kesedihan adalah hal yang populer di antara umat Islam, dan tidak ada seorang pun yang berani menuduh mereka dengan kehilangan akal, berbuat bid’ah atau melakukan hal yang haram. Tapi kami tidak mengerti kenapa ketika pembahasan itu sampai kepada pendirian acara duka untuk penghulu para syahid yang gugur di Karbala dan dibantai secara zalim oleh orang-orang zindiq dan dungu dari kalangan Bani Umayyah, yaitu penghulu pemuda surga Husein bin Ali, maka kita saksikan pengikut-pengikut Ibnu Taimiyah tidak tahan mendengar acara-acara duka tersebut, mereka tidak dapat menahan diri dan sebaliknya menentang acara-acara seperti itu dengan bahasa yang awam dan kasar, mereka tidak lagi menjaga kata-kata yang yang keluar dari mulut mereka ... seakan-akan mereka sedang membantu orang-orang zalim dari Bani Umayyah ... semoga Allah swt. mengumpulkan mereka bersama ...

Bukti-bukti Kelompok Yang Mengharamkan Tangisan Untuk Orang Mati
Bukti pertama: Hadis-hadis yang menjelaskan bahwa orang yang mati tersiksa oleh tangisan keluarganya untuk dia. Kelompok hadis ini dinukil dari Umar, putranya dan juga yang lain. Isi hadis-hadis itu adalah: orang mati di dalam kuburnya tersiksa oleh tangisan untuk dia, atau orang mati sungguh tersiksa oleh tangisan keluarganya untuk dia, atau orang mati tersiksa oleh sebagian tangisan keluarganya untuk dia. [29]

Dari sebagian versi-versi riwayat ini nampak ada kesalahan dari pihak perawi saat menukilnya atau mungkin dia lupa redaksi hadisnya, terbukti sebagaimana dinyatakan oleh Aisyah. Ibnu Abbas mengatakan: “Ketika Umar meninggal, aku ingatkan hadis itu kepada Aisyah, maka Aisyah berkata: “Semoga Allah merahmati Umar, demi Allah Rasulullah tidak pernah menyabdakan hadis “Sesungguhnya Allah menyiksa orang mukmin dengan tangisan keluarganya untuk dia” akan tetapi Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Allah menambah siksa orang kafir dengan tangisan keluarganya”. Aisyah melanjutkan: “Cukup kiranya bagi kalian al-Qur’an yang mengatakan wala taziru wazirotun wizro ukhro (Dan seseorang tidak menanggung beban dosa orang lain). Oleh karena itu apa yang dikatakan oleh putra Umar bukanlah hal yang berarti” [30].

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ketika seorang berkata kepada Aisyah: “Sesungguhnya Ibnu Umar mengatakan: “Orang mati tersiksa oleh tangisan orang yang hidup”, maka Aisyah berkata: “Semoga Allah mengampuni Abu Abdir Rahman, ketahuilah dia tidak berbohong akan tetapi dia lupa atau salah, kejadian yang sesungguhnya adalah suatu saat Rasulullah saw. melewati wanita yahudi yang mati dan ditangisi, maka beliau bersabda: “Mereka sedang menangisinya padahal sungguh dia disiksa di dalam kuburannya”.
Usaha-usaha Pembenaran Untuk Hadis-hadis di Atas:

1. Maksud dari hadis-hadis tersebut adalah mereka menangisi orang mati dengan membawakan nyanyian sedih kematian yang menurut mereka kandungannya adalah sifat-sifat baik orang mati yang mereka tangisi, padahal menurut syariat itu adalah sifat-sifat yang buruk, itulah sebabnya orang mati tersebut tersiksa dengan nyanyian mereka. Mereka memanggilnya dengan sebutan wahai yang membuat para wanita menjadi janda, wahai yang membuat anak-anak menjadi berduka, wahai yang merusak kemakmuran, wahai yang membuat pipi menjadi merah, dan lain-lain, mereka anggap itu adalah keberanian dan kebanggaan padahal itu adalah haram menurut syariat Islam.

2. Ada kelompok lain mengartikan hadis-hadis itu sebagai berikut: Orang yang mati akan tersiksa karena dia mendengar tangisan keluarganya, mereka menjadi sedih karena tangisan itu. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Jarir dan juga yang lain. Qadhi mengatakan ini adalah pendapat yang paling bagus dalam hal ini.

3. Menurut Aisyah maksud hadis ini adalah orang kafir yang mati atau pun orang-orang berdosa yang mati akan disiksa pada saat keluarganya menangisi mereka, tapi disiksa karena dosa mereka dan bukan karena tangisan keluarga mereka. [31]

4. Menurut apa yang tercantum di dalam kitab Biharul Anwar, huruf “Ba’” yang ada di dalam hadis itu berarti “ma’a” (bersama), dengan demikian maka maksudnya adalah orang mati itu akan disiksa karena perbuatannya bersamaan dengan tangisan keluarganya untuk dia”. [32]

Bukti yang kedua: Hadis dari Aisyah yang diriwayatkan oleh al-Hindi; Aisyah menceritakan ketika berita kematian Ja’far bin Abi Thalib dan Zaid bin Harisah serta Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah saw. maka beliau duduk dan di wajah beliau nampak sekali kesedihan, saat itu aku mengintip beliau dari sela-sela pintu, lalu datang seorang dan melapor kepada beliau: “Wahai Rasulullah! Wanita-wanita keluarga Ja’far sedang menangis karena kepergiannya”, maka beliau bersabda kepadanya: “Kembalilah kepada mereka dan perintahkan mereka untuk diam, dan jika mereka enggan untuk diam maka taburkan saja debu di muka mereka (atau baca: buat mereka malu karena perbuatan itu). [33]
Ada beberapa catatan penting untuk bukti yang mereka ajukan ini:

1. Hadis ini bertentangan dengan hadis tentang Nabi saw. yang menangis untuk orang mati dan bahkan hadis yang memuat dorongan beliau kepada masyarakat untuk menangisi Hamzah, Ja’far dan lain-lain, begitu pula hadis yang memuat sabda beliau kepada Umar di saat dia melarang para wanita menangisi orang mati, beliau bersabda: “Biarkan saja mereka, karena sesungguhnya ―tabiat— mata adalah mencucurkan air mata dan jiwa berduka serta waktu yang dijanjikan sudah dekat”. [34]

2. Di dalam silsilah perawi hadis ini terdapat nama Muhammad bin Ishaq bin Yasar bin Khiyar, sementara dia adalah orang yang diperselisihkan; Ibnu Namir mengatakan: “Dia menukil hadis-hadis batil dari orang-orang yang tidak diketahui”, Ahmad mengatakan: “Dia serakah hadis, maka dari itu dia mengambil buku orang-orang lain dan meletakkannya di buku dia sendiri”, Ahmad juga mengatakan: “Dia suka memalsukan hadis”, Abu Abdillah mengatakan: “Dia tidak peduli dari siapa dia meriwayatkan”, Abu Abdillah juga mengatakan: “Dia tidak bisa dijadikan sandaran”, Ahmad mengatakan: “Dia tidak bisa dijadikan bukti dan sandaran di dalam sunan”, Yahya bin Mu’in mengatakan: “Dia (baca: hadisnya) tidak berarti, dan lemah”, Yahya juga mengatakan: “Dia (baca: hadisnya) cacat dan tidak kuat”, Nasa’i mengatakan: “Dia tidak kuat”. [35]

Bukti yang ketiga: Perbuatan Umar yang sampai memukul wanita-wanita yang menangis untuk orang mati. Nadhr bin Abu Asim meriwayatkan bahwa di suatu malam Umar bin Khattab mendengar suara tangisan wanita di Madinah, maka dia mendatanginya, dia masuk dan memecah kerumunan wanita lalu menemui wanita yang menangis tersebut, dia mulai memukulinya sehingga cadarnya terbuka, mereka yang hadir di sana mengingatkan Umar akan rambut wanita itu yang terbuka karena perbuatannya: “wahai Amirul Mukminin! Rambut wanita itu tersingkap”, maka Umar menjawab: “Memang, tapi sungguh wanita ini tidak punya kehormatan lagi ...”. [36]

Bukti tertolak karena beberapa alasan; pertama karena silsilah perawinya yang lemah, di sana terdapat orang yang bernama Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya, menurut pernyataan Yahya bin Sa’id al-Qatthan dirinya pernah bertanya kepada Malik apakah Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya adalah orang yang terpercaya? Malik menjawab: “Tidak, mengenai agama dia sama sekali tidak bisa dipercaya”, Ahmad juga mengatakan: “Segala bentuk petaka muncul darinya”.

Dia juga berkata: “Hadis yang diriwayatkan oleh Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya tidak layak ditulis, orang-orang meninggalkan hadis yang dia riwayatkan, dia adalah orang sering kali meriwayatkan hadis-hadis yang mungkar dan yang sama sekali tidak ada dasarnya, dia juga orang yang sering mengambil hadis-hadis orang lain lalu meletakkan hadis-hadis itu di dalam kitabnya”.

Basyar bin Mufadhal mengatakan: “Aku menanyakan perihal Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya kepada para faqih di Madinah, dan mereka semua memberikan jawaban ‘dia adalah pembohong’ atau hal yang serupa dengan jawaban tersebut”.

Yahya bin Sa’id mengatakan: “Dia adalah pembohong”, dan Ibnu Mu’in berkata: “Dia tidak terpercaya”, dan Nasa’i mengatakan: “Dia bukan orang yang dipercaya dan hadisnya tidak tidak ditulis oleh orang lain ...”. [37]

Alasan kedua penolakan atas bukti yang ketiga adalah hal yang naif dan mengherankan sekali jika Umar bin Khattab menyerang dan menyeruak ke dalam rumah yang saat itu dipenuhi oleh para wanita [38] ―non muhrim— lalu dia menyingkap jilbab seorang wanita di antara mereka sehingga rambutnya terlihat oleh orang lain dan kemudian berkata: “Wanita ini tidak lagi mempunyai kehormatan” dengan kata lain “Wanita ini bukan lagi wanita yang muslimah dan sudah keluar dari agama Islam”!!!

Alasan ketiga yang menolak bukti di atas adalah anggap saja perbuatan itu pada kenyataannya memang dilakukan oleh Umar bin Khattab, tapi apakah perbuatan dia adalah bukti pembenaran bagi orang lain?? Padahal dia sendiri tidak pernah mengaku dirinya suci atau terlepas dari dosa dan kesalahan, bahkan tidak ada juga seorang pun yang mengklaim kesucian Umar bin Khattab.

Dalam hal ini, Ghazali mengategorikan kepercayaan bahwa perkataan Umar bin Khattab dan Abu Bakar adalah bukti kebenaran bagi orang lain dalam prasangka dan khayalan. Dia mengatakan: “Pokok kedua yang masuk kategori prasangka dan khayalan adalah perkataan sahabat, sebagian orang berpendapat bahwa perilaku sahabat adalah bukti kebenaran secara mutlak, sebagian lagi berpendapat serupa dengan catatan selama tidak bertentangan dengan qiyas, sebagian lagi berpendapat hanya perkataan Abu Bakar dan Umar saja yang merupakan bukti kebenaran karena Rasulullah saw. bersabda “Contohlah dua orang setelahku” [39], dan sebagian yang lain berpendapat bahwa bukti kebenaran terletak hal-hal yang disepakati oleh Khulafa Rasyidin. Menurut kami, semua pendapat itu tidak benar, sebab orang yang masih mungkin berbuat kesalahan dan lupa serta tidak terbukti kesuciannya dari dosa maka perkataannya tidak bisa dinyatakan sebagai bukti kebenaran, bagaimana mungkin perkataan mereka menjadi bukti kebenaran selama masih ada kemungkinan salah di dalamnya?! [40]

Alasan yang keempat yang menolak bukti di atas adalah kenyataan yang menegaskan bahwa sikap khalifah Umar ini sama sekali tidak mencerminkan sunnah Rasulullah saw. dan perbuatan beliau. Di dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. menegur Umar bin Khattab seraya bersabda: “Hai Umar! Biarkan saja mereka” [41], begitu pula pernyataan Aisyah: “Semoga Allah memberi rahmat kepada Umar, sesungguhnya dia lupa dan bersalah”. [42]

Kami cukupkan kritik dan bantahan-bantahan ini sampai di sini saja, karena sungguh itu cukup bagi orang yang betul-betul memiliki telinga yang mendengar. Adapun perinciannya yang lebih panjang dan lebar maka kami tinggalkan untuk kesempatan yang lain insyaAllah.

Referensi: Rowafid al-Iman ila Aqoid al-Islam; Najmudin Tabasi. 
 _________________________________
1. Diterjemahkan dari kitab Rowafidu al-Iman fi Aqo’idi al-Islam, karya Najmuddin Thabasi, dari halaman 217 sampai 230.
2. Sunan an-Nasa’i: 4/22.
3. Al-Isti’ab: 1/275.
4. Ansabul Asyrof: 42.
5. Al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/381; Sunanun Nasa’i: 4/19; Musnad Ahmad: 3/323.
6. Al-Aqdul Farid: 3/19.
7. Tadzkirotul Khowash: 7.
8. At-Thobaqotul Kubro: 1/105.
9. As-Siroh al-Halabiyah: 3/247.
10. Dzakho’irul Uqba: 56.
11. Al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/357; Tarikhul Madinah: 1/118.
12. Al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/361; as-Sunanul Kubro: 3/407.- Robi’ul Abror: 4/187.
13. Al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/261; as-Sunanul Kubro: 3/407.
14. As-Sirotun Nabawiyah: 4/305. Lihatlah Wafayatul A’yan: 3/16 tentang tangisan Ibnu Umar untuk Aisyah.
15. Al-Aqdul Farid: 3/195.
16. As-Sirotun Nabawiyah: 3/171.
17. Al-Aqdul Farid: 4/383.
18. Akhbaru Makkah, karya Fakihi: 3/80.
19. Tarikhut Thobari: 3/342. Lihatlah al-Aghoni: 24/163, tentang tangisan Muawiyah dan muslimin untuk para korban nyawa yang gugur di Rum.
20. Siyaru A’lamin Nubala’: 15/480; Ibnu Asakir: 10/272; Tadzkirotul Huffadz: 3/866; al-Ibar: 2/272; Mir’atul Jinan: 2/340; Thobaqotul Huffadz: 354; Syadzarotudz Dzahab: 373.
21. Ibid.
22. Siyaru A’lamin Nubala’: 18/468; al-Muntadzom: 9/20; catatan bawah Tarikhu Baghdad; Thobaqotul Asnawi: 1/411; Tabyinu Kidzbil Muftari: 248; Wafayatul A’yan: 3/149.
23. Al-‘Ibar: 3/89; Tarikhul Islam, kejadian-kejadian tahun 351, halaman 11.
24. Thobaqotus Syafi’iyah: 5/184.
25. Siyaru A’lamin Nubala’: 18/379.
26. Mukjamul Udaba’: 13/75; Tarikhul Islam, tahun 246, halaman 17.
27. Ar-Rowdhul Fa’iq: 255; al-Ghodir: 11/120.
28. Al-Bidayatu wan Nihayah: 13/207.
29. Sohihul Bukhori, kitabul jana’iz; Sohihu Musim, al-jana’iz; Jami’ul Ushul: 11/99, noor 857; as-Sirotul Halabiyah: 3/310; Sunanu Ibni Majjah: 1/506, nomor 1589.
30. Al-Majmu’: 5/308.
31. Al-Majmu’, Nawawi: 5/308.
32. Biharul Anwar: 79/109.
33. Kanzul Ummal: 15/732; al-Mushonnaf, Ibnu Abi Syaibah: 3/265.
34. Sunanun Nasa’i: 4/19; Musnad Ahmad: 3/333; al-Mustadroku ‘alas Shohihayn: 1/381.
35. Tahdzibul Kamal: 16/70-80.
36. Kanzul Ummal: 15/731, al-Mushonnaf, Abdur Rozzaq: 3/557, nomor 6682. Dan di dalam silsilah perawi hadis ini terdapat nama Nashr bin Asim.
37. Tahdzibul Kamal: 1/420.
38. Kejadian yang serupa juga dilakukan oleh Umar ketika dia menyeruak masuk ke dalam rumah wahyu dan menyerang rumah kediaman Siti Fatimah Zahra putri Nabi saw..
39. Hadis yang dinisbatkan kepada Nabi saw. ini telah kami tolak dengan berbagai alasan dan kami muat dalam kitab kami yang berjudul “Dirosatun Fiqhiyyah fi Masa’ila Khilafiyyah”, halaman 130.
40. Al-Mustashfa: 1/260 – lihatlah kitab Dirosatun Fiqhiyyah fi Masa’ila Khilafiyyah”, halaman 138.
41. Musnad Ahmad: 3/323.
42. Al-Majmu’, Nawawi: 5: 308



Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 

0 komentar:

Sabtu, 15 November 2014

Gen Syi'ah - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta umat Islam di Indonesia menghindari perselisihan dan permusuhan. Ia meminta seluruh elemen bekerja sama membangun kebersamaan.

Hal itu disampaikan Din di sela-sela kesibukan kunjungannya mengikuti acara The Third Catholic-Moslem Forum di Vatikan. Din mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia bersama seluruh elemen mengembangkan kerja sama atas kebaikan dan ketakwaan untuk menghadapi tantangan masa depan.

"Bukan malah sebaliknya, persekongkolan atas dosa dan permusuhan," sebut Din dalam pesan damai yang dibacakan dalam acara Muktamar II Ormas Ahlul Bait Indonesia di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

"Saatnya umat Islam di Indonesia menghindari perselisihan, permusuhan dan perpecahan yang hanya akan membawa kemunduran dan kekalahan umat Islam," kata dia.

Din berharap seluruh elemen umat Islam di Indonesia, khususnya Ahlul Bait Indonesia, untuk mengonsolidasikan diri satu sama lain berjuang di bawah panji agama untuk menciptakan suasana damai. Dalam surat itu, Din juga menyampaikan salam dari sejumlah ulama dan cendekiawan Muslim dunia kepada umat Muslim di Indonesia.

The Third Catholic-Moslem Forum adalah acara yang mempertemukan cendekiawan muslim dan Katolik seluruh dunia. Acara yang digelar di Vatikan tersebut mengambil topik "Bekerja Bersama untuk Melayani Sesama".

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Machasin, yang mewakili Menteri Agama dalam sambutannya dalam acara itu berharap seluruh umat Islam, untuk tetap menjalin silaturahmi dan menyatakan sangat mendukung pelaksanaan acara (Muktamar II ABI) di kantor Kemenag. Baginya, kerjasama ini adalah bentuk keterbukaan. “Muktamar ini kan urusan internal, bolehlah dilihat petugas negara jadi tidak ada yang disembunyikan, justru kalau ada yang disembunyikan, itu bermasalah.”

Machasin pun menegaskan posisi Kemenag dalam membela hak setiap warganegara dalam berkeyakinan.  “Kami selaku pejabat negara berkewajiban memberikan perlindungan dan memberikan pelayanan bagi kebutuhan dasar setiap warga, termasuk keyakinan.”

Masih dalam acara yang sama, Prof. Dr. Umar Shihab yang menggantikan Ketua Umum MUI Prof. Din Syamsudin yang berhalangan hadir, dalam sambutannya menekankan perlunya perjuangan keras dan jihad untuk melawan usaha para pemecah belah umat dalam menghilangkan toleransi. Oleh karena itu, “MUI tampil ke depan untuk menyatukan ormas-ormas dan kekuatan Islam … dengan kembali menyadari bahwa semua yang mengucapkan ‘laa ilaha illa allah’ adalah Muslim.”

Baca Juga:  Jaminan Keselamatan bagi Pengucap Laa Ilaha Illa Allah

Kegiatan Muktamar Ahlulbait Indonesia kedua ini dihadiri ratusan umat muslim termasuk ratusan pengurus daerah ABI dan ormas. Turut hadir pula Duta Besar Palestina dan Malaysia.

Kegiatan yang mengangkat tema, "Menguatkan Nasionalisme, Menolak Intoleransi dan Ekstremisme", ini menghadirkan Prof. H. Abdul Rahman Mas’ud dari Kepala Pusat Litbang Kemenag sebagai pembicara. (KOMPAS/VIVA/ABI)
Berita

Ini Isi Pesan Damai Ketua Umum MUI dari Vatikan yang Dibacakan dalam Muktamar II Ormas Ahlul Bait Indonesia

Administrator  |  at  Sabtu, November 15, 2014

Gen Syi'ah - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta umat Islam di Indonesia menghindari perselisihan dan permusuhan. Ia meminta seluruh elemen bekerja sama membangun kebersamaan.

Hal itu disampaikan Din di sela-sela kesibukan kunjungannya mengikuti acara The Third Catholic-Moslem Forum di Vatikan. Din mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia bersama seluruh elemen mengembangkan kerja sama atas kebaikan dan ketakwaan untuk menghadapi tantangan masa depan.

"Bukan malah sebaliknya, persekongkolan atas dosa dan permusuhan," sebut Din dalam pesan damai yang dibacakan dalam acara Muktamar II Ormas Ahlul Bait Indonesia di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

"Saatnya umat Islam di Indonesia menghindari perselisihan, permusuhan dan perpecahan yang hanya akan membawa kemunduran dan kekalahan umat Islam," kata dia.

Din berharap seluruh elemen umat Islam di Indonesia, khususnya Ahlul Bait Indonesia, untuk mengonsolidasikan diri satu sama lain berjuang di bawah panji agama untuk menciptakan suasana damai. Dalam surat itu, Din juga menyampaikan salam dari sejumlah ulama dan cendekiawan Muslim dunia kepada umat Muslim di Indonesia.

The Third Catholic-Moslem Forum adalah acara yang mempertemukan cendekiawan muslim dan Katolik seluruh dunia. Acara yang digelar di Vatikan tersebut mengambil topik "Bekerja Bersama untuk Melayani Sesama".

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Machasin, yang mewakili Menteri Agama dalam sambutannya dalam acara itu berharap seluruh umat Islam, untuk tetap menjalin silaturahmi dan menyatakan sangat mendukung pelaksanaan acara (Muktamar II ABI) di kantor Kemenag. Baginya, kerjasama ini adalah bentuk keterbukaan. “Muktamar ini kan urusan internal, bolehlah dilihat petugas negara jadi tidak ada yang disembunyikan, justru kalau ada yang disembunyikan, itu bermasalah.”

Machasin pun menegaskan posisi Kemenag dalam membela hak setiap warganegara dalam berkeyakinan.  “Kami selaku pejabat negara berkewajiban memberikan perlindungan dan memberikan pelayanan bagi kebutuhan dasar setiap warga, termasuk keyakinan.”

Masih dalam acara yang sama, Prof. Dr. Umar Shihab yang menggantikan Ketua Umum MUI Prof. Din Syamsudin yang berhalangan hadir, dalam sambutannya menekankan perlunya perjuangan keras dan jihad untuk melawan usaha para pemecah belah umat dalam menghilangkan toleransi. Oleh karena itu, “MUI tampil ke depan untuk menyatukan ormas-ormas dan kekuatan Islam … dengan kembali menyadari bahwa semua yang mengucapkan ‘laa ilaha illa allah’ adalah Muslim.”

Baca Juga:  Jaminan Keselamatan bagi Pengucap Laa Ilaha Illa Allah

Kegiatan Muktamar Ahlulbait Indonesia kedua ini dihadiri ratusan umat muslim termasuk ratusan pengurus daerah ABI dan ormas. Turut hadir pula Duta Besar Palestina dan Malaysia.

Kegiatan yang mengangkat tema, "Menguatkan Nasionalisme, Menolak Intoleransi dan Ekstremisme", ini menghadirkan Prof. H. Abdul Rahman Mas’ud dari Kepala Pusat Litbang Kemenag sebagai pembicara. (KOMPAS/VIVA/ABI)

0 komentar:

Jumat, 14 November 2014

Gen Syi'ah - Dalam artikel ini akan dinukilkan, sekelumit nash-nash dari para Imam kami (kaum Syi’ah) tentang sah nya keislaman Ahlus-Sunnah, dan bahwa kedudukan mereka sama seperti kaum Syi’ah, dalam segala konsekuensi yang timbul akibat keis-lamannya itu.

Memang, pandangan mazhab kami mengenai hal ini sungguh amat jelas. Tak seorang pun dari kami yang berpandangan adil dan moderat, meragukannya. Karena itu, kami tak merasa perlu menukilkan nash-nash itu semuanya dalam bab ini. Menurut hemat kami, tidaklah bijaksana menjelaskan sesuatu yang sudah amat jelas. Kami cukupkan sekadarnya saja, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai oleh judul di atas.

Al-Imam Abu Abdillah, Ja’far Ash-Shadiq a.s., berkata, sebagaimana dirawikan oleh Sufyan bin As-Samath: “Agama Islam itu ialah seperti yang tampak pada diri manusia (yakni kaum Muslim secara umum), yaitu mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah pesuruh Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat, melaksanakan ibadah haji dan berpuasa di bulan Ramadhan.”

Berkata pula beliau sebagaimana dirawikan oleh Sama’ah: “Agama Islam itu adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan pembenaran kepada Rasulullah saw. Atas dasar itulah nyawa manusia dijamin keselamatannya. Dan atas dasar itulah berlangsung pernikahan dan pewarisan dan atas dasar itu pula terbina kesatuan jamaah (kaum Muslim).”

Al-Imam Abu Ja’far, Muhammad Al-Baqir a.s., berkata, seperti tercantum dalam Shahih Hamran bin A’yan: “Agama Islam dinilai dari segala yang tampak dari perbuatan dan ucapan. Yakni yang dianut oleh kelompok-kelompok kaum Muslim dari semua firqah (aliran). Atas dasar itu terjamin nyawa mereka, dan atas dasar itu berlangsung pengalihan harta warisan. Dengan itu pula dilangsungkan hubungan pernikahan. Demikian pula pelaksanaan shalat, zakat, puasa, dan haji. Dengan semua itu mereka keluar dari kekufuran dan dimasukkan ke dalam keimanan.”

Masih banyak lagi riwayat dari para imam itu yang mengandung makna-makna seperti tersebut di atas, yang tak mungkin dinukilkan semuanya. Namun kiranya cukup sekian untuk memenuhi tujuan kami dalam bab ini.[]
Isu Ikhtilaf

Apa Kata Para Imam Syi'ah tentang Sunni

Administrator  |  at  Jumat, November 14, 2014

Gen Syi'ah - Dalam artikel ini akan dinukilkan, sekelumit nash-nash dari para Imam kami (kaum Syi’ah) tentang sah nya keislaman Ahlus-Sunnah, dan bahwa kedudukan mereka sama seperti kaum Syi’ah, dalam segala konsekuensi yang timbul akibat keis-lamannya itu.

Memang, pandangan mazhab kami mengenai hal ini sungguh amat jelas. Tak seorang pun dari kami yang berpandangan adil dan moderat, meragukannya. Karena itu, kami tak merasa perlu menukilkan nash-nash itu semuanya dalam bab ini. Menurut hemat kami, tidaklah bijaksana menjelaskan sesuatu yang sudah amat jelas. Kami cukupkan sekadarnya saja, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai oleh judul di atas.

Al-Imam Abu Abdillah, Ja’far Ash-Shadiq a.s., berkata, sebagaimana dirawikan oleh Sufyan bin As-Samath: “Agama Islam itu ialah seperti yang tampak pada diri manusia (yakni kaum Muslim secara umum), yaitu mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah pesuruh Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat, melaksanakan ibadah haji dan berpuasa di bulan Ramadhan.”

Berkata pula beliau sebagaimana dirawikan oleh Sama’ah: “Agama Islam itu adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan pembenaran kepada Rasulullah saw. Atas dasar itulah nyawa manusia dijamin keselamatannya. Dan atas dasar itulah berlangsung pernikahan dan pewarisan dan atas dasar itu pula terbina kesatuan jamaah (kaum Muslim).”

Al-Imam Abu Ja’far, Muhammad Al-Baqir a.s., berkata, seperti tercantum dalam Shahih Hamran bin A’yan: “Agama Islam dinilai dari segala yang tampak dari perbuatan dan ucapan. Yakni yang dianut oleh kelompok-kelompok kaum Muslim dari semua firqah (aliran). Atas dasar itu terjamin nyawa mereka, dan atas dasar itu berlangsung pengalihan harta warisan. Dengan itu pula dilangsungkan hubungan pernikahan. Demikian pula pelaksanaan shalat, zakat, puasa, dan haji. Dengan semua itu mereka keluar dari kekufuran dan dimasukkan ke dalam keimanan.”

Masih banyak lagi riwayat dari para imam itu yang mengandung makna-makna seperti tersebut di atas, yang tak mungkin dinukilkan semuanya. Namun kiranya cukup sekian untuk memenuhi tujuan kami dalam bab ini.[]

0 komentar:

Kamis, 13 November 2014

Gen Syi'ah - Di bawah ini kami akan menukilkan beberapa hadis yan disahihkan oleh kalangan Ahlus-Sunnah wal Jama’ah yang menegaskan bahwa barangsiapa meng-ucapkan “La Ilaha illa Allah, Muhammad Rasul Allah”, maka terjaminlah keselamatan jiwa, harta, serta kehormatan dirinya (di antara masyarakat Muslim).

Kami hendak menukilkan di sini demi menyadarkan sebagian orang yang lalai dan memberikan pengertian kepada mereka yang tidak mengerti. Juga agar diketahui bahwa keadaan kaum Muslim tidaklah seperti yang diwakili dan digambarkan oleh kaum pendengki dan pendendam yang hendak membangkitkan kembali ‘ashabiyah jahiliyah. Mereka itulah yang telah mencerai-beraikan persatuan dan kesatuan umat dan menyalakan api pertikaian dan fitnah di antara sesama mereka, sehingga mereka terpecah-belah dan bergolong-golongan, saling mengkafirkan dan saling berlepas tangan, tanpa sebab yang masuk akal. Semua itu semata-mata karena bujuk rayu setan, atau embusan tipu daya manusia-manusia iblis yang ternyata lebih jahat dan lebih keji terhadap Islam daripada keturunan si wanita “pemakan hati.”[1] Padahal masa sekarang adalah era ilmu, era keadilan dan kebenaran, era pencerahan yang seharusnya membuat orang meneliti hakikat segala sesuatu dengan pikiran kritis dan terbuka, meninggalkan kepicikan dan kefanatikan buta, lalu kernbali berpegang teguh kepada Kitab Allah yang suci serta Sunnah Nabi-Nya yang mulia.

Nah, di bawah ini, beberapa hadis Nabi saw. yang kami maksud: Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan sebuah hadis dari Ibn Abbas r.a., bahwa Rasulullah saw. pernah berpesan kepada Mu’adz bin Jabal ketika mengutusnya sebagai gubernur ke negeri Yaman:

Engkau akan mendatangi suatu kelompok dari Ahlul-Kitab; maka ajaklah mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul Allah. Jika mereka bersedia mengikutimu dalam hal itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka lima shalat dalam sehari semalam. Apabila mereka menerimanya, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka mengeluarkan zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka, untuk diberikan kepada kaum fakir-miskin di kaiangan mereka. Jika mereka bersedia mematuhimu, berhati-hatilah, janganlah engkau menyengaja mengambil dari milik mereka yang paling berharga.[2]

Perhatikanlah, betapa Nabi saw. menetapkan keislaman mereka semata-mata dengan kepatuhan mereka kepada Mu’adz (utusan beliau) dalam hal-hal tersebut. Sedemikian sehingga dengan itu terjaminlah keselamatan harta-harta mereka, dan lebih-lebih lagi kehormatan diri serta nyawa mereka, seperti halnya anggota-anggota masyarakat Muslim lainnya.

Dalam Shahih Muslim, juz II, bab “Fadha-il (Keutamaan-keutamaan) Ali a.s.”, juga disebutkan bahwa Rasulullah pernah bersabda:[3]

Sungguh akan kuberikan panji ini kepada seorang lelaki yang benar-benar mencintai Alllah dan Rasul-Nya (dalam riwayat lain, yang juga tercantum dalam kitab-kitab Shahih, beliau menambahkan: ...dan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya), yang ditangannya Allah akan menurunkan kemenangan bagi kaum Muslim.

Berkata Umar bin Khaththab r.a.: “Aku tidak pernah berambisi untuk memperoleh kepemimpinan kecuali hari itu. Aku pun sungguh-sungguh berupaya agar dipanggil untuk tugas itu!” Kemudian ia berkata: “Lalu Rasulullah saw. memanggil Ali bin Abi Thalib dan menyerahkan panji itu kepadanya seraya berpesan: Berangkatlah, dan jangan menoleh ke belakang!” Kata perawi hadis itu: Maka Ali segera berangkat, tetapi beberapa langkah kemudian, ia berhenti dan – tanpa menoleh ke belakang – ia berteriak: “Ya Rasulullah, atas dasar apa aku harus memerangi mereka?” Jawab Nabi saw.: “Perangilah mereka sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah melakukannya, haramlah bagimu darah mereka.”

Bukhari dan Muslim, dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan dari Usamah bin Zaid, yang berkata: Kami diutus Rasulullah saw. ke suatu tempat bernama Harqah. Kami langsung menyerbu mereka di waktu pagi, dan kami kalahkan mereka. Kemudian aku dan seorang dari kaum Anshar mengejar seorang laki-laki dari mereka. Ketika kami sampai kepadanya, ia berucap: La ilaha illa Allah. Mendengar itu, temanku, si orang Anshar, segera berhenti dan membiarkannya. Tetapi aku langsung menikamnya dengan tombakku sehingga ia mati. Ketika hal ini kemudian diketahui Nabi saw., beliau berkata kepadaku: Hai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan “La ilaha illa Allah?” Jawabku: Ya, karena ia sekadar berlindung saja. (Kata Usamah selanjutnya: Rasulullah saw. tak henti-hentinya mengulangi pertanyaan itu, sehingga aku berharap alangkah baiknya seandainya aku belum menjadi Muslim sebelum peristiwa hari itu).

Tentunya Usamah tidak akan berangan-angan seperti itu, seandainya ia tidak merasa sangat khawatir bahwa semua amalan yang telah dikerjakan sebelum peristiwa ini (baik yang berupa keimanannya, persahabatannya dengan Rasulullah saw., shalatnya, puasanya, zakatnya, hajinya, dan lain-lain) semua itu tidak akan mampu menghapus dosa tindakan kecerobohan ini. Bahkan mungkin saja semua amal salehnya – yang bagaimanapun juga – telah terhapus dan menjadi sia-sia. Jelas bahwa ucapannya itu menunjukkan bahwa ia takut dosanya itu tak terampuni, Karenanya ia berangan-angan seandainya ia baru masuk Islam setelah peristiwa tersebut sehingga dapat tergolong dalam sabda Nabi saw.:

Agama Islam itu menghapus semua dosa yang diperbuat sebelumnya (yakni sebelum memeluk Islam).

Cukuplah bagi Anda hal ini sebagai dalil kuat akan kehormatan kalimat “La ilaha illa Allah” dan para pengikutnya. Jika sedemikian itu keadaan orang yang mengikrarkan syahadat hanya sekadar menghindar dari pembunuhan, maka bagaimanakah pendapat Anda mengenai orang yang bahkan sejak berupa nuthfah telah terikat dengan kalimat itu; kemudian menyusunya bersama air susu ibunya, sehingga tulang belulang dan dagingnya tumbuh menguat dan terbentuk bersama kalimat itu?! Kalbunya penuh dengan cahayanya. Seluruh anggota tubuhnya dipengaruhi oleh kekuatannya.

Karena itu, hendaklah kaum keras kepala berhenti dari perbuatan mengkafirkan sesama Muslim. Hendaknya mereka takut akan kemurkaaan Allah serta kemarahan Nabi mereka (saw.)

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dengan sanad sampai kepada Miqdan bin ‘Amr, bahwasanya ia pernah bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapat Anda seandainya aku berperang dengan orang-orang kafir. Lalu aku berkelahi dengan seorang dari mereka dan ia memukul salah satu tanganku dengan pedang sehingga terputus, kemudian ia menghindar dariku dan berlindung di balik pohon seraya berucap: “Aslamtu lillah.” (Aku Islam kepada Allah). Bolehlah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan kalimat itu, ya Rasulullah? Sabda Rasul saw.: Jangan kau bunuh ia. Apabila engkau membunuhnya juga, maka ia berada dalam kedudukanmu sebelum engkau membunuhnya (yakni sebagai Muslim) sedangkan engkau berada dalam kedudukannya sebelum ia mengucapkan kalimat itu (yakni sebagai kafir).

Tidak ada susunan perkataan, dalam bahasa Arab atau lainnya, yang lebih jelas dalam menunjukkan penghargaan dan penghormatan Islam terhadap penganut-penganutnya, daripada hadis yang mulia ini. Ucapan yang bagaimanakah yang dapat menandinginya? Ditandaskan di dalamnya bahwa Miqdan, kendati tergolong dalam kelompok orang yang terdahulu memeluk Islam dan amat besar jasa-jasanya, tetapi sekiranya ia membunuh orang tadi, maka kedudukannya akan setara dengan kedudukan orang-orang kafir yang memerangi Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan orang yang terbunuh tersebut, akan memperoleh kedudukan yang sama dengan tokoh-tokoh besar kaum Muslim terdahulu, pahlawan-pahlawan perang Badr dan Uhud. Sungguh inilah puncak penghormatan bagi Ahlut-Tauhid sejauh yang dapat mereka bayangkan. Maka takutlah kepada Allah wahai orang-orang yang keterlaluan dalam ketegaran sikapnya!

Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab “Pengutusan Ali dan Khalid bin Walid ke negeri Yaman”. Seorang laki-laki berdiri seraya berkata, “Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah! (Bertindaklah secara adil!).” Jawab Nabi saw.: “Celakalah engkau, bukankah aku orang yang paling berhak dari penduduk bumi ini untuk takut kepada Allah?!” Mendengar itu Khalid berkata: “Ya Rasulullah, izinkan daku memenggal lehernya?” Jawab Nabi Muhammad saw.: “Tidak, barangkali ia mengerjakan shalat.”[4]

Alangkah kuatnya hadis ini sebagai dalil untuk menghormati ibadah sembahyang dan orang-orang yang menunaikannya. Apabila adanya persangkaan bahwa seseorang mengerjakan shalat sudah cukup untuk melindunginya dari hukuman mati, padahal orang tersebut telah menyanggah dan menuduh Nabi saw. secara terang-terangan, maka bagaimanakah kiranya kedudukan (seorang Muslim) yang senantiasa mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, mengikuti sepenuhnya sabda Rasulullah saw. serta perilaku dan persetujuannya, mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mencintai Rasulullah saw. dan keluarganya secara tulus, mengharapkan rahmat Allah melalui syafaatnya, berpedoman pada Kitab Allah dan ‘itrah Rasul-Nya, dan berpegang teguh pada kedua tali itu serta mendukung wali-Nya walaupun seandainya (wali Allah itu) adalah “pembunuh ayahnya” seraya memusuhi musuh-Nya walaupun seandainya musuh Allah itu termasuk kerabatnya sendiri.[5]

Dalam bab “Al-Bai’ah wal-Ittifaq ‘ala Utsman”, Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis yang panjang. Disebutkan di dalamnya tentang peristiwa terbunuhnya Umar bin Khaththab r.a. Di antaranya, ketika Umar terluka, ia berkata kepada Ibn Abbas: “Selidikilah, siapa orang yang membunuhku?” Setelah pergi sebentar, Ibn Abbas datang kembali dan langsung berkata kepadanya: “Pembunuhmu adalah budak Mughirah.” Umar bertanya: “Apakah dia si tukang pengrajin tangan?” “Ya,” jawabnya, Kemudian Umar r.a. berkata: “Semoga Allah membunuhnya! Sebelum ini aku telah memperlakukannya dengan baik. Puji syukur bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku melalui tangan orang yang mengaku beragama Islam. Memang, di masa lalu, engkau dan ayahmu pernah menginginkan bertambah banyaknya orang-orang ‘ajam yang kafir itu di kota Madinah.” Kata Ibn Abbas: “Jika Anda ingin, kami akan membunuh mereka semua.” Jawab Umar: “Anda telah berkata bohong! Tak mungkin membunuh mereka setelah ban yak dari mereka berbicara dengan bahasamu (yakni mengucapkan kalimat syahadat), shalat menghadap kiblatmu, dan menunaikan ibadah haji . . .”

Yang mungkin dapat dipahami dari ucapannya “puji syukur bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku melalui tangan orang yang mengaku beragama Islam” – sesuai dengan riwayat yang akan Anda simak dari Ibn Qutaibah dan Ibn ‘Abdil Bar – ialah bahwa Umar khawatir bahwa pembunuhnya itu seorang Muslim sehingga mungkin memperoleh ampunan dari Allah disebabkan keislamannya. Tetapi, setelah mengetahui bahwa pembunuhnya itu bukan seorang pemeluk Islam, maka kini ia yakin bahwa Allah SWT pasti akan mengambil haknya dari si pembunuh itu (yakni menghukumnya).

Sungguh amat cukup keterangan ini sebagai petunjuk yang pasti tentang baiknya akhir kehidupan kaum Muslim secara keseluruhan.

Kemudian, bila Anda perhatikan bagaimana Umar menyanggah ucapan Ibn Abbas dengan menyebutnya “telah berkata bohong”, padahal semua orang tahu betapa tingginya kedudukan Ibn Abbas, dapatlah Anda menyadari betapa terhormatnya para pengikrar kalimat syahadatain yang mengerjakan shalat dan menunaikan haji, dan mana pun mereka berasal.

Dalam kitab Al-Imamah wa As-Siyasah, Ibn Qutaibah[6] (wafat tahun 370 H) menyebutkan bahwa ketika Umar r.a. diberitahu bahwa pembunuhnya adalah sahaya Mughirah bin Syu’bah, secara spontan ia berkata: “Alhamdulillah, yang membunuhku bukanlah seorang yang akan berhujah melawan aku dengan ‘La ilaha illa Allah’ pada Hari Kiamat kelak.”

Dalam bukunya Al-Isti’ab, Al-Hafizh Abu ‘Amr Yusuf bin Abdil-Bar Al-Qurthubi, di bagian “Riwayat Hidup Umar”, meriwayatkan bahwa Umar berkata kepada putranya, Abdullah: “Puji syukur bagi Allah yang tidak menjadikan pembunuhan atas diriku melalui tangan seorang yang akan berhujah melawan aku dengan ‘La ilaha illa Allah’.”

Coba Anda perhatikan, jika seorang yang mengucapkan “La ilaha illa Allah” membunuh Umar bin Khaththab, Khalifah kedua, dapat berhujah melawannya dengan kalimat tersebut, maka jelaslah bahwa perkara orang-orang yang tergolong Ahlut-Tauhid amatlah mudah. Demikianlah, semoga orang-orang tertentu yang kegemarannya menimbulkan perpecahan dan permusuhan di kalangan sesama Muslim, kini bersedia menghentikan kebiasaan jelek itu. Dan semoga tokoh-tokoh yang gandrung kepada persatuan dan perdamaian umat segera meningkatkan upaya-upaya mereka. Tidakkah kita menyadari betapa bangsa-bangsa Barat sedang giat-giatnya memasang perangkap-perangkapnya untuk kita, melemparkan bom-bom mereka ke arah kita, menaungi angkasa kita dengan pesawat-pesawat terbangnya serta memenuhi lautan sekitar kita dengan armada kapal mereka untuk mengepung kita dari segala penjuru?!

Maka apabila umat Islam tidak berpegang teguh pada tali persatuan dan kesatuan dan tidak berlindung diri kepada Allah dari akibat pertikaian ini, pastilah mereka akan menjadi orang-orang hina dina bagaikan budak-budak yang tak berdaya. Di mana saja dijumpai, mereka akan ditangkap dan dibunuh dengan sekeji-kejinya ...

Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Aku diperintah agar memerangi manusia sehingga mereka meng- ucapkan “La ilaha illa Allah”. Apabila mereka telah mengucapkannya, menunaikan shalat seperti kita, menghadap arah kiblat. kita, menyembelih dengan cara penyembelihan kita, maka haram bagi kita melanggar darah dan harta mereka.

Sesudah hadis-hadis sahih ini serta nash-nash yang gamblang ini, masih adakah peluang untuk suatu keributan yang dikobarkan oleh para pengacau, atau adakah tempat bergabung bagi para pembenci keluarga Nabi saw.? Tentu tidak, demi Tuhannya Muhammad! Agama Islam tidak bertanggung jawab sedikit pun atas provokasi-provokasi yang disebarluaskan oleh para pembuat fitnah. Perbuatan mereka itu sungguh sangat bertentangan dengan semangat serta ajaran Agama. Padahal Al-Quran menyatakan: Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, mereka itu adalah orang-orang kafir.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dengan sanad sampai Ibn Umar r.a., diriwayatkan: Ketika berada di Mina, Rasulullah saw. bersabda, seraya menunjuk ke arah kota Makkah: “Tahukah kalian, negeri apakah ini?” Jawab mereka: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Maka beliau saw. bersabda: “Sesungguhnya ini adalah negeri yang disucikan. Tahukah kalian hari apakah ini?” Jawab mereka: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya ini adalah hari yang disucikan. Dan tahukah kalian, bulan apakah ini?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Sabda Nabi saw. lagi: “Bulan yang disucikan.” Dan beliau melanjutkan lagi: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atasmu darahmu, harta kekayaanmu dan kehormatanmu, sebagaimana kesucian hari ini, pada bulan ini, di negeri ini.”

Keenam kitab Shahih dan lainnya, penuh dengan hadis-hadis seperti ini yang telah dikenal lebih terang daripada matahari di siang hari. Sungguh aku tidak tahu, atasan apakah yang masih dipegangi oleh mereka yang mengandalkan kitab-kitab Shahih tersebut seraya mencukupkan diri dengan menyimpulkan hukum-hukum agama berdasarkan yang tercantum di dalamnya saja, namun kemudian mereka justru mengingkari hukum-hukumnya dan mencampakkan ajaran-ajarannya.[7]
_______________________________________

1. Wanita yang dimaksud ialah Hindun istri Abu Sufyan, dan ibu Muawiyah yang karena kedengkian dan permusuhannya yang sangat terhadap kaum Muslim, telah berusaha makan hati Hamzah, paman Nabi saw., seusai perang Uhud – penerj.

2. Muslim dalam kitab Shahih-nya telah mencantumkan hadis ini juga dengan sanad yang sama pula.

3.
Juga hadis seperti itu terdapat dalam bab “Ghazwah Khaibar” (Peperangan Khaibar), dalam kitab Shahih Bukhari, juz III, Juga disebutkan dalam bab “Manaqib (Keutamaan. keutamaan) Ali a.s,” dari kitab yang sama, juz II, dengan sedikit perubahan kata-kata.

4.
Ahmad bin Hambal meriwayatkannya juga dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri dalam Musnad-nya, jilid III, hal. 4. Seperti yang dinukilkan pula oleh Al-‘Asqallani dalam kitab Al-Ishabah di bagian biografi Sarhuq si Munafik, yaitu ketika ia dihadapkan untuk dibunuh, Rasulullah saw. bertanya: “Apakah ia mengerjakah shalat?” Jawab mereka: “Hanya bila dilihat orang.” Sabda Rasulullah saw.: “Sungguh aku dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat!” Demikian pula yang diriwayatkan oleh Adz.Dzahabi dalam biografi ‘Amir bin Abdullah bin Yasaf dalam kitab Mizan-nya dengan sanad yang dha’if, dari Anas, yang berkata: “Pernah diceritakan kepada Nabi saw. tentang seorang laki-laki yang disebut sebagai ‘Pelindung kaum Munafik’. Ketika laporan-laporan makin banyak tentang orang tersebut, akhirnya Rasulullah saw. mengizinkan mereka untuk membunuhnya. Namun segera Rasulullah saw. bertanya lagi: ‘Apakah ia shalat?’ Mereka menjawab: ‘Ya, tapi shalatnya itu hanya pura.pura saja.’ Tetapi Rasulullah saw. berkata: ‘Sungguh aku telah dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat’.”

Nah, jika demikian itu berkenaan dengan orang-orang munafik, yang hanya mengharapkan pujian-pujian (riya’) dari shalatnya, maka bagaimanakah kiranya pendapat Anda tentang orang-orang yang senantiasa menunaikan salat dengan khusyuk serta ikhlas semata-mata karena Allah SWT?!

5. Yang dimaksud dengan “pembunuh ayahnya” ialah ayah si Muslim tersebut di atas yang senantiasa shalat. puasa, dan seterusnya. Penulis buku ini menunjuk kepada sabda Nabi saw. berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib r .a.: Ya Allah, perwalikanlah siapa yang memperwalikannya (yakni Ali) dan musuhilah siapa yang memusuhinya – penerj.

6. Al-Imamah wa As-Siyasah, hal. 26.

7. Salah seorang dari mereka ialah Syaikh Nuh Al-Hanafi yang – kendati adanya hadis- hadis sahih di atas dan yang serupa dengannya – namun ia tetap memfatwakan tentang kafirnya kaum Syi’ah, lalu mewajibkan memerangi mereka, mengharamkan pembunuhan terhadap mereka serta menawan anak-anak dan wanita-wanita mereka untuk dijadikan budak! Fatwanya berlaku baik mereka (kaum Syi’ah) telah bertobat atau belum!
Silakan Anda membaca fatwanya itu dalam buku yang terkenal, berjudul Al-Fatawa Al-Hamidiyah, bab “Hukuman atas Orang Murtad.” Kami akan menukilkan secara lengkap sesuai dengan susunan kalimatnya, di Bab XI dari buku ini. Di sana kami akan menyanggahnya dengan dalil-dalil yang pasti serta bukti-bukti yang terang benderang. Memang, kesepuluh Bab yang sebelumnya, pada hakikatnya merupakan pendahuluan bagi penyanggahan terhadap fatwa yang amat keji itu. Kami justru menyusun buku ini demi tujuan tersebut. Hal ini mengingat bahwa sampai hari ini belum juga ada orang yang telah menunaikan kewajiban tersebut. Segala puji bagi Allah atas taufik dan hidayah-Nya.
Isu Ikhtilaf

Jaminan Keselamatan bagi Pengucap Laa Ilaha Illa Allah

Administrator  |  at  Kamis, November 13, 2014

Gen Syi'ah - Di bawah ini kami akan menukilkan beberapa hadis yan disahihkan oleh kalangan Ahlus-Sunnah wal Jama’ah yang menegaskan bahwa barangsiapa meng-ucapkan “La Ilaha illa Allah, Muhammad Rasul Allah”, maka terjaminlah keselamatan jiwa, harta, serta kehormatan dirinya (di antara masyarakat Muslim).

Kami hendak menukilkan di sini demi menyadarkan sebagian orang yang lalai dan memberikan pengertian kepada mereka yang tidak mengerti. Juga agar diketahui bahwa keadaan kaum Muslim tidaklah seperti yang diwakili dan digambarkan oleh kaum pendengki dan pendendam yang hendak membangkitkan kembali ‘ashabiyah jahiliyah. Mereka itulah yang telah mencerai-beraikan persatuan dan kesatuan umat dan menyalakan api pertikaian dan fitnah di antara sesama mereka, sehingga mereka terpecah-belah dan bergolong-golongan, saling mengkafirkan dan saling berlepas tangan, tanpa sebab yang masuk akal. Semua itu semata-mata karena bujuk rayu setan, atau embusan tipu daya manusia-manusia iblis yang ternyata lebih jahat dan lebih keji terhadap Islam daripada keturunan si wanita “pemakan hati.”[1] Padahal masa sekarang adalah era ilmu, era keadilan dan kebenaran, era pencerahan yang seharusnya membuat orang meneliti hakikat segala sesuatu dengan pikiran kritis dan terbuka, meninggalkan kepicikan dan kefanatikan buta, lalu kernbali berpegang teguh kepada Kitab Allah yang suci serta Sunnah Nabi-Nya yang mulia.

Nah, di bawah ini, beberapa hadis Nabi saw. yang kami maksud: Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan sebuah hadis dari Ibn Abbas r.a., bahwa Rasulullah saw. pernah berpesan kepada Mu’adz bin Jabal ketika mengutusnya sebagai gubernur ke negeri Yaman:

Engkau akan mendatangi suatu kelompok dari Ahlul-Kitab; maka ajaklah mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul Allah. Jika mereka bersedia mengikutimu dalam hal itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka lima shalat dalam sehari semalam. Apabila mereka menerimanya, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka mengeluarkan zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka, untuk diberikan kepada kaum fakir-miskin di kaiangan mereka. Jika mereka bersedia mematuhimu, berhati-hatilah, janganlah engkau menyengaja mengambil dari milik mereka yang paling berharga.[2]

Perhatikanlah, betapa Nabi saw. menetapkan keislaman mereka semata-mata dengan kepatuhan mereka kepada Mu’adz (utusan beliau) dalam hal-hal tersebut. Sedemikian sehingga dengan itu terjaminlah keselamatan harta-harta mereka, dan lebih-lebih lagi kehormatan diri serta nyawa mereka, seperti halnya anggota-anggota masyarakat Muslim lainnya.

Dalam Shahih Muslim, juz II, bab “Fadha-il (Keutamaan-keutamaan) Ali a.s.”, juga disebutkan bahwa Rasulullah pernah bersabda:[3]

Sungguh akan kuberikan panji ini kepada seorang lelaki yang benar-benar mencintai Alllah dan Rasul-Nya (dalam riwayat lain, yang juga tercantum dalam kitab-kitab Shahih, beliau menambahkan: ...dan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya), yang ditangannya Allah akan menurunkan kemenangan bagi kaum Muslim.

Berkata Umar bin Khaththab r.a.: “Aku tidak pernah berambisi untuk memperoleh kepemimpinan kecuali hari itu. Aku pun sungguh-sungguh berupaya agar dipanggil untuk tugas itu!” Kemudian ia berkata: “Lalu Rasulullah saw. memanggil Ali bin Abi Thalib dan menyerahkan panji itu kepadanya seraya berpesan: Berangkatlah, dan jangan menoleh ke belakang!” Kata perawi hadis itu: Maka Ali segera berangkat, tetapi beberapa langkah kemudian, ia berhenti dan – tanpa menoleh ke belakang – ia berteriak: “Ya Rasulullah, atas dasar apa aku harus memerangi mereka?” Jawab Nabi saw.: “Perangilah mereka sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah melakukannya, haramlah bagimu darah mereka.”

Bukhari dan Muslim, dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan dari Usamah bin Zaid, yang berkata: Kami diutus Rasulullah saw. ke suatu tempat bernama Harqah. Kami langsung menyerbu mereka di waktu pagi, dan kami kalahkan mereka. Kemudian aku dan seorang dari kaum Anshar mengejar seorang laki-laki dari mereka. Ketika kami sampai kepadanya, ia berucap: La ilaha illa Allah. Mendengar itu, temanku, si orang Anshar, segera berhenti dan membiarkannya. Tetapi aku langsung menikamnya dengan tombakku sehingga ia mati. Ketika hal ini kemudian diketahui Nabi saw., beliau berkata kepadaku: Hai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan “La ilaha illa Allah?” Jawabku: Ya, karena ia sekadar berlindung saja. (Kata Usamah selanjutnya: Rasulullah saw. tak henti-hentinya mengulangi pertanyaan itu, sehingga aku berharap alangkah baiknya seandainya aku belum menjadi Muslim sebelum peristiwa hari itu).

Tentunya Usamah tidak akan berangan-angan seperti itu, seandainya ia tidak merasa sangat khawatir bahwa semua amalan yang telah dikerjakan sebelum peristiwa ini (baik yang berupa keimanannya, persahabatannya dengan Rasulullah saw., shalatnya, puasanya, zakatnya, hajinya, dan lain-lain) semua itu tidak akan mampu menghapus dosa tindakan kecerobohan ini. Bahkan mungkin saja semua amal salehnya – yang bagaimanapun juga – telah terhapus dan menjadi sia-sia. Jelas bahwa ucapannya itu menunjukkan bahwa ia takut dosanya itu tak terampuni, Karenanya ia berangan-angan seandainya ia baru masuk Islam setelah peristiwa tersebut sehingga dapat tergolong dalam sabda Nabi saw.:

Agama Islam itu menghapus semua dosa yang diperbuat sebelumnya (yakni sebelum memeluk Islam).

Cukuplah bagi Anda hal ini sebagai dalil kuat akan kehormatan kalimat “La ilaha illa Allah” dan para pengikutnya. Jika sedemikian itu keadaan orang yang mengikrarkan syahadat hanya sekadar menghindar dari pembunuhan, maka bagaimanakah pendapat Anda mengenai orang yang bahkan sejak berupa nuthfah telah terikat dengan kalimat itu; kemudian menyusunya bersama air susu ibunya, sehingga tulang belulang dan dagingnya tumbuh menguat dan terbentuk bersama kalimat itu?! Kalbunya penuh dengan cahayanya. Seluruh anggota tubuhnya dipengaruhi oleh kekuatannya.

Karena itu, hendaklah kaum keras kepala berhenti dari perbuatan mengkafirkan sesama Muslim. Hendaknya mereka takut akan kemurkaaan Allah serta kemarahan Nabi mereka (saw.)

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dengan sanad sampai kepada Miqdan bin ‘Amr, bahwasanya ia pernah bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapat Anda seandainya aku berperang dengan orang-orang kafir. Lalu aku berkelahi dengan seorang dari mereka dan ia memukul salah satu tanganku dengan pedang sehingga terputus, kemudian ia menghindar dariku dan berlindung di balik pohon seraya berucap: “Aslamtu lillah.” (Aku Islam kepada Allah). Bolehlah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan kalimat itu, ya Rasulullah? Sabda Rasul saw.: Jangan kau bunuh ia. Apabila engkau membunuhnya juga, maka ia berada dalam kedudukanmu sebelum engkau membunuhnya (yakni sebagai Muslim) sedangkan engkau berada dalam kedudukannya sebelum ia mengucapkan kalimat itu (yakni sebagai kafir).

Tidak ada susunan perkataan, dalam bahasa Arab atau lainnya, yang lebih jelas dalam menunjukkan penghargaan dan penghormatan Islam terhadap penganut-penganutnya, daripada hadis yang mulia ini. Ucapan yang bagaimanakah yang dapat menandinginya? Ditandaskan di dalamnya bahwa Miqdan, kendati tergolong dalam kelompok orang yang terdahulu memeluk Islam dan amat besar jasa-jasanya, tetapi sekiranya ia membunuh orang tadi, maka kedudukannya akan setara dengan kedudukan orang-orang kafir yang memerangi Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan orang yang terbunuh tersebut, akan memperoleh kedudukan yang sama dengan tokoh-tokoh besar kaum Muslim terdahulu, pahlawan-pahlawan perang Badr dan Uhud. Sungguh inilah puncak penghormatan bagi Ahlut-Tauhid sejauh yang dapat mereka bayangkan. Maka takutlah kepada Allah wahai orang-orang yang keterlaluan dalam ketegaran sikapnya!

Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab “Pengutusan Ali dan Khalid bin Walid ke negeri Yaman”. Seorang laki-laki berdiri seraya berkata, “Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah! (Bertindaklah secara adil!).” Jawab Nabi saw.: “Celakalah engkau, bukankah aku orang yang paling berhak dari penduduk bumi ini untuk takut kepada Allah?!” Mendengar itu Khalid berkata: “Ya Rasulullah, izinkan daku memenggal lehernya?” Jawab Nabi Muhammad saw.: “Tidak, barangkali ia mengerjakan shalat.”[4]

Alangkah kuatnya hadis ini sebagai dalil untuk menghormati ibadah sembahyang dan orang-orang yang menunaikannya. Apabila adanya persangkaan bahwa seseorang mengerjakan shalat sudah cukup untuk melindunginya dari hukuman mati, padahal orang tersebut telah menyanggah dan menuduh Nabi saw. secara terang-terangan, maka bagaimanakah kiranya kedudukan (seorang Muslim) yang senantiasa mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, mengikuti sepenuhnya sabda Rasulullah saw. serta perilaku dan persetujuannya, mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mencintai Rasulullah saw. dan keluarganya secara tulus, mengharapkan rahmat Allah melalui syafaatnya, berpedoman pada Kitab Allah dan ‘itrah Rasul-Nya, dan berpegang teguh pada kedua tali itu serta mendukung wali-Nya walaupun seandainya (wali Allah itu) adalah “pembunuh ayahnya” seraya memusuhi musuh-Nya walaupun seandainya musuh Allah itu termasuk kerabatnya sendiri.[5]

Dalam bab “Al-Bai’ah wal-Ittifaq ‘ala Utsman”, Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis yang panjang. Disebutkan di dalamnya tentang peristiwa terbunuhnya Umar bin Khaththab r.a. Di antaranya, ketika Umar terluka, ia berkata kepada Ibn Abbas: “Selidikilah, siapa orang yang membunuhku?” Setelah pergi sebentar, Ibn Abbas datang kembali dan langsung berkata kepadanya: “Pembunuhmu adalah budak Mughirah.” Umar bertanya: “Apakah dia si tukang pengrajin tangan?” “Ya,” jawabnya, Kemudian Umar r.a. berkata: “Semoga Allah membunuhnya! Sebelum ini aku telah memperlakukannya dengan baik. Puji syukur bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku melalui tangan orang yang mengaku beragama Islam. Memang, di masa lalu, engkau dan ayahmu pernah menginginkan bertambah banyaknya orang-orang ‘ajam yang kafir itu di kota Madinah.” Kata Ibn Abbas: “Jika Anda ingin, kami akan membunuh mereka semua.” Jawab Umar: “Anda telah berkata bohong! Tak mungkin membunuh mereka setelah ban yak dari mereka berbicara dengan bahasamu (yakni mengucapkan kalimat syahadat), shalat menghadap kiblatmu, dan menunaikan ibadah haji . . .”

Yang mungkin dapat dipahami dari ucapannya “puji syukur bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku melalui tangan orang yang mengaku beragama Islam” – sesuai dengan riwayat yang akan Anda simak dari Ibn Qutaibah dan Ibn ‘Abdil Bar – ialah bahwa Umar khawatir bahwa pembunuhnya itu seorang Muslim sehingga mungkin memperoleh ampunan dari Allah disebabkan keislamannya. Tetapi, setelah mengetahui bahwa pembunuhnya itu bukan seorang pemeluk Islam, maka kini ia yakin bahwa Allah SWT pasti akan mengambil haknya dari si pembunuh itu (yakni menghukumnya).

Sungguh amat cukup keterangan ini sebagai petunjuk yang pasti tentang baiknya akhir kehidupan kaum Muslim secara keseluruhan.

Kemudian, bila Anda perhatikan bagaimana Umar menyanggah ucapan Ibn Abbas dengan menyebutnya “telah berkata bohong”, padahal semua orang tahu betapa tingginya kedudukan Ibn Abbas, dapatlah Anda menyadari betapa terhormatnya para pengikrar kalimat syahadatain yang mengerjakan shalat dan menunaikan haji, dan mana pun mereka berasal.

Dalam kitab Al-Imamah wa As-Siyasah, Ibn Qutaibah[6] (wafat tahun 370 H) menyebutkan bahwa ketika Umar r.a. diberitahu bahwa pembunuhnya adalah sahaya Mughirah bin Syu’bah, secara spontan ia berkata: “Alhamdulillah, yang membunuhku bukanlah seorang yang akan berhujah melawan aku dengan ‘La ilaha illa Allah’ pada Hari Kiamat kelak.”

Dalam bukunya Al-Isti’ab, Al-Hafizh Abu ‘Amr Yusuf bin Abdil-Bar Al-Qurthubi, di bagian “Riwayat Hidup Umar”, meriwayatkan bahwa Umar berkata kepada putranya, Abdullah: “Puji syukur bagi Allah yang tidak menjadikan pembunuhan atas diriku melalui tangan seorang yang akan berhujah melawan aku dengan ‘La ilaha illa Allah’.”

Coba Anda perhatikan, jika seorang yang mengucapkan “La ilaha illa Allah” membunuh Umar bin Khaththab, Khalifah kedua, dapat berhujah melawannya dengan kalimat tersebut, maka jelaslah bahwa perkara orang-orang yang tergolong Ahlut-Tauhid amatlah mudah. Demikianlah, semoga orang-orang tertentu yang kegemarannya menimbulkan perpecahan dan permusuhan di kalangan sesama Muslim, kini bersedia menghentikan kebiasaan jelek itu. Dan semoga tokoh-tokoh yang gandrung kepada persatuan dan perdamaian umat segera meningkatkan upaya-upaya mereka. Tidakkah kita menyadari betapa bangsa-bangsa Barat sedang giat-giatnya memasang perangkap-perangkapnya untuk kita, melemparkan bom-bom mereka ke arah kita, menaungi angkasa kita dengan pesawat-pesawat terbangnya serta memenuhi lautan sekitar kita dengan armada kapal mereka untuk mengepung kita dari segala penjuru?!

Maka apabila umat Islam tidak berpegang teguh pada tali persatuan dan kesatuan dan tidak berlindung diri kepada Allah dari akibat pertikaian ini, pastilah mereka akan menjadi orang-orang hina dina bagaikan budak-budak yang tak berdaya. Di mana saja dijumpai, mereka akan ditangkap dan dibunuh dengan sekeji-kejinya ...

Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Aku diperintah agar memerangi manusia sehingga mereka meng- ucapkan “La ilaha illa Allah”. Apabila mereka telah mengucapkannya, menunaikan shalat seperti kita, menghadap arah kiblat. kita, menyembelih dengan cara penyembelihan kita, maka haram bagi kita melanggar darah dan harta mereka.

Sesudah hadis-hadis sahih ini serta nash-nash yang gamblang ini, masih adakah peluang untuk suatu keributan yang dikobarkan oleh para pengacau, atau adakah tempat bergabung bagi para pembenci keluarga Nabi saw.? Tentu tidak, demi Tuhannya Muhammad! Agama Islam tidak bertanggung jawab sedikit pun atas provokasi-provokasi yang disebarluaskan oleh para pembuat fitnah. Perbuatan mereka itu sungguh sangat bertentangan dengan semangat serta ajaran Agama. Padahal Al-Quran menyatakan: Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, mereka itu adalah orang-orang kafir.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dengan sanad sampai Ibn Umar r.a., diriwayatkan: Ketika berada di Mina, Rasulullah saw. bersabda, seraya menunjuk ke arah kota Makkah: “Tahukah kalian, negeri apakah ini?” Jawab mereka: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Maka beliau saw. bersabda: “Sesungguhnya ini adalah negeri yang disucikan. Tahukah kalian hari apakah ini?” Jawab mereka: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya ini adalah hari yang disucikan. Dan tahukah kalian, bulan apakah ini?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Sabda Nabi saw. lagi: “Bulan yang disucikan.” Dan beliau melanjutkan lagi: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atasmu darahmu, harta kekayaanmu dan kehormatanmu, sebagaimana kesucian hari ini, pada bulan ini, di negeri ini.”

Keenam kitab Shahih dan lainnya, penuh dengan hadis-hadis seperti ini yang telah dikenal lebih terang daripada matahari di siang hari. Sungguh aku tidak tahu, atasan apakah yang masih dipegangi oleh mereka yang mengandalkan kitab-kitab Shahih tersebut seraya mencukupkan diri dengan menyimpulkan hukum-hukum agama berdasarkan yang tercantum di dalamnya saja, namun kemudian mereka justru mengingkari hukum-hukumnya dan mencampakkan ajaran-ajarannya.[7]
_______________________________________

1. Wanita yang dimaksud ialah Hindun istri Abu Sufyan, dan ibu Muawiyah yang karena kedengkian dan permusuhannya yang sangat terhadap kaum Muslim, telah berusaha makan hati Hamzah, paman Nabi saw., seusai perang Uhud – penerj.

2. Muslim dalam kitab Shahih-nya telah mencantumkan hadis ini juga dengan sanad yang sama pula.

3.
Juga hadis seperti itu terdapat dalam bab “Ghazwah Khaibar” (Peperangan Khaibar), dalam kitab Shahih Bukhari, juz III, Juga disebutkan dalam bab “Manaqib (Keutamaan. keutamaan) Ali a.s,” dari kitab yang sama, juz II, dengan sedikit perubahan kata-kata.

4.
Ahmad bin Hambal meriwayatkannya juga dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri dalam Musnad-nya, jilid III, hal. 4. Seperti yang dinukilkan pula oleh Al-‘Asqallani dalam kitab Al-Ishabah di bagian biografi Sarhuq si Munafik, yaitu ketika ia dihadapkan untuk dibunuh, Rasulullah saw. bertanya: “Apakah ia mengerjakah shalat?” Jawab mereka: “Hanya bila dilihat orang.” Sabda Rasulullah saw.: “Sungguh aku dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat!” Demikian pula yang diriwayatkan oleh Adz.Dzahabi dalam biografi ‘Amir bin Abdullah bin Yasaf dalam kitab Mizan-nya dengan sanad yang dha’if, dari Anas, yang berkata: “Pernah diceritakan kepada Nabi saw. tentang seorang laki-laki yang disebut sebagai ‘Pelindung kaum Munafik’. Ketika laporan-laporan makin banyak tentang orang tersebut, akhirnya Rasulullah saw. mengizinkan mereka untuk membunuhnya. Namun segera Rasulullah saw. bertanya lagi: ‘Apakah ia shalat?’ Mereka menjawab: ‘Ya, tapi shalatnya itu hanya pura.pura saja.’ Tetapi Rasulullah saw. berkata: ‘Sungguh aku telah dilarang membunuh orang yang menegakkan shalat’.”

Nah, jika demikian itu berkenaan dengan orang-orang munafik, yang hanya mengharapkan pujian-pujian (riya’) dari shalatnya, maka bagaimanakah kiranya pendapat Anda tentang orang-orang yang senantiasa menunaikan salat dengan khusyuk serta ikhlas semata-mata karena Allah SWT?!

5. Yang dimaksud dengan “pembunuh ayahnya” ialah ayah si Muslim tersebut di atas yang senantiasa shalat. puasa, dan seterusnya. Penulis buku ini menunjuk kepada sabda Nabi saw. berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib r .a.: Ya Allah, perwalikanlah siapa yang memperwalikannya (yakni Ali) dan musuhilah siapa yang memusuhinya – penerj.

6. Al-Imamah wa As-Siyasah, hal. 26.

7. Salah seorang dari mereka ialah Syaikh Nuh Al-Hanafi yang – kendati adanya hadis- hadis sahih di atas dan yang serupa dengannya – namun ia tetap memfatwakan tentang kafirnya kaum Syi’ah, lalu mewajibkan memerangi mereka, mengharamkan pembunuhan terhadap mereka serta menawan anak-anak dan wanita-wanita mereka untuk dijadikan budak! Fatwanya berlaku baik mereka (kaum Syi’ah) telah bertobat atau belum!
Silakan Anda membaca fatwanya itu dalam buku yang terkenal, berjudul Al-Fatawa Al-Hamidiyah, bab “Hukuman atas Orang Murtad.” Kami akan menukilkan secara lengkap sesuai dengan susunan kalimatnya, di Bab XI dari buku ini. Di sana kami akan menyanggahnya dengan dalil-dalil yang pasti serta bukti-bukti yang terang benderang. Memang, kesepuluh Bab yang sebelumnya, pada hakikatnya merupakan pendahuluan bagi penyanggahan terhadap fatwa yang amat keji itu. Kami justru menyusun buku ini demi tujuan tersebut. Hal ini mengingat bahwa sampai hari ini belum juga ada orang yang telah menunaikan kewajiban tersebut. Segala puji bagi Allah atas taufik dan hidayah-Nya.

0 komentar:

General

© 2015 Gen Syi'ah. WP Mythemeshop Converted by Bloggertheme9
Blogger Template. Powered by Blogger.