Latest

Sabtu, 24 Januari 2015

Beberapa Ayat tentang Imam Mahdi

Tidak diragukan lagi, bahwa Al Qur’an dan sunnah berasal dari satu sumber. Kepercayaan kaum muslimin akan masalah Imam Mahdi yang diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi saw, juga diperkuat oleh beberapa ayat suci Al Qur’an yang oleh sebagian mufassir dikatakan sebagai menunjukkan kepada masalah Imam Mahdi dan kemunculannya di akhir zaman. 



Apabila sesuatu telah diriwayatkan dari Nabi saw, secara mutawatir, pastilah Al Qur’an tidak rnengabaikan masalah tersebut, walaupun kadangkala akal pikiran kita tidak dapat menangkap maksud dari ungkapan Al Qur’an tersebut. Bukankah Allah telah berfirman: “Kami telah menurunkan kepadamu satu kitab yang menjadi penjelas segala sesuatu.”[1] 

Untuk dapat memahami maksud Al Qur’an, mau tak mau kita harus merujuk kepada mereka yang memahami sepenuhnya isi Al Qur’an. Mereka tak lain adalah keluarga Nabi saw, karena merekalah yang sederajat dengan Al Qur’an, sesuai dengan apa yang Nabi sabdakan dan diriwayatkan secara mutawatir dalam hadits Tsaqalain. Maka dari itu apa yang mereka katakan tentang tafsir ayat-ayat suci Al Qur’an bahwa itu berhubungan dengan Imam Mahdi, seyogyanya diterima dan diimani. 

Dalam kesempatan ini, kami dapatkan banyak riwayat dari mereka yang menunjukkan adanya beberapa ayat suci Al Qur’an yang berhubungan dengan Imam Mahdi. Dalam studi ini kami hanya akan membawakan apa-apa yang juga didukung oleh kitab- kitab tafsir dan hadits mazhab-mazhab lainnya. 
Pertama, sikap mereka yang memusuhi agama ini dari kelompok Ahlul Kitab, munafikin, musyrikin dan antek-anteknya adalah : 


يريدون ان يطفؤوا نور الله بافواههم و يأبی الله إلا ان يتم نوره ولو کره الکافرون.



“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (ajaran) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai”[2] 



Ayat suci ini dengan indah menggambarkan keadaan mereka, seperti seseorang yang hendak memadamkan sinar yang menerangi segala penjuru, dengan tiupan mulutnya. Akan tetapi Allah malah menjadikan sinar tersebut bertambah terang dan cahayanya menjadi sempurna. Dari ayat tersebut dapat difahami betapa Allah swt menghinakan mereka, merendahkan keadaan mereka dan menganggap segala tipu daya mereka sebagai tipu daya yang tak berarti. Karena tiupan mulut seseorang yang hanya bisa memadamkan sinar yang kecil –seperti sinar pelita– tak akan mampu memadamkan sinar dan cahaya Islam yang terang benderang. 

Ini adalah satu contoh keindahan ungkapan Al Qur’an, dan kejelian penggambaran yang dilakukan oleh Tuhan. Ayat di atas mengandung pemisalan yang sangat indah dan sastra yang sempuma yang tak akan dapat dijumpai daIam karya sastra manapun. Walaupun Al Qur’an bukan karya sastra. 
Setelah menyebutkan perumpamaan di atas, lebih lanjut Al Qur’an menerangkan kehendak Allah akan kemengangan agama ini walaupun, orang-orang kafir tidak menginginkannya. Allah swt berfirman: 


هوالذي ارسل رسوله بالهدی و دين الحق ليظهره علی الذين کله ولو کره المشرکون.


“Dialah yang mengutus rasulNya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas semua agama meskipun orang-orang musyrik membenci hal itu.”[3] 

Yang dimaksud dengan agama yang haq sudah pasti adalah Islam, karena Allah berfirman: 


و من يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الاخرة من الخاسرين


“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya. Dan dia di akhirat termasuk orang- orang yang merugi”[4] 



Kalimat ليظهر علی الذين کله artinya, agar Allah memenangkannya atas semua agama. Dhamir dalam (ليظهره) kembali ke agama yang haq menurut mayoritas ahli tafsir, karena menurut mereka hal inilah yang dipahami dari maksud ayat. 

Ini merupakan kabar gembira dari Allah untuk RasulNya, bahwa Dia akan memenangkan agama ini dan menegakkan kalimahNya. Kabar gembira ini dikuatkan pula oleh pernyataan bahwa musuh-musuh Islam berusaha untuk memadamkan cahaya Islam, akan tetapi kehendak Allah adalah tegaknya agama suci ini di atas semua agama, walaupun kaum musyrikin tidak menyukainya. 

Kata اظهار yang arti asalnya adalah memunculkan, di dalam ayat tersebut, maksudnya tidak lain adalah kemenangan dan kejayaan. Fakhrur Razi dalam tafsirnya mengatakan, “Keunggulan sesuatu atas yang lain adakalanya dengan dalil-dalil dan argumen, adakalanya dengan kuantitas dan bilangan yang banyak atau penguasaan atas yang lain. Yang jelas, Allah telah memberi kabar gembira akan keunggulan Islam. Kabar gembira hanya berhubungan dengan sesuatu yang akan terjadi kemudian. Sedangkan keunggulan Islam atas agama lain dengan dalil dan argumentasinya adalah satu hal yang sudah jelas. Maka dari itu, maksud yang tepat dari keunggulan Islam tersebut adalah kemenangannya atas agama yang lain”. 

Sejarah telah menulis kemenangan Islam dijaman Nabi saw atas seluruh agama. Bukti yang paling jelas akan hal itu adalah jizyah (pajak) yang dibayar oleh selain muslim kepada kaum muslimin. Kemenangan dan kejayaan Islam tersebut menjadikannya satu agama yang kuat, berwibawa dan disegani. 

Akan tetapi, realita yang ada sekarang menyatakan lain. Mereka yang dahulu membayar jizyah kepada kita sekarang telah menginjak-injak kehormatan kita, musuh-musuhpun telah mengepung kita dari segala penjuru, mereka menyerang kita di rumah kita sendiri. Di samping itu mereka bekerja keras menyebarkan agama mereka. 

Jika kita meyakini bahwa Al Qur’an adalah kitab yang relevan untuk segala zaman, apakah lantas arti dari “Kemenangan Islam atas agama-agama yang lain” ini sesuai dengan fakta yang ada saat ini, di mana Islam nyaris tersingkirkan dari medan, melalui tangan para pemimpin dunia Islam dan situasi politik yang mewarnai kehidupan mereka? Bukankah dengan demikian, kabar gembira kemenangan Islam tersebut tidak lebih dari sekedar banyaknya kaum muslimin dengan segala macam corak dan bentuk pertikaian dalam banyak masalah, baik yang menyangkut aqidah maupun fiqih?! 

Diriwayat bahwa Qatadah mengenai ayat ليظهره علی الدين کلـه mengatakan, “Maksud dari semua agama adalah enam agama,; Islam, Yahudi, Shabi’in, Nasrani, Majusi dan kaum musyrikin. Pengikut semua agama tersebut akan memeluk agama Islam. Allah telah menetapkan bahwa agamaNyalah yang akan unggul di atas semua agama walaupun kaum musyrikin tidak menginginkannya.”[5] 

Dalam tafsir Ibnu Jazzi disebutkan bahwa arti dari kata ليظهره adalah menjadikannya di atas semua agama sebagai agama terkuat sehingga tersebar di timur dan barat.[6] [7]Makna yang demikian ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah , menurut sebagian ahli tafsir.[8] 

Tafsir Al Dur Al Mantsur menyebutkan, diriwayatkan oleh Said Bin Mansur, Ibnu Mundzir dan Baihaqi dalam Sunannya dari Jabir ra. tentang firman Allah ليظهره علی الدين کلـه beliau mengatakan, “Hal itu akan terjadi sampai seluruh orang Yahudi dan Nasrani memeluk agama Islam.”[9] 

Diriwayatkan dari Miqdad Bin Aswad, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, 

“Suatu hari kelak tak akan ada satu rumahpun di pedesaan atau kota, kecuali Islam telah masuk ke dalamnya, dengan kemuliaan maupun kehinaan. Mereka yang mengikuti dan masuk Islam menjadi mulia, sedangkan mereka yang enggan dan congkak akan menjadi hina karenanya.”[10] 

Dari itu, Imam Baqir as menyatakan bahwa ayat ini memberi kabar gembira kedatangan Imam Mahdi di akhir zaman. Beliaulah yang kelak –dengan pertolongan Allah– akan memenangkan agama kakeknya saw di atas semua agama, sehingga tak akan tersisa seorang musyrikpun di muka bumi. Demikianlah pendapat ahli tafsir, Suddi.[11] 

Qurthubi mengatakan, “Suddi berkata bahwa itu terjadi di zaman Imam Mahdi as ketika semua orang masuk ke agama Islam.[12] 

Kedua, Allah Swt berfirman: 


ولو تری اذ فزعوا فلا فوت وأخذوا من مکان قريب


“Dan (alangkah hebatnya) jikalau kamu melihat ketika mereka (orang-orang kafir) terperanjat ketakutan, maka mereka tidak dapat melepaskan diri dan mereka ditangkap dari tempat yang dekat.”[13] 



Thabari dalam tafsirnya menyebutkan dari Hudzaifah Bin Al-Yaman bahwa ayat ini berkenaan dengan satu bala tentara yang ditelan bumi. Dalam pembahasan lain, akan kami buktikan bahwa kisah ditelannya bala tentara tersebut oleh bumi, belum pernah terjadi hingga hari ini, walaupun riwayat tentang kisah ini ada di dalam kitab-kitub hadits otentik dan hal tersebut termasuk yang disepakati ulama sebagai satu dari tanda-tanda hari kiamat yang tidak lepas dari masalah kedatangan Imam Mahdi. 

Hal senada juga disebutkan oleh Qurthubi dalam kitab Tadzkirah yang diriwayatkan secara mursal dari Hudzaifah Bin Al Yaman. Demikian pula Ibnu Hayyan dalm tafsirnya, Muqaddas Al Syafi’i dalam ‘Iqdud Durar, Suyuthi dalam Al Hawi Li Al Fatawi dan Zamakhsyari dalam Al Kassyaf dari Ibnu Abbas.[14] Thabarsi dalam Majma’ Al Bayan mengatakan, “Tsa’labi juga meriwayatkan hal tersebut dalam tafsirnya. Para ulama kitapun meriwayatkan hadits serupa tentang Imam Mahdi dari Imam Ja’far Shadiq maupun dari Imam Baqir as.” [15] 

Ketiga, Allah swt berfirman: 


و انه لعلم للساعة فلا تمترن بها واتبعون هذا صراط مستقيم


“Dan sesungguhnya dia itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah aku. Inilah jalan yang lurus.”[16] 



Baghawi menegaskan dalam tafsirnya, demikian pula Zamakhsyari, Razi, Qurthubi, Nasafi, Khazin, Tajuddin Hanafi, Abu Hayyan, Ibnu Katsir, Abu Mas’ud dan Haitami, bahwa ayat ini berkenaan dengan turunnya Nabi Isa di akhir zaman.[17]

Mujahid, seorang tabi’in terkemuka dan masyhur dalam tafsir, ketika menafsirkan ayat ini juga mengatakan bahwa ayat tersebut berkenaan dengan turunnya Nabi Isa as.[18] 

Suyuthi dalam tafsir Al Durr Al Mantsur mengisyaratkan hal serupa melalui riwayat Ahmad Bin Hanbal, Ibnu Abi Hatim, Thabrani, Ibnu Mardawaih, Al Faryabi, Said Bin Mansur dan Abd Bin Hamid dari beberapa jalur dari Ibnu Abbas.[19] 

Kunji Syafi’i dalam kitabnya Al Bayan menyatakan, “Muqatil Bin Sulaiman dan sebagian mufassir mengenai ayat و انه لعلم للساعة mengatakan bahwa ayat ini bercerita tentang Imam Mahdi as di akhir zaman yang setelah kedatangannya kiamat akan segera terjadi, dan kedatangan beliau sendiri adalah tanda datangnya hari kiamat.”[20] 

Penegasan serupa juga kita dapati dari Ibnu Hajar Haitami, Syablanji Syafi’i, Safarini Hanbali, Qunduzi Hanafi dan Syekh Sabban.[21]

Sebenarnya kedua pernyataan di atas tidak bertentangan satu sama sekali. Karena turunnya Nabi Isa as berbarengan dengan datangnya Imam Mahdi sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab Sahih Bukhari, Muslim dan kitab-kitab hadits lainnya, seperti yang akan kita jelaskan di kesempatan lainnya. Sebagian ahli tafsir di atas juga menyatakan hal yang demikian. Dinukil dari tafsir Tsa’labi, beliau meriwayatkan tafsir ayat tersebut dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Qatadah, Malik Bin Dinar dan Dhahhak, bahwa riwayat ini berkenaan dengan turunnya Nabi Isa as sedangkan waktu itu Imam Mahdi telah datang dan Nabi Isa menunaikan shalat di belakang Imam Mahdi as. 
Keempat, Allah berfirman: 

فلا اقسم بالخنس الجوار الکنس


“Sungguh Aku bersumpah dengan Bintang-Bintang yang beredar dan terbenam.”(QS 81: 15-16) . 

Diriwayatkan dari Imam Baqir as bahwa beliau berkata, “Imam Mahdi akan gaib pada tahun 260, lalu beliau akan muncul kembali bagai Bintang yang terang benderang dimalam yang gelap gulita. Sungguh baik dan mujur nasibmu, jika engkau mengalami hari itu.” [22] 


Tidak diragukan lagi, bahwa yang beliau katakan tersebut merupakan mukjizat kebenaran Ahli Bait as yang mereka terima dari Rasulullah saw yang langsung menerimanya dari Allah swt. 

Sampai di sini saja kami cukupkan, dengan catatan bahwa Syekh Qunduzi Hanafi telah mengumpulkan banyak ayat Al Qur’an yang menurut ulama tafsir berkenaan dengan Imam Mahdi dan kedatangannya di akhir zaman.[23] 

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 2)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (BAG 3)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (Sanad-sanad ''Akhir'')

Buku

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 1)

Unknown  |  at  Sabtu, Januari 24, 2015

Beberapa Ayat tentang Imam Mahdi

Tidak diragukan lagi, bahwa Al Qur’an dan sunnah berasal dari satu sumber. Kepercayaan kaum muslimin akan masalah Imam Mahdi yang diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi saw, juga diperkuat oleh beberapa ayat suci Al Qur’an yang oleh sebagian mufassir dikatakan sebagai menunjukkan kepada masalah Imam Mahdi dan kemunculannya di akhir zaman. 



Apabila sesuatu telah diriwayatkan dari Nabi saw, secara mutawatir, pastilah Al Qur’an tidak rnengabaikan masalah tersebut, walaupun kadangkala akal pikiran kita tidak dapat menangkap maksud dari ungkapan Al Qur’an tersebut. Bukankah Allah telah berfirman: “Kami telah menurunkan kepadamu satu kitab yang menjadi penjelas segala sesuatu.”[1] 

Untuk dapat memahami maksud Al Qur’an, mau tak mau kita harus merujuk kepada mereka yang memahami sepenuhnya isi Al Qur’an. Mereka tak lain adalah keluarga Nabi saw, karena merekalah yang sederajat dengan Al Qur’an, sesuai dengan apa yang Nabi sabdakan dan diriwayatkan secara mutawatir dalam hadits Tsaqalain. Maka dari itu apa yang mereka katakan tentang tafsir ayat-ayat suci Al Qur’an bahwa itu berhubungan dengan Imam Mahdi, seyogyanya diterima dan diimani. 

Dalam kesempatan ini, kami dapatkan banyak riwayat dari mereka yang menunjukkan adanya beberapa ayat suci Al Qur’an yang berhubungan dengan Imam Mahdi. Dalam studi ini kami hanya akan membawakan apa-apa yang juga didukung oleh kitab- kitab tafsir dan hadits mazhab-mazhab lainnya. 
Pertama, sikap mereka yang memusuhi agama ini dari kelompok Ahlul Kitab, munafikin, musyrikin dan antek-anteknya adalah : 


يريدون ان يطفؤوا نور الله بافواههم و يأبی الله إلا ان يتم نوره ولو کره الکافرون.



“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (ajaran) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai”[2] 



Ayat suci ini dengan indah menggambarkan keadaan mereka, seperti seseorang yang hendak memadamkan sinar yang menerangi segala penjuru, dengan tiupan mulutnya. Akan tetapi Allah malah menjadikan sinar tersebut bertambah terang dan cahayanya menjadi sempurna. Dari ayat tersebut dapat difahami betapa Allah swt menghinakan mereka, merendahkan keadaan mereka dan menganggap segala tipu daya mereka sebagai tipu daya yang tak berarti. Karena tiupan mulut seseorang yang hanya bisa memadamkan sinar yang kecil –seperti sinar pelita– tak akan mampu memadamkan sinar dan cahaya Islam yang terang benderang. 

Ini adalah satu contoh keindahan ungkapan Al Qur’an, dan kejelian penggambaran yang dilakukan oleh Tuhan. Ayat di atas mengandung pemisalan yang sangat indah dan sastra yang sempuma yang tak akan dapat dijumpai daIam karya sastra manapun. Walaupun Al Qur’an bukan karya sastra. 
Setelah menyebutkan perumpamaan di atas, lebih lanjut Al Qur’an menerangkan kehendak Allah akan kemengangan agama ini walaupun, orang-orang kafir tidak menginginkannya. Allah swt berfirman: 


هوالذي ارسل رسوله بالهدی و دين الحق ليظهره علی الذين کله ولو کره المشرکون.


“Dialah yang mengutus rasulNya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas semua agama meskipun orang-orang musyrik membenci hal itu.”[3] 

Yang dimaksud dengan agama yang haq sudah pasti adalah Islam, karena Allah berfirman: 


و من يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الاخرة من الخاسرين


“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya. Dan dia di akhirat termasuk orang- orang yang merugi”[4] 



Kalimat ليظهر علی الذين کله artinya, agar Allah memenangkannya atas semua agama. Dhamir dalam (ليظهره) kembali ke agama yang haq menurut mayoritas ahli tafsir, karena menurut mereka hal inilah yang dipahami dari maksud ayat. 

Ini merupakan kabar gembira dari Allah untuk RasulNya, bahwa Dia akan memenangkan agama ini dan menegakkan kalimahNya. Kabar gembira ini dikuatkan pula oleh pernyataan bahwa musuh-musuh Islam berusaha untuk memadamkan cahaya Islam, akan tetapi kehendak Allah adalah tegaknya agama suci ini di atas semua agama, walaupun kaum musyrikin tidak menyukainya. 

Kata اظهار yang arti asalnya adalah memunculkan, di dalam ayat tersebut, maksudnya tidak lain adalah kemenangan dan kejayaan. Fakhrur Razi dalam tafsirnya mengatakan, “Keunggulan sesuatu atas yang lain adakalanya dengan dalil-dalil dan argumen, adakalanya dengan kuantitas dan bilangan yang banyak atau penguasaan atas yang lain. Yang jelas, Allah telah memberi kabar gembira akan keunggulan Islam. Kabar gembira hanya berhubungan dengan sesuatu yang akan terjadi kemudian. Sedangkan keunggulan Islam atas agama lain dengan dalil dan argumentasinya adalah satu hal yang sudah jelas. Maka dari itu, maksud yang tepat dari keunggulan Islam tersebut adalah kemenangannya atas agama yang lain”. 

Sejarah telah menulis kemenangan Islam dijaman Nabi saw atas seluruh agama. Bukti yang paling jelas akan hal itu adalah jizyah (pajak) yang dibayar oleh selain muslim kepada kaum muslimin. Kemenangan dan kejayaan Islam tersebut menjadikannya satu agama yang kuat, berwibawa dan disegani. 

Akan tetapi, realita yang ada sekarang menyatakan lain. Mereka yang dahulu membayar jizyah kepada kita sekarang telah menginjak-injak kehormatan kita, musuh-musuhpun telah mengepung kita dari segala penjuru, mereka menyerang kita di rumah kita sendiri. Di samping itu mereka bekerja keras menyebarkan agama mereka. 

Jika kita meyakini bahwa Al Qur’an adalah kitab yang relevan untuk segala zaman, apakah lantas arti dari “Kemenangan Islam atas agama-agama yang lain” ini sesuai dengan fakta yang ada saat ini, di mana Islam nyaris tersingkirkan dari medan, melalui tangan para pemimpin dunia Islam dan situasi politik yang mewarnai kehidupan mereka? Bukankah dengan demikian, kabar gembira kemenangan Islam tersebut tidak lebih dari sekedar banyaknya kaum muslimin dengan segala macam corak dan bentuk pertikaian dalam banyak masalah, baik yang menyangkut aqidah maupun fiqih?! 

Diriwayat bahwa Qatadah mengenai ayat ليظهره علی الدين کلـه mengatakan, “Maksud dari semua agama adalah enam agama,; Islam, Yahudi, Shabi’in, Nasrani, Majusi dan kaum musyrikin. Pengikut semua agama tersebut akan memeluk agama Islam. Allah telah menetapkan bahwa agamaNyalah yang akan unggul di atas semua agama walaupun kaum musyrikin tidak menginginkannya.”[5] 

Dalam tafsir Ibnu Jazzi disebutkan bahwa arti dari kata ليظهره adalah menjadikannya di atas semua agama sebagai agama terkuat sehingga tersebar di timur dan barat.[6] [7]Makna yang demikian ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah , menurut sebagian ahli tafsir.[8] 

Tafsir Al Dur Al Mantsur menyebutkan, diriwayatkan oleh Said Bin Mansur, Ibnu Mundzir dan Baihaqi dalam Sunannya dari Jabir ra. tentang firman Allah ليظهره علی الدين کلـه beliau mengatakan, “Hal itu akan terjadi sampai seluruh orang Yahudi dan Nasrani memeluk agama Islam.”[9] 

Diriwayatkan dari Miqdad Bin Aswad, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, 

“Suatu hari kelak tak akan ada satu rumahpun di pedesaan atau kota, kecuali Islam telah masuk ke dalamnya, dengan kemuliaan maupun kehinaan. Mereka yang mengikuti dan masuk Islam menjadi mulia, sedangkan mereka yang enggan dan congkak akan menjadi hina karenanya.”[10] 

Dari itu, Imam Baqir as menyatakan bahwa ayat ini memberi kabar gembira kedatangan Imam Mahdi di akhir zaman. Beliaulah yang kelak –dengan pertolongan Allah– akan memenangkan agama kakeknya saw di atas semua agama, sehingga tak akan tersisa seorang musyrikpun di muka bumi. Demikianlah pendapat ahli tafsir, Suddi.[11] 

Qurthubi mengatakan, “Suddi berkata bahwa itu terjadi di zaman Imam Mahdi as ketika semua orang masuk ke agama Islam.[12] 

Kedua, Allah Swt berfirman: 


ولو تری اذ فزعوا فلا فوت وأخذوا من مکان قريب


“Dan (alangkah hebatnya) jikalau kamu melihat ketika mereka (orang-orang kafir) terperanjat ketakutan, maka mereka tidak dapat melepaskan diri dan mereka ditangkap dari tempat yang dekat.”[13] 



Thabari dalam tafsirnya menyebutkan dari Hudzaifah Bin Al-Yaman bahwa ayat ini berkenaan dengan satu bala tentara yang ditelan bumi. Dalam pembahasan lain, akan kami buktikan bahwa kisah ditelannya bala tentara tersebut oleh bumi, belum pernah terjadi hingga hari ini, walaupun riwayat tentang kisah ini ada di dalam kitab-kitub hadits otentik dan hal tersebut termasuk yang disepakati ulama sebagai satu dari tanda-tanda hari kiamat yang tidak lepas dari masalah kedatangan Imam Mahdi. 

Hal senada juga disebutkan oleh Qurthubi dalam kitab Tadzkirah yang diriwayatkan secara mursal dari Hudzaifah Bin Al Yaman. Demikian pula Ibnu Hayyan dalm tafsirnya, Muqaddas Al Syafi’i dalam ‘Iqdud Durar, Suyuthi dalam Al Hawi Li Al Fatawi dan Zamakhsyari dalam Al Kassyaf dari Ibnu Abbas.[14] Thabarsi dalam Majma’ Al Bayan mengatakan, “Tsa’labi juga meriwayatkan hal tersebut dalam tafsirnya. Para ulama kitapun meriwayatkan hadits serupa tentang Imam Mahdi dari Imam Ja’far Shadiq maupun dari Imam Baqir as.” [15] 

Ketiga, Allah swt berfirman: 


و انه لعلم للساعة فلا تمترن بها واتبعون هذا صراط مستقيم


“Dan sesungguhnya dia itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah aku. Inilah jalan yang lurus.”[16] 



Baghawi menegaskan dalam tafsirnya, demikian pula Zamakhsyari, Razi, Qurthubi, Nasafi, Khazin, Tajuddin Hanafi, Abu Hayyan, Ibnu Katsir, Abu Mas’ud dan Haitami, bahwa ayat ini berkenaan dengan turunnya Nabi Isa di akhir zaman.[17]

Mujahid, seorang tabi’in terkemuka dan masyhur dalam tafsir, ketika menafsirkan ayat ini juga mengatakan bahwa ayat tersebut berkenaan dengan turunnya Nabi Isa as.[18] 

Suyuthi dalam tafsir Al Durr Al Mantsur mengisyaratkan hal serupa melalui riwayat Ahmad Bin Hanbal, Ibnu Abi Hatim, Thabrani, Ibnu Mardawaih, Al Faryabi, Said Bin Mansur dan Abd Bin Hamid dari beberapa jalur dari Ibnu Abbas.[19] 

Kunji Syafi’i dalam kitabnya Al Bayan menyatakan, “Muqatil Bin Sulaiman dan sebagian mufassir mengenai ayat و انه لعلم للساعة mengatakan bahwa ayat ini bercerita tentang Imam Mahdi as di akhir zaman yang setelah kedatangannya kiamat akan segera terjadi, dan kedatangan beliau sendiri adalah tanda datangnya hari kiamat.”[20] 

Penegasan serupa juga kita dapati dari Ibnu Hajar Haitami, Syablanji Syafi’i, Safarini Hanbali, Qunduzi Hanafi dan Syekh Sabban.[21]

Sebenarnya kedua pernyataan di atas tidak bertentangan satu sama sekali. Karena turunnya Nabi Isa as berbarengan dengan datangnya Imam Mahdi sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab Sahih Bukhari, Muslim dan kitab-kitab hadits lainnya, seperti yang akan kita jelaskan di kesempatan lainnya. Sebagian ahli tafsir di atas juga menyatakan hal yang demikian. Dinukil dari tafsir Tsa’labi, beliau meriwayatkan tafsir ayat tersebut dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Qatadah, Malik Bin Dinar dan Dhahhak, bahwa riwayat ini berkenaan dengan turunnya Nabi Isa as sedangkan waktu itu Imam Mahdi telah datang dan Nabi Isa menunaikan shalat di belakang Imam Mahdi as. 
Keempat, Allah berfirman: 

فلا اقسم بالخنس الجوار الکنس


“Sungguh Aku bersumpah dengan Bintang-Bintang yang beredar dan terbenam.”(QS 81: 15-16) . 

Diriwayatkan dari Imam Baqir as bahwa beliau berkata, “Imam Mahdi akan gaib pada tahun 260, lalu beliau akan muncul kembali bagai Bintang yang terang benderang dimalam yang gelap gulita. Sungguh baik dan mujur nasibmu, jika engkau mengalami hari itu.” [22] 


Tidak diragukan lagi, bahwa yang beliau katakan tersebut merupakan mukjizat kebenaran Ahli Bait as yang mereka terima dari Rasulullah saw yang langsung menerimanya dari Allah swt. 

Sampai di sini saja kami cukupkan, dengan catatan bahwa Syekh Qunduzi Hanafi telah mengumpulkan banyak ayat Al Qur’an yang menurut ulama tafsir berkenaan dengan Imam Mahdi dan kedatangannya di akhir zaman.[23] 

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 2)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (BAG 3)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (Sanad-sanad ''Akhir'')

0 komentar:

1. QS 16:89
2. QS 9: 32
3. QS 9: 33
4. QS 3: 85
5. Suyuthi, Ad-Durrul Mantsur 4 hal: 176
6. Tafsir Ibnu Jazri hal: 252
7. Ad-Durrul Mantsur 4 hal: 175
8. Tafsir Thabari 14 hal: 215/16645, Tafsir Kabir 16 hal:40, Tafsir Qurthubi 8 hal: 121, Ad-Durrul Mantsur 4 hal l76.
9. Ad-Durrul Mantsur 4 hal: 175
10. Majma’ul Bayan 5 hal: 35
11. Ibid
12. Tafsir Qurthubi 8 hal:121, Tafsir Kabir 16 hal: 40, Majma’ul Bayan 5 hal: 35.
13. QS 34: 51
14. Tafsirt Thabari 22 hal: 72, Iqdud Durar hal: 74 bab keempat dari bagian kedua, Al-Hawi lil Fatawi 2 hal: 81, AI-Kasysyaf 3 hal:467 - 468
15. Majmaul Bayan 4 hal: 398
16. QS 43: 61
17. Baghawi,Ma’alimut Tanzil 4 hal: 444/61, Al-Kasysyaf 4 hal: 26, Tafsir Kabir 27 hal: 222, Tafsir Qurthubi 16 hal: 105, Tafsir Nasafi yang dicetak di pinggir tafsir Khazin 4 hal: 108 - 109, Tafsir Khazin 4 hal: 109, Ad-Durrul Laqith 8 hal: 24, Bahrul Muhit 8 hal: 25, Tafsir Ibnu Katsir 4 hal: 142, Tafsir Abi Mas’ud 8 hal: 52, Mawaridudh Dham’an hadis ke-1758.
18. Tafsir Mujahid 2 hal: 583
19. Ad-Durrul Mantsur 6 hal: 20
20. Al-Bayan fi Akhbari Shahibiz Zaman hal: 528
21. Ash-Shawaiqul Muhriqah hal: 162, Nurul Abbshar hal: 186 Masyariqul Anwaar 2 -dalam bab Imam Mahdi menurut Ahlussunnah- hal 58, Is’asur Raghibin hal: 153, Yanabiul Mawaddah 2 hal: 126 bab 59.
22. Ushulul Kafi 1 hal: 341/22, Kamaluddin 2 hal: 324 bab 32 hadis ke-l, Syekh Tusi, Kitabul Ghaibah hal: 101, Nu’mani, kitabul Ghaibah hal 149 bab 10 hadis ke-l, Hudhaini, Al-Hidayatuul Kubra hal: 88, Yanabiuul Mawaddah 3 hal: 85 bab 71
23. Yanabiul Mawaddah 3 hal: 76 - 85 bab 71
24. Ustad Ali Muhammad Ali Dakhil dalam kitabnya: Al-Imamul Mahdi hal: 259-265, menyebutkan sekitar tiga puluh kitab dari Ahlussunnah yang khusus membahas tentang Imam Mahdi. Selain itu Allamah Dzabihullah Mahallati menyebutkan sampai empat puluh kitab lengkap dengan nama kitab dan pengarangnya dalam kitab Mahdiyyu Ahlil Bayt hal: 18-21. Dalam kitab yang sama juga disebutkan kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Syiah yang mencapai 110 kitab. Selain dari kitab- kitab tentang Al-Mahdi yang disebutkan oleh dua kitab diatas masih banyak lagi kitab-kitab serupa lainnya.
25. Ibrazul Wahmil Maknun hal: 437.
Selain dari itu, Abul Faidl mempunyai seorang saudara yang termasuk salah seorang ulama Maroko yang dikenal dengan Abul Fadl Ghimari penulis kitab Al-Imamul Mahdi. Dalam kitabnya tersebut beliau menambahkan dari yang telah disebutkan oleh saudaranya dalam Ibrazul wahmil Maknun nama tiga orang shahabat dan empat orang tabiin yang meriwayatkan hadis tentang Al-Mahdi, lalu beliau menukil teks riwayat mereka yang telah meriwayatkannya satu demi satu dan menyibukkan dirinya dengan hal tersebut sampai hampir memenuhi seluruh halaman kitab itu.
26. Dalam Mu’jamu Ahaditsil Mahdi (lima jilid) disebutkan dengan cermat dan teliti seluruh riwayat para shahabat tentang Al-Mahdi lengkap dengan sumbernya dari Ahlussunnah dan Syiah Imamiyyah
27. Ibrazul Wahmil Maknun hal: 438
28. Sunan Tirmidzi 4 hal: 505/2230 dan 2231, 4 hal: 506/2233
29. Ibid 4 hal: 506l 2232
30. Uqaili, Adl-Dlu’afaul Kabir 3 hal: 253/1257 dalam biografi Ali bin Nufail Harrani
31. Mustadrakul Hakim 4 hal: 429, 465, 553, 558
32. Ibid 4 hal: 557 dan 668
33. Ibid 4 hal: 429, 442, 457,464, 502, 520, 554, 557
34. Baihaqi, Al-I’tiqah wal Hidayah ila Sabilir Rasyad hal: 127
35. Baghawi, Mashabihus Sunnah hal: 488/4199
36. Ibid hal: 492-493/4210-4213 dan 4215
37. Ibnul Atsir, An-Nihayah fi Gharibil Hadis wal Atsar 5 hal: 254
38. Qurthubi, At-Tadzkirah hat: 704 bab “Majaa fil Mahdi”
39. Ibid hal: 701
40. Ibnu Taimiyyah, Minhajus Sunnah 4 hat: 211
41. Dzahabi, Talkhishul Mustadrak 4 hal: 553 dan 558, yang dicetak di pinggir Mustadrakul Hakim.
42. Kunji Syafi’i, Al-Bayan fi Akhbari Shahibiz Zaman hal: 481, dan rujuk dua hadis Tirmidzi dalam Sunannya 4 hal: 505l3230 dan 3231.
43. Al-Bayan fi Akhbari Shahibiz Zaman Hal: 500
44. Ibid hal: 486
45. Ibnul Qayyim, Al-Manarul Munif hal: 130-135/326, 327, 329 dan331.
46. Ibnu Katsir, An-Nihayah fil Fitani wal Malahim 1 hal: 55
47. Ibid hal: 56
48. Taftazani, Syarhul Maqashid 5 hal: 312
49. Haitsami, Majma’uz Zawaid 7 hal: 313-314
50. Ibid 7 hal: 115
51. Ibid 7 hat: 116
52. bid 7 hal: 117
53. Ibid
54. Suyuthi, Al-Jamiush Shaghir 2 hal: 672/9241, 9244 dan 9245.
55. Ibid 2 hal: 672/9243 dan 2 hal: 438/7489
56. Albani, Haulal Mahdi hal: 644, makalah yang muat oleh majalah At-Tamaddunul Islami - Damaskus, tahun ke-22 Dzulqa’dah 1371 H.
57. Tsamir Amidi, Difa’ ‘Anil Kafi 1 hal: 343-405
58. Tadzkirah 1 hal: 701
59. Tafsir Qurthubi 8 hal: 121-122
60. Tahdzibul Kamal 25 hal: 146/5181
61. Al-Manarul Munif hal: 135
62. Tahdzibut Tahdzib 9 hal: 125/201
63. Fathul Bari bi Syarhi Sahihil Bukhari 6 hal: 385
64. Abul Faidl, Al-Mahdiyyul Muntadzar hal: 9
65. Abul Faidl, Ibrazul Wahmil Maknun hal: 436
66. Ash-Shawaiqul Muhriqah hal: 162-167 pasal 1 bab ke-11
67. Al-Burhan ala Alamatil Mahdiyyi Akhiriz Zaman hal: 178-183
68. Barzanji, Al-Isya’ah li Asyrathis Sa’ah hal: 87
69. Nadhmul Mutanatsir minal Haditsil Mutawatir hal 226/289
70. Ibid
71. Qunuji, Al-Idza’ah hal: 146
72. Is’afur Raghibin hal: 145,147 dan 152
73. Syablanji, Nurul Abshar hal: 187 dan 189
74. Al-Futuhatul Islamiyyah 2 hal: 211
75. Al-Idza’ah hal: 112
76. Nadhmaul Mutanatsir hal: 225-228/289
77. Difa’ ‘Anil Kafi 1 hal 343-405
78. Asyratus Sa’ah (satu dari rasail Nur-edisi kelima) tulisan Badiuz Zaman Said Nurasi, diteljemahkan oleh Ihsan Qasim Shalihi cetakan pertama, percetakan Hawadits - Baghdad 1412 H hal: 37-38.

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 1)
Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 2)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (BAG 3)
Buku

Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (Sanad-sanad ''Akhir'')

Unknown  |  at  Sabtu, Januari 24, 2015

1. QS 16:89
2. QS 9: 32
3. QS 9: 33
4. QS 3: 85
5. Suyuthi, Ad-Durrul Mantsur 4 hal: 176
6. Tafsir Ibnu Jazri hal: 252
7. Ad-Durrul Mantsur 4 hal: 175
8. Tafsir Thabari 14 hal: 215/16645, Tafsir Kabir 16 hal:40, Tafsir Qurthubi 8 hal: 121, Ad-Durrul Mantsur 4 hal l76.
9. Ad-Durrul Mantsur 4 hal: 175
10. Majma’ul Bayan 5 hal: 35
11. Ibid
12. Tafsir Qurthubi 8 hal:121, Tafsir Kabir 16 hal: 40, Majma’ul Bayan 5 hal: 35.
13. QS 34: 51
14. Tafsirt Thabari 22 hal: 72, Iqdud Durar hal: 74 bab keempat dari bagian kedua, Al-Hawi lil Fatawi 2 hal: 81, AI-Kasysyaf 3 hal:467 - 468
15. Majmaul Bayan 4 hal: 398
16. QS 43: 61
17. Baghawi,Ma’alimut Tanzil 4 hal: 444/61, Al-Kasysyaf 4 hal: 26, Tafsir Kabir 27 hal: 222, Tafsir Qurthubi 16 hal: 105, Tafsir Nasafi yang dicetak di pinggir tafsir Khazin 4 hal: 108 - 109, Tafsir Khazin 4 hal: 109, Ad-Durrul Laqith 8 hal: 24, Bahrul Muhit 8 hal: 25, Tafsir Ibnu Katsir 4 hal: 142, Tafsir Abi Mas’ud 8 hal: 52, Mawaridudh Dham’an hadis ke-1758.
18. Tafsir Mujahid 2 hal: 583
19. Ad-Durrul Mantsur 6 hal: 20
20. Al-Bayan fi Akhbari Shahibiz Zaman hal: 528
21. Ash-Shawaiqul Muhriqah hal: 162, Nurul Abbshar hal: 186 Masyariqul Anwaar 2 -dalam bab Imam Mahdi menurut Ahlussunnah- hal 58, Is’asur Raghibin hal: 153, Yanabiul Mawaddah 2 hal: 126 bab 59.
22. Ushulul Kafi 1 hal: 341/22, Kamaluddin 2 hal: 324 bab 32 hadis ke-l, Syekh Tusi, Kitabul Ghaibah hal: 101, Nu’mani, kitabul Ghaibah hal 149 bab 10 hadis ke-l, Hudhaini, Al-Hidayatuul Kubra hal: 88, Yanabiuul Mawaddah 3 hal: 85 bab 71
23. Yanabiul Mawaddah 3 hal: 76 - 85 bab 71
24. Ustad Ali Muhammad Ali Dakhil dalam kitabnya: Al-Imamul Mahdi hal: 259-265, menyebutkan sekitar tiga puluh kitab dari Ahlussunnah yang khusus membahas tentang Imam Mahdi. Selain itu Allamah Dzabihullah Mahallati menyebutkan sampai empat puluh kitab lengkap dengan nama kitab dan pengarangnya dalam kitab Mahdiyyu Ahlil Bayt hal: 18-21. Dalam kitab yang sama juga disebutkan kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Syiah yang mencapai 110 kitab. Selain dari kitab- kitab tentang Al-Mahdi yang disebutkan oleh dua kitab diatas masih banyak lagi kitab-kitab serupa lainnya.
25. Ibrazul Wahmil Maknun hal: 437.
Selain dari itu, Abul Faidl mempunyai seorang saudara yang termasuk salah seorang ulama Maroko yang dikenal dengan Abul Fadl Ghimari penulis kitab Al-Imamul Mahdi. Dalam kitabnya tersebut beliau menambahkan dari yang telah disebutkan oleh saudaranya dalam Ibrazul wahmil Maknun nama tiga orang shahabat dan empat orang tabiin yang meriwayatkan hadis tentang Al-Mahdi, lalu beliau menukil teks riwayat mereka yang telah meriwayatkannya satu demi satu dan menyibukkan dirinya dengan hal tersebut sampai hampir memenuhi seluruh halaman kitab itu.
26. Dalam Mu’jamu Ahaditsil Mahdi (lima jilid) disebutkan dengan cermat dan teliti seluruh riwayat para shahabat tentang Al-Mahdi lengkap dengan sumbernya dari Ahlussunnah dan Syiah Imamiyyah
27. Ibrazul Wahmil Maknun hal: 438
28. Sunan Tirmidzi 4 hal: 505/2230 dan 2231, 4 hal: 506/2233
29. Ibid 4 hal: 506l 2232
30. Uqaili, Adl-Dlu’afaul Kabir 3 hal: 253/1257 dalam biografi Ali bin Nufail Harrani
31. Mustadrakul Hakim 4 hal: 429, 465, 553, 558
32. Ibid 4 hal: 557 dan 668
33. Ibid 4 hal: 429, 442, 457,464, 502, 520, 554, 557
34. Baihaqi, Al-I’tiqah wal Hidayah ila Sabilir Rasyad hal: 127
35. Baghawi, Mashabihus Sunnah hal: 488/4199
36. Ibid hal: 492-493/4210-4213 dan 4215
37. Ibnul Atsir, An-Nihayah fi Gharibil Hadis wal Atsar 5 hal: 254
38. Qurthubi, At-Tadzkirah hat: 704 bab “Majaa fil Mahdi”
39. Ibid hal: 701
40. Ibnu Taimiyyah, Minhajus Sunnah 4 hat: 211
41. Dzahabi, Talkhishul Mustadrak 4 hal: 553 dan 558, yang dicetak di pinggir Mustadrakul Hakim.
42. Kunji Syafi’i, Al-Bayan fi Akhbari Shahibiz Zaman hal: 481, dan rujuk dua hadis Tirmidzi dalam Sunannya 4 hal: 505l3230 dan 3231.
43. Al-Bayan fi Akhbari Shahibiz Zaman Hal: 500
44. Ibid hal: 486
45. Ibnul Qayyim, Al-Manarul Munif hal: 130-135/326, 327, 329 dan331.
46. Ibnu Katsir, An-Nihayah fil Fitani wal Malahim 1 hal: 55
47. Ibid hal: 56
48. Taftazani, Syarhul Maqashid 5 hal: 312
49. Haitsami, Majma’uz Zawaid 7 hal: 313-314
50. Ibid 7 hal: 115
51. Ibid 7 hat: 116
52. bid 7 hal: 117
53. Ibid
54. Suyuthi, Al-Jamiush Shaghir 2 hal: 672/9241, 9244 dan 9245.
55. Ibid 2 hal: 672/9243 dan 2 hal: 438/7489
56. Albani, Haulal Mahdi hal: 644, makalah yang muat oleh majalah At-Tamaddunul Islami - Damaskus, tahun ke-22 Dzulqa’dah 1371 H.
57. Tsamir Amidi, Difa’ ‘Anil Kafi 1 hal: 343-405
58. Tadzkirah 1 hal: 701
59. Tafsir Qurthubi 8 hal: 121-122
60. Tahdzibul Kamal 25 hal: 146/5181
61. Al-Manarul Munif hal: 135
62. Tahdzibut Tahdzib 9 hal: 125/201
63. Fathul Bari bi Syarhi Sahihil Bukhari 6 hal: 385
64. Abul Faidl, Al-Mahdiyyul Muntadzar hal: 9
65. Abul Faidl, Ibrazul Wahmil Maknun hal: 436
66. Ash-Shawaiqul Muhriqah hal: 162-167 pasal 1 bab ke-11
67. Al-Burhan ala Alamatil Mahdiyyi Akhiriz Zaman hal: 178-183
68. Barzanji, Al-Isya’ah li Asyrathis Sa’ah hal: 87
69. Nadhmul Mutanatsir minal Haditsil Mutawatir hal 226/289
70. Ibid
71. Qunuji, Al-Idza’ah hal: 146
72. Is’afur Raghibin hal: 145,147 dan 152
73. Syablanji, Nurul Abshar hal: 187 dan 189
74. Al-Futuhatul Islamiyyah 2 hal: 211
75. Al-Idza’ah hal: 112
76. Nadhmaul Mutanatsir hal: 225-228/289
77. Difa’ ‘Anil Kafi 1 hal 343-405
78. Asyratus Sa’ah (satu dari rasail Nur-edisi kelima) tulisan Badiuz Zaman Said Nurasi, diteljemahkan oleh Ihsan Qasim Shalihi cetakan pertama, percetakan Hawadits - Baghdad 1412 H hal: 37-38.

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 1)
Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 2)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (BAG 3)

0 komentar:


Keempat, Keshahihan hadits-hadits tersebut

Dalam pasal ini, kami akan menyebutkan para ulama Ahli Sunnah yang menegaskan keshahihan hadits-hadits Al Mahdi AS, sejauh yang ketahui melalui karya-karya mereka. Kami sama sekali tidak bermaksud untuk menyebutkan pernyataan seluruh ulama dalam masalah ini. Yang akan kami sebutkan di sini hanyalah sebagai contoh, seperti di bawah ini. 

1. Tirmidzi (wafat 297 H) ketika mengomentari tiga hadits tentang Al Mahdi mengatakan “Hadits-hadits ini adalah Shahih.”[28], dan mengenai hadits keempat beliau berkata “Hadits ini hasan.”[29] 

2. Al-Hafidz Abu Ja’far ‘Uqaili (wafat 322 H), beliau meriwayatkan satu hadits dhaif dalam masalah Imam Mahdi, lalu mengatakan “Dalam masalah Al Mahdi terdapat banyak hadits shahih selain hadits ini, dengan konteks yang berbeda.”[30] 

3. Hakim Naisaburi (wafat 405 H), mengomentari empat hadits Al Mahdi mengatakan “Ini adalah hadits-hadits yang shahih sanadnya, tetapi Bukhari dan Muslim tidak menukilnya”[31] 

Tentang tiga hadits lainnya beliau mengatakan “Hadits-hadits ini shahih sanadnya dan sesuai dengan syarat Imam Muslim, tetapi beliau tidak mengeluarkannya.”[32] 
Mengenai delapan hadits yang lain beliau berkata, “Hadits-hadits tersebut shahih dengan syarat Bukhari dan Muslim tapi tidak mereka keluarkan.”[33] 

4. Imam Baihaqi (wafat 458 H) mengatakan hadits-hadits yang berkenaan dengan Imam Mahdi secara sanad adalah haditshadits yang sahih.[34] 

5. Imam Baghawi (wafat 510/516 H) dalam Mashabih Al Sunnah menggolongkan hadits-hadits tentang Al Mahdi dalam bagian hadits-hadits sahih.[35] Dan lima hadits lainnya sebagai hadits-hadits hasan.[36] 

6. Ibnu Atsir (wafat 606) dalam kitab Nihayah tentang kata (????) berkata: dalam hadits disebutkan, “Sunnah para khalifah Rasyidin Mahdiyyin”. Al Mahdi berarti orang yang mendapat hidayah kebenaran dari Allah. Kata Al Mahdi telah dipergunakan sebagai nama, seperti nama Al Mahdi yang disabdakan oleh Nabi saw sebagai kabar gembira untuk umatnya di akhir zaman.[37] Ungkapan tersebut tidak mungkin diucapkan, kecuali oleh orang yang telah meyakini keshahihan hadits tersebut bahkan kemutawatirannya. 

7. Qurtubi AI-Maliki (wafat 671 H), beliau adalah salah seorang ulama yang mengatakan akan kemutawatiran hadits tersebut. Hal penting yang beliau katakan dalam hal ini adalah ketika mengomentari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa sanadnya sahih,[38] seraya menegaskan bahwa hadits “Al Mahdi adalah keturunanku dari anak cucu Fatimah as” dari segi sanad lebih sahih dari riwayat hadits yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Khalid Jundi,[39] yang akan kita diskusikan nanti. 

8. Ibnu Taimiyah (wafat 728 H) dalam Minhaj Al Sunnah mengatakan, “Hadits-hadits yang dijadikan dalil olehnya –yakni Allamah Hilli– akan kedatangan Al Mahdi di akhir zaman, adalah hadits-hadits sahih.”[40] 

9. Al-Hafidz Dzahabi (wafat 748 H) tidak memberikan komentar apapun terhadap hadits-hadits Al Mahdi yang dinyatakan sahib oleh Hakim dalam Al Mustadrak, tapi menegaskan kesahihan dua hadits.[41] Menurut kebiasaan Dzahabi, hadits-hadits yang dianggapnya dhaif, langsung beliau nyatakan kedhaifannya. Diamnya Dzahabi terhadap hadits yang disahihkan oleh Hakim menunjukkan bahwa pendapat beliau sama dengan pendapat Hakim. 

10. Kunji Syafi’i (wafat 658 H) menshahihkan hadits-hadits tentang Al Mahdi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. Beliau[42] mengatakan “Ini adalah hadits sahih”, demikian pula pendapatnya tentang sebuah hadits lainnya.[43] 

Tentang hadits “Al Mahdi dari keturunanku, dahinya lebar dan berparas tampan”, ia menyatakan, hadits ini, hasan dan sahih”. Mengenai hadits “Kedatangan Al Mahdi adalah janji yang haq dan benar. Dia dari keturunan Fatimah as” mengatakan, : hadits ini dalah hadits hasan yang sahih”.[44]

11. Al-Hafidz lbnul Qayyim (wafat 751 H), setelah menukil beberapa hadits masalah Al Mahdi, menyakan bahwa sebagian hadits-hadits tersebut adalah hadits hasan dan sebagian lagi sahih.[45] Beliau termasuk ulama yang mengatakan kemutawatiran hadits-hadits tersebut seperti yang akan kami jelaskan.

12. Ibnu Katsir (wafat 774 H), tentang sanad hadits Al Mahdi mengatakan, “Sanad hadits ini kuat dan sahih”.[46] Lalu beliau menukil hadits yang diriwayatkan oleh lbnu Majah seraya mengatakan, “Hadits ini hasan dan diriwayatkan dari Nabi saw melalui lebih dari satu jalur”[47]

13. Taftazani (wafat 801H) setelah menyebutkan beberapa hadits tentang Al Mahdi menyatakan kesahihannya dan perawinya adalah orang-orang terpercaya.[48] 

14. Nuruddin Al Haitsami (wafat 870 H): Terdapat beberapa hadits tentang Al Mahdi yang sahih sanadnya dan terpercaya perawinya. 
Mengomentari hadits pertama, berkata “Turmudzi dan ulama yang lain merawikannya dengan sangat ringkas. Imam Ahmad meriwayatkannya dari beberapa sanad, sedangkan Abu Ya’la menukilnya dengan singkat. Perawinya adalah orang-orang yang dapat dipercaya.[49] 
Tentang hadits kedua, menyatakan “Thabarani memuatnya dalam Al-Ausath. Para perawinya adalah perawi hadits sahih.[50] 
Tentang hadits ketiga, mengatakan “Para perawinya tsiqah”.[51] 
Mengenai hadits keempat, berkata “Bazzar meriwayatkannya dengan sanad hadits yang sahih”.[52] 
Sedangkan hadits kelima, beliau menyatakan “Thabari menyebutkannya dalam Al-Ausath, sanadnya adalah tsiqah.”[53] 

15. Suyuthi (wafat 911 H) ketika menyebutkan tentang Al Mahdi, memberikan tanda[54] (??)yang berarti sahih dan (?) yang berarti hasan[55] 
16. Syaukani (wafat 1250 H), pernyataan beliau akan sahihnya hadits-hadits tentang Al Mahdi bahkan kemutawatirannya, dinukil oleh Qunuji dalam kitab Idza’ah. Dalam pembahasan yang lalu telah kami singgung, bahwa Syaukani memiliki satu karya tulis yang membuktikan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi. 

17. Nashirudin Al Albani dalam satu makalahnya mengatakan, “Dalam masalah Imam Mahdi terdapat banyak hadits sahih yang sebagian besar dari hadits-hadits tersebut memiliki sanad yang sahih’. Selain itu, Al Albani juga termasuk mereka yang menyatakan kemutawatirannya.[56] 

Untuk lebih ringkas kami cukupkan sampai di sini saja pernyataan para ulama tersebut, walaupun mereka yang mengkaji masalah ini lebih banyak daripada yang disebut[57] 


Kelima, Kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi

Para ulama dirayah dan sebagian ulama hadits mengatakan dengan tegas akan kemutawatiran hadits-hadits tentang Imam Mahdi as yang bersumber dari kitab-kitab hadits Ahli Sunnah. Melihat banyaknya ulama yang menyatakan hal tersebut, kami hanya akan menyebutkan beberapa dari mereka saja. 

1. Al-Barbahari, pemuka mazhab Hanbali dan mufti di zamannya (wafat 329H). Syekh Hamud Tuairi dalam kitabnya Al-Ihtijaj Bi Al Atsar ‘Ala Man Ankara Al Mahdiy Al Muntazhar halaman 28, menukil perkataan Syekh Barbahari dari kitabnya Syarh Al Sunnah, bahwa, “Keimanan akan turunnya Nabi Isa as: Beliau akan turun ... dan melaksanakan shalat di belakang Imam Mahdi Qaim dari keluarga Nabi saw”. Kata iman berarti keyakinan dan keyakinan tidak mungkin muncul dari hadits ahad.”

2. Muhammad bin Husein Abiri Syafi’i (wafat 363 H) dalam Manaqib Al Syafi’i mengatakan, “Hadits dari Rasulullah akan kedatangan Imam Mahdi termasuk hadits mutawatir, karena diriwayatkan oleh banyak perawi. Imam Mahdi adalah seorang dari keturunan Nabi saw yang kelak di akhir zaman akan memerintah di muka bumi dengan keadilan selama tujuh tahun bersamaan dengan itu, Nabi Isa as pun untuk membantunya dalam menumpas fitnah Dajjal”. 

Pernyataan di atas juga dinukil oleh Qurthubi Maliki dalam kitab Tadzkirah halaman 71, Al-Mazi dalam Tahdzibul Kamal 25: 146/5181 dalam biografi Muhammad bin Khalid Jundi, Ibnul Qayyim dalam Al- Manarul Munif 142/327 dan ulama yang lain. 

3. Qurthubi Maliki (wafat 671 H) ketika menyebutkan pernyataan Abiri di atas, menegaskan pendapatnya tentang sahihnya hadits-hadits tersebut seraya mengutip apa yang dikatakan oleh Hakim Naisaburi “Riwayat-riwayat tentang kemunculan Imam Mahdi cucu Nabi dari keturunan Fatimah as memang benar adalah sabda Rasulullah saw”[58] 
Dalam kitab tafsirnya bernama “Al-Jami’ Li Ahkam Al Qur’an” ketika menafsirkan ayat 33 surat Taubah beliau menyatakan, “Banyak hadits sahih dan mutawatir menegaskan bahwa Imam Mahdi as dari keturunan Rasulullah saw”[59] 

4. Al-Hafidz Jamaluddin Al-Mazi (wafat 742 H) ketika menukil pernyataan Abiri di atas tentang kemutawatiran hadits Al Mahdi, tidak mengomentari apapun, akan tetapi menjadikannya sebagai suatu hal yang menjadi kesepakatan kaum muslimin[60] 

5. Ibnul Qayyim (wafat 751 H) mendukung pendapat Abiri di atas dengan membagi hadits-hadits tersebut dalam empat kategori; shahih, hasan, gharib dan maudhu [61] Dan –seperti telah dijelaskan–, hadits- hadits sahih dan hasan dalam masalah ini telah sampai pada target hadits mutawatir dengan banyaknya perawi dan hadits-hadits itu sendiri. 

6. Ibnu Hajar Asqalani (wafat 852 H) setelah menukil pendapat ulama lainnya tentang kemutawatiran hadits Al Mahdi,[62] menyatakan dukungannya seraya berkata, “Masalah shalatnya Nabi Isa as di belakang seorang dari umat Muhammad ini –dan itu terjadi di akhir zaman, kala hari kiamat sudah dekat membuktikan kebenaran pendapat yang menyatakan bahwa bumi ini tidak akan pernah sepi dari hujjah Allah swt.”[63] 

7. Syamsuddin Sakhawi (wafat 902 H). Banyak ulama mengatakan bahwa Sakhawi termasuk dari mereka yang meyakini kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi. Antara lain: Allamah Syekh Muhammad Arabi Fasi dalam kitabnya Al-Maqashid dan Muhaqqiq Abu laid Abdurrahman bin Abdul Qadir Fasi dalam Manhaj Al Qashid seperti yang dinukil oleh Abul Faidl Ghimari,[64] serta Abu Abdillah Muhammad Bin Ja’far Kattani (wafat 1345 H) dalam Nadzm Al Mutanatsir Min Al Hadits Al Mutawatir halaman 226-289. 

8. Suyuthi (wafat 911 H), menyatakan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi dalam kitabnya Al Fawaid Al Mutakatsirah Fi Al Ahadits Al Mutawatirah, juga dalam kitab ringkasannya, seperti yang disebutkan oleh Sayyid Ghimari Syafi’i.[65] 

9. Ibnu Hajar Haitami (wafat 975H), dalam pembelaannya terhadap kepercayaan kaum muslimin akan Imam Mahdi dalam banyak kesempatan menegaskan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi.[66] 

10. Muttaqi Hindi (watat 975H), penulis kitab Kanzul Ummal, dalam pembelaannya terhadap keimanan umat Islam akan Imam Mahdi memberikan dalil-dalil dan argumen yang kuat dan tak terbantahkan dalam kitabnya Al Burhan Fi Alamat Mahdiy Akhir Al Zaman. Materi terpenting dalam kitab tersebut adalah empat fatwa bagi mereka yang mengingkari kedatangan Imam Mahdi, yaitu fatwa Ibnu Hajar Haitami Syafi’i, fatwa Syekh Ahmad Surur bin Saba Hanafi, fatwa Syekh Muhammad bin Muhammad Khitabi Maliki dan fatwa Syekh Yahya bin Muhammad Hanbali. 

Muttaqi menyebutkan bahwa mereka dalah ulama Mekah dan fuqaha kaum muslimin dari empat mazhab besar Islam. Siapapun yang merujuk ke fatwa-fatwa mereka akan menyepakati kemutawatiran hadits-hadits tersebut. Dalam fatwa tersebut dikatakan bahwa pengingkar masalah Al Mahdi harus diberi hukuman yaitu hukum pukul, takzir, dan perjanjian sampai dia kembali lagi ke jalan yang benar dan mengimani kedatangan Imam Mahdi –walaupun ia enggan melakukannya– atau bila tetap bersikeras darahnya halal (boleh dibunuh).[67] 

11. Muhammad Rasul Barzanji (wafat 1103 H) dalam pernyataan akan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi menyatakan “Hadits-hadits tentang keberadaan Imam Mahdi dan kedatangannya di akhir zaman, juga bahwa beliau dari keluarga Rasulullah saw dan dari keturunan Fatimah sa telah melampaui batas hadits mutawatir dalam maknanya. Jadi pengingkaran hadits-hadits tersebut, tidak berarti apa-apa.[68] 

12. Syekh Muhammad bin Qasim bin Muhammad Jasus (wafat 1182 H). Kattani dalam kitab Nadzm Al Mutanatsir menukil pernyataannya akan kemutawatiran hadits-hadits tersebut.[69] 

13. Abul Ali ‘Iraqi Al Fasi (wafat 1183 H). Beliau mempunyai sebuah karya tulis tentang Imam Mahdi. Dalam Nadz, Al Mutawatir pernyataannya akan kemutawatiran hadits-hadits itu, disebutkan di sini.[70] 

14. Syekh Safarini Hanbali (wafat 1188 H). Qunuji menukil darinya bahwa beliau termasuk mereka yang menyatakan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi dalam kitabnya Lawaih.[71] 

15. Syekh Muhammad bin Ali Shabban (wafat 1206 H). beliau menyebutkan pendapat Ibnu Hajar dalam Al Shawaiq dan ulama lainnya akan kemutawatiran hadits-hadits tersebut. Menjadikan pendapat Ibnu Hajar dalam hal ini tanpa komentar apapun, adalah bukti bahwa beliau juga berpendapat yang sama.[72] 

16. Syaukani (wafat 1250 H), kitabnya yang terkenal Al Taudhih Fi Tawaturi Ma Jaa Fi Al Muntadzar Wa Al Dajjal Wa Al Masih, cukup menjadi bukti akan pendapatnya tentang kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi. 

17. Mu’min bin Hasan bin Ma’sum Syablanji (wafat 1291 H) selain menyatakan kemutawatiran hadits-hadits tentang Imam Mahdi juga menegaskan bahwa beliau dari keluarga Rasulullah saw.[73] 

18. Ahmad Zaini Dahlan, Mufti Mazhab Syafi’i (wafat 1304 H), menyifati hadits tersebut sebagai hadits yang berjumlah banyak. Beliau berkata, “Banyaknya perawi hadits-hadits ini saling menguatkan satu sama lain, sehingga orang menjadi yakin akan kebenarannya”. Jelas, bahwa keyakinan akan benarnya satu riwayat disebabkan oleh kemutawatiran riwayat tersebut.[74] 

19. Sayyid Muhammad Siddiq Hasan Qunuji Bukhari (wafat 1307 H), mengatakan, “Hadits-hadits yang ada dalam masalah ini walaupun riwayatnya berbeda-beda, tapi banyaknya jumlah hadits-hadits tersebut menjadikannya hadits mutawatir.[75] 

20. Abu Abdillah Muhanunad bin Jafar Kattani Maliki (wafat 1345 H). Setelah menukil pernyataan ulama yang sebagian namanya telah disebutkan di atas mengatakan, “Kesimpulannya, hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai Imam Mahdi Muntadhar adalah mutawatir.”[76] 

Dan ulama lain yang namanya tidak kami sebutkan, mengingat kecilnya buku ini, tidak memungkinkan untuk menyebutkan semuanya. Memang ada sebagian orang yang telah melakukan kerja keras dengan mengkaji dan meneliti pernyataan para ulama mulai dari mereka yang hidup di abad ketiga hijriyah hingga masa kini.[77] 

Di sini, kami kami merasa perlu untuk menukil kata-kata ustadz Badiuz Zaman Said Noursi –beliau adalah salah seorang ulama Ahli Sunnah terkemuka pada permulaan abad 14 Hijriyah–, beliau berkata “Di dunia ini tidak ada satupun kelompok dan golongan terhormat dan mulia yang setingkat dengan kemuliaan dan kehormatan Ahli Bait. Tak ada satu keluargapun yang saling menyayangi satu sama lain seperti yang dilakukan oleh Ahli Bait as. Dan tak satupun masyarakat dan golongan yang bersinar lebih dari sinar yang terpancar dari Ahli Bait as. 

Ya, Ahli Bait yang telah mendapatkah ruh hakikat Al Qur’an, memperolehnya dari sumber aslinya serta bersinar dengan cahaya iman dan Islam sehingga mereka sampai ke puncak kesempurnaan, melahirkan ratusan pahlawan yang tak tertandingi dan mencetak ribuan kader untuk memimpin umat, merekalah yang lebih berhak untuk tampil menerapkan keadilan mutlak bagi dunia dengan sang pemimpin besar Imam Mahdi yang agung, dan bahwa beliaulah yang akan menghidupkan kembali syariat Nabi Muhammad saw, hakikat pemisahan haq dan batil, serta sunnahnya.” 

Masalah ini sangat logis sekali, terlebih lagi hal ini merupakan tujuan kehidupan sosial bangsa.[78] 

Imam Mahdi Dalam Pandangan Islam; Penerjemah: Abu Muhammad; Penerbit Yayasan Imam Ali (as.), 1419 H./ 1999 M.; Hal. 26 – 61.

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 1)
Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 2)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (Sanad-sanad ''Akhir'')
Buku

Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (BAG 3)

Unknown  |  at  Sabtu, Januari 24, 2015


Keempat, Keshahihan hadits-hadits tersebut

Dalam pasal ini, kami akan menyebutkan para ulama Ahli Sunnah yang menegaskan keshahihan hadits-hadits Al Mahdi AS, sejauh yang ketahui melalui karya-karya mereka. Kami sama sekali tidak bermaksud untuk menyebutkan pernyataan seluruh ulama dalam masalah ini. Yang akan kami sebutkan di sini hanyalah sebagai contoh, seperti di bawah ini. 

1. Tirmidzi (wafat 297 H) ketika mengomentari tiga hadits tentang Al Mahdi mengatakan “Hadits-hadits ini adalah Shahih.”[28], dan mengenai hadits keempat beliau berkata “Hadits ini hasan.”[29] 

2. Al-Hafidz Abu Ja’far ‘Uqaili (wafat 322 H), beliau meriwayatkan satu hadits dhaif dalam masalah Imam Mahdi, lalu mengatakan “Dalam masalah Al Mahdi terdapat banyak hadits shahih selain hadits ini, dengan konteks yang berbeda.”[30] 

3. Hakim Naisaburi (wafat 405 H), mengomentari empat hadits Al Mahdi mengatakan “Ini adalah hadits-hadits yang shahih sanadnya, tetapi Bukhari dan Muslim tidak menukilnya”[31] 

Tentang tiga hadits lainnya beliau mengatakan “Hadits-hadits ini shahih sanadnya dan sesuai dengan syarat Imam Muslim, tetapi beliau tidak mengeluarkannya.”[32] 
Mengenai delapan hadits yang lain beliau berkata, “Hadits-hadits tersebut shahih dengan syarat Bukhari dan Muslim tapi tidak mereka keluarkan.”[33] 

4. Imam Baihaqi (wafat 458 H) mengatakan hadits-hadits yang berkenaan dengan Imam Mahdi secara sanad adalah haditshadits yang sahih.[34] 

5. Imam Baghawi (wafat 510/516 H) dalam Mashabih Al Sunnah menggolongkan hadits-hadits tentang Al Mahdi dalam bagian hadits-hadits sahih.[35] Dan lima hadits lainnya sebagai hadits-hadits hasan.[36] 

6. Ibnu Atsir (wafat 606) dalam kitab Nihayah tentang kata (????) berkata: dalam hadits disebutkan, “Sunnah para khalifah Rasyidin Mahdiyyin”. Al Mahdi berarti orang yang mendapat hidayah kebenaran dari Allah. Kata Al Mahdi telah dipergunakan sebagai nama, seperti nama Al Mahdi yang disabdakan oleh Nabi saw sebagai kabar gembira untuk umatnya di akhir zaman.[37] Ungkapan tersebut tidak mungkin diucapkan, kecuali oleh orang yang telah meyakini keshahihan hadits tersebut bahkan kemutawatirannya. 

7. Qurtubi AI-Maliki (wafat 671 H), beliau adalah salah seorang ulama yang mengatakan akan kemutawatiran hadits tersebut. Hal penting yang beliau katakan dalam hal ini adalah ketika mengomentari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa sanadnya sahih,[38] seraya menegaskan bahwa hadits “Al Mahdi adalah keturunanku dari anak cucu Fatimah as” dari segi sanad lebih sahih dari riwayat hadits yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Khalid Jundi,[39] yang akan kita diskusikan nanti. 

8. Ibnu Taimiyah (wafat 728 H) dalam Minhaj Al Sunnah mengatakan, “Hadits-hadits yang dijadikan dalil olehnya –yakni Allamah Hilli– akan kedatangan Al Mahdi di akhir zaman, adalah hadits-hadits sahih.”[40] 

9. Al-Hafidz Dzahabi (wafat 748 H) tidak memberikan komentar apapun terhadap hadits-hadits Al Mahdi yang dinyatakan sahib oleh Hakim dalam Al Mustadrak, tapi menegaskan kesahihan dua hadits.[41] Menurut kebiasaan Dzahabi, hadits-hadits yang dianggapnya dhaif, langsung beliau nyatakan kedhaifannya. Diamnya Dzahabi terhadap hadits yang disahihkan oleh Hakim menunjukkan bahwa pendapat beliau sama dengan pendapat Hakim. 

10. Kunji Syafi’i (wafat 658 H) menshahihkan hadits-hadits tentang Al Mahdi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. Beliau[42] mengatakan “Ini adalah hadits sahih”, demikian pula pendapatnya tentang sebuah hadits lainnya.[43] 

Tentang hadits “Al Mahdi dari keturunanku, dahinya lebar dan berparas tampan”, ia menyatakan, hadits ini, hasan dan sahih”. Mengenai hadits “Kedatangan Al Mahdi adalah janji yang haq dan benar. Dia dari keturunan Fatimah as” mengatakan, : hadits ini dalah hadits hasan yang sahih”.[44]

11. Al-Hafidz lbnul Qayyim (wafat 751 H), setelah menukil beberapa hadits masalah Al Mahdi, menyakan bahwa sebagian hadits-hadits tersebut adalah hadits hasan dan sebagian lagi sahih.[45] Beliau termasuk ulama yang mengatakan kemutawatiran hadits-hadits tersebut seperti yang akan kami jelaskan.

12. Ibnu Katsir (wafat 774 H), tentang sanad hadits Al Mahdi mengatakan, “Sanad hadits ini kuat dan sahih”.[46] Lalu beliau menukil hadits yang diriwayatkan oleh lbnu Majah seraya mengatakan, “Hadits ini hasan dan diriwayatkan dari Nabi saw melalui lebih dari satu jalur”[47]

13. Taftazani (wafat 801H) setelah menyebutkan beberapa hadits tentang Al Mahdi menyatakan kesahihannya dan perawinya adalah orang-orang terpercaya.[48] 

14. Nuruddin Al Haitsami (wafat 870 H): Terdapat beberapa hadits tentang Al Mahdi yang sahih sanadnya dan terpercaya perawinya. 
Mengomentari hadits pertama, berkata “Turmudzi dan ulama yang lain merawikannya dengan sangat ringkas. Imam Ahmad meriwayatkannya dari beberapa sanad, sedangkan Abu Ya’la menukilnya dengan singkat. Perawinya adalah orang-orang yang dapat dipercaya.[49] 
Tentang hadits kedua, menyatakan “Thabarani memuatnya dalam Al-Ausath. Para perawinya adalah perawi hadits sahih.[50] 
Tentang hadits ketiga, mengatakan “Para perawinya tsiqah”.[51] 
Mengenai hadits keempat, berkata “Bazzar meriwayatkannya dengan sanad hadits yang sahih”.[52] 
Sedangkan hadits kelima, beliau menyatakan “Thabari menyebutkannya dalam Al-Ausath, sanadnya adalah tsiqah.”[53] 

15. Suyuthi (wafat 911 H) ketika menyebutkan tentang Al Mahdi, memberikan tanda[54] (??)yang berarti sahih dan (?) yang berarti hasan[55] 
16. Syaukani (wafat 1250 H), pernyataan beliau akan sahihnya hadits-hadits tentang Al Mahdi bahkan kemutawatirannya, dinukil oleh Qunuji dalam kitab Idza’ah. Dalam pembahasan yang lalu telah kami singgung, bahwa Syaukani memiliki satu karya tulis yang membuktikan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi. 

17. Nashirudin Al Albani dalam satu makalahnya mengatakan, “Dalam masalah Imam Mahdi terdapat banyak hadits sahih yang sebagian besar dari hadits-hadits tersebut memiliki sanad yang sahih’. Selain itu, Al Albani juga termasuk mereka yang menyatakan kemutawatirannya.[56] 

Untuk lebih ringkas kami cukupkan sampai di sini saja pernyataan para ulama tersebut, walaupun mereka yang mengkaji masalah ini lebih banyak daripada yang disebut[57] 


Kelima, Kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi

Para ulama dirayah dan sebagian ulama hadits mengatakan dengan tegas akan kemutawatiran hadits-hadits tentang Imam Mahdi as yang bersumber dari kitab-kitab hadits Ahli Sunnah. Melihat banyaknya ulama yang menyatakan hal tersebut, kami hanya akan menyebutkan beberapa dari mereka saja. 

1. Al-Barbahari, pemuka mazhab Hanbali dan mufti di zamannya (wafat 329H). Syekh Hamud Tuairi dalam kitabnya Al-Ihtijaj Bi Al Atsar ‘Ala Man Ankara Al Mahdiy Al Muntazhar halaman 28, menukil perkataan Syekh Barbahari dari kitabnya Syarh Al Sunnah, bahwa, “Keimanan akan turunnya Nabi Isa as: Beliau akan turun ... dan melaksanakan shalat di belakang Imam Mahdi Qaim dari keluarga Nabi saw”. Kata iman berarti keyakinan dan keyakinan tidak mungkin muncul dari hadits ahad.”

2. Muhammad bin Husein Abiri Syafi’i (wafat 363 H) dalam Manaqib Al Syafi’i mengatakan, “Hadits dari Rasulullah akan kedatangan Imam Mahdi termasuk hadits mutawatir, karena diriwayatkan oleh banyak perawi. Imam Mahdi adalah seorang dari keturunan Nabi saw yang kelak di akhir zaman akan memerintah di muka bumi dengan keadilan selama tujuh tahun bersamaan dengan itu, Nabi Isa as pun untuk membantunya dalam menumpas fitnah Dajjal”. 

Pernyataan di atas juga dinukil oleh Qurthubi Maliki dalam kitab Tadzkirah halaman 71, Al-Mazi dalam Tahdzibul Kamal 25: 146/5181 dalam biografi Muhammad bin Khalid Jundi, Ibnul Qayyim dalam Al- Manarul Munif 142/327 dan ulama yang lain. 

3. Qurthubi Maliki (wafat 671 H) ketika menyebutkan pernyataan Abiri di atas, menegaskan pendapatnya tentang sahihnya hadits-hadits tersebut seraya mengutip apa yang dikatakan oleh Hakim Naisaburi “Riwayat-riwayat tentang kemunculan Imam Mahdi cucu Nabi dari keturunan Fatimah as memang benar adalah sabda Rasulullah saw”[58] 
Dalam kitab tafsirnya bernama “Al-Jami’ Li Ahkam Al Qur’an” ketika menafsirkan ayat 33 surat Taubah beliau menyatakan, “Banyak hadits sahih dan mutawatir menegaskan bahwa Imam Mahdi as dari keturunan Rasulullah saw”[59] 

4. Al-Hafidz Jamaluddin Al-Mazi (wafat 742 H) ketika menukil pernyataan Abiri di atas tentang kemutawatiran hadits Al Mahdi, tidak mengomentari apapun, akan tetapi menjadikannya sebagai suatu hal yang menjadi kesepakatan kaum muslimin[60] 

5. Ibnul Qayyim (wafat 751 H) mendukung pendapat Abiri di atas dengan membagi hadits-hadits tersebut dalam empat kategori; shahih, hasan, gharib dan maudhu [61] Dan –seperti telah dijelaskan–, hadits- hadits sahih dan hasan dalam masalah ini telah sampai pada target hadits mutawatir dengan banyaknya perawi dan hadits-hadits itu sendiri. 

6. Ibnu Hajar Asqalani (wafat 852 H) setelah menukil pendapat ulama lainnya tentang kemutawatiran hadits Al Mahdi,[62] menyatakan dukungannya seraya berkata, “Masalah shalatnya Nabi Isa as di belakang seorang dari umat Muhammad ini –dan itu terjadi di akhir zaman, kala hari kiamat sudah dekat membuktikan kebenaran pendapat yang menyatakan bahwa bumi ini tidak akan pernah sepi dari hujjah Allah swt.”[63] 

7. Syamsuddin Sakhawi (wafat 902 H). Banyak ulama mengatakan bahwa Sakhawi termasuk dari mereka yang meyakini kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi. Antara lain: Allamah Syekh Muhammad Arabi Fasi dalam kitabnya Al-Maqashid dan Muhaqqiq Abu laid Abdurrahman bin Abdul Qadir Fasi dalam Manhaj Al Qashid seperti yang dinukil oleh Abul Faidl Ghimari,[64] serta Abu Abdillah Muhammad Bin Ja’far Kattani (wafat 1345 H) dalam Nadzm Al Mutanatsir Min Al Hadits Al Mutawatir halaman 226-289. 

8. Suyuthi (wafat 911 H), menyatakan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi dalam kitabnya Al Fawaid Al Mutakatsirah Fi Al Ahadits Al Mutawatirah, juga dalam kitab ringkasannya, seperti yang disebutkan oleh Sayyid Ghimari Syafi’i.[65] 

9. Ibnu Hajar Haitami (wafat 975H), dalam pembelaannya terhadap kepercayaan kaum muslimin akan Imam Mahdi dalam banyak kesempatan menegaskan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi.[66] 

10. Muttaqi Hindi (watat 975H), penulis kitab Kanzul Ummal, dalam pembelaannya terhadap keimanan umat Islam akan Imam Mahdi memberikan dalil-dalil dan argumen yang kuat dan tak terbantahkan dalam kitabnya Al Burhan Fi Alamat Mahdiy Akhir Al Zaman. Materi terpenting dalam kitab tersebut adalah empat fatwa bagi mereka yang mengingkari kedatangan Imam Mahdi, yaitu fatwa Ibnu Hajar Haitami Syafi’i, fatwa Syekh Ahmad Surur bin Saba Hanafi, fatwa Syekh Muhammad bin Muhammad Khitabi Maliki dan fatwa Syekh Yahya bin Muhammad Hanbali. 

Muttaqi menyebutkan bahwa mereka dalah ulama Mekah dan fuqaha kaum muslimin dari empat mazhab besar Islam. Siapapun yang merujuk ke fatwa-fatwa mereka akan menyepakati kemutawatiran hadits-hadits tersebut. Dalam fatwa tersebut dikatakan bahwa pengingkar masalah Al Mahdi harus diberi hukuman yaitu hukum pukul, takzir, dan perjanjian sampai dia kembali lagi ke jalan yang benar dan mengimani kedatangan Imam Mahdi –walaupun ia enggan melakukannya– atau bila tetap bersikeras darahnya halal (boleh dibunuh).[67] 

11. Muhammad Rasul Barzanji (wafat 1103 H) dalam pernyataan akan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi menyatakan “Hadits-hadits tentang keberadaan Imam Mahdi dan kedatangannya di akhir zaman, juga bahwa beliau dari keluarga Rasulullah saw dan dari keturunan Fatimah sa telah melampaui batas hadits mutawatir dalam maknanya. Jadi pengingkaran hadits-hadits tersebut, tidak berarti apa-apa.[68] 

12. Syekh Muhammad bin Qasim bin Muhammad Jasus (wafat 1182 H). Kattani dalam kitab Nadzm Al Mutanatsir menukil pernyataannya akan kemutawatiran hadits-hadits tersebut.[69] 

13. Abul Ali ‘Iraqi Al Fasi (wafat 1183 H). Beliau mempunyai sebuah karya tulis tentang Imam Mahdi. Dalam Nadz, Al Mutawatir pernyataannya akan kemutawatiran hadits-hadits itu, disebutkan di sini.[70] 

14. Syekh Safarini Hanbali (wafat 1188 H). Qunuji menukil darinya bahwa beliau termasuk mereka yang menyatakan kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi dalam kitabnya Lawaih.[71] 

15. Syekh Muhammad bin Ali Shabban (wafat 1206 H). beliau menyebutkan pendapat Ibnu Hajar dalam Al Shawaiq dan ulama lainnya akan kemutawatiran hadits-hadits tersebut. Menjadikan pendapat Ibnu Hajar dalam hal ini tanpa komentar apapun, adalah bukti bahwa beliau juga berpendapat yang sama.[72] 

16. Syaukani (wafat 1250 H), kitabnya yang terkenal Al Taudhih Fi Tawaturi Ma Jaa Fi Al Muntadzar Wa Al Dajjal Wa Al Masih, cukup menjadi bukti akan pendapatnya tentang kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi. 

17. Mu’min bin Hasan bin Ma’sum Syablanji (wafat 1291 H) selain menyatakan kemutawatiran hadits-hadits tentang Imam Mahdi juga menegaskan bahwa beliau dari keluarga Rasulullah saw.[73] 

18. Ahmad Zaini Dahlan, Mufti Mazhab Syafi’i (wafat 1304 H), menyifati hadits tersebut sebagai hadits yang berjumlah banyak. Beliau berkata, “Banyaknya perawi hadits-hadits ini saling menguatkan satu sama lain, sehingga orang menjadi yakin akan kebenarannya”. Jelas, bahwa keyakinan akan benarnya satu riwayat disebabkan oleh kemutawatiran riwayat tersebut.[74] 

19. Sayyid Muhammad Siddiq Hasan Qunuji Bukhari (wafat 1307 H), mengatakan, “Hadits-hadits yang ada dalam masalah ini walaupun riwayatnya berbeda-beda, tapi banyaknya jumlah hadits-hadits tersebut menjadikannya hadits mutawatir.[75] 

20. Abu Abdillah Muhanunad bin Jafar Kattani Maliki (wafat 1345 H). Setelah menukil pernyataan ulama yang sebagian namanya telah disebutkan di atas mengatakan, “Kesimpulannya, hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai Imam Mahdi Muntadhar adalah mutawatir.”[76] 

Dan ulama lain yang namanya tidak kami sebutkan, mengingat kecilnya buku ini, tidak memungkinkan untuk menyebutkan semuanya. Memang ada sebagian orang yang telah melakukan kerja keras dengan mengkaji dan meneliti pernyataan para ulama mulai dari mereka yang hidup di abad ketiga hijriyah hingga masa kini.[77] 

Di sini, kami kami merasa perlu untuk menukil kata-kata ustadz Badiuz Zaman Said Noursi –beliau adalah salah seorang ulama Ahli Sunnah terkemuka pada permulaan abad 14 Hijriyah–, beliau berkata “Di dunia ini tidak ada satupun kelompok dan golongan terhormat dan mulia yang setingkat dengan kemuliaan dan kehormatan Ahli Bait. Tak ada satu keluargapun yang saling menyayangi satu sama lain seperti yang dilakukan oleh Ahli Bait as. Dan tak satupun masyarakat dan golongan yang bersinar lebih dari sinar yang terpancar dari Ahli Bait as. 

Ya, Ahli Bait yang telah mendapatkah ruh hakikat Al Qur’an, memperolehnya dari sumber aslinya serta bersinar dengan cahaya iman dan Islam sehingga mereka sampai ke puncak kesempurnaan, melahirkan ratusan pahlawan yang tak tertandingi dan mencetak ribuan kader untuk memimpin umat, merekalah yang lebih berhak untuk tampil menerapkan keadilan mutlak bagi dunia dengan sang pemimpin besar Imam Mahdi yang agung, dan bahwa beliaulah yang akan menghidupkan kembali syariat Nabi Muhammad saw, hakikat pemisahan haq dan batil, serta sunnahnya.” 

Masalah ini sangat logis sekali, terlebih lagi hal ini merupakan tujuan kehidupan sosial bangsa.[78] 

Imam Mahdi Dalam Pandangan Islam; Penerjemah: Abu Muhammad; Penerbit Yayasan Imam Ali (as.), 1419 H./ 1999 M.; Hal. 26 – 61.

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 1)
Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 2)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (Sanad-sanad ''Akhir'')

0 komentar:

Hadits-hadits tentang AI Mahdi

Jika kita melihat hadits-hadits berkenaan dengan Imam Mahdi yang ada di kitab-kitab kaum muslimin, tanpa ragu kita dapat pastikan bahwa hadits-hadits tersebut diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi saw. Mengingat banyaknya hadits-hadits tersebut yang tidak mungkin semuanya kami nukilkan pada kesempatan kali ini, karenanya kami hanya memilih beberapa riwayat saja yang kepastian datangnya dari Nabi SAW sudah jelas,sebagai berikut: 


Pertama, Mereka yang menukil hadits-hadits Al Mahdi

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa, tidak ada seorang muhaddits pun yang tidak menukil hadits tentang kabar gembira kedatangan Imam Mahdi di akhir zaman. Bahkan sebagian dari mereka telah menulis kitab-kitab yang khusus mengenai Imam Mahdi.[24] 

Adapun para ulama dan muhaddits yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut atau menukilnya sebagai argumen kebenaran keyakinan akan Al Mahdi sejauh yang kami ketahui dari kitab-kitab mereka adalah sebagai berikut: 

Ibnu Saad, penulis Tabaqat Kubro (wafat 230 H), Ibnu Abi Syaibah (wafat 235 H), Ahmad Bin Hanbal (wafat 241 H), Imam Bukhari (wafat 256 H) .yang hanya menyebutkan sifat Al Mahdi, tanpa menyebut nama beliau. Hal yang sama juga dilakukan oleh Muslim (wafat 261 H) di dalam kitab Shahihnya yang akan kita bahas nanti di bagian ketiga buku ini. Abu Bakar Iskafi (wafat 260 H), Ibnu Majah (wafat 273 H), Abu Daud (wafat 275 H), Ibnu Qutaibah Dainuri (wafat 276 H), Tirmidzi (wafat 279 H), Bazzar (wafat 292 H), Abu Ya’la Maushili (wafat 307 H), Thabari (wafat 310 H), ‘Uqaili (wafat 322 H), Nu’aim bin Hammad (wafat 328 H), Barbahari, pemimpin madzhab Hanbali dizamannya (wafat 329 H) di dalam kitabnya Syarh Al Sunnah, Ibnu Hibban Basti (wafat 354 H), Muqaddasi (wafat 355 H), Thabarani (wafat 360 H), Abul Hasan Abiri (wafat 363 H), Daruquthni (wafat 385 H), Khattabi (wafat 388 H), Hakim Naisaburi (wafat 405 H), Abu Nu’aim Ishfahani (wafat 430 H), Abu Amr Dani (wafat 444 H), Baihaqi (wafat 458 H), Khatib Baghdadi (wafat 463 H), Ibnu ‘Abdi Al Bait Al Maliki (wafat 463 H), Dailanu (wafat 509 H), Baghawi (wafat 510/516 H), Qadhi ‘Iyadh (wafat 544 H), Khawarizmi Hanafi (wafat 568 H), Ibnu ‘Asakir (wafat 571 H), Ibnul Jauzi (wafat 597 H), Ibnu Jauzi (wafat 606 H), Ibnul ‘Arabi (wafat 638 H), Muhammad Bin Thalhah Syafi'i (waf at 652 H), ‘Allamah Sibht Ibnul Jauzi (wafat 654 H), Ibnu Abil Hadid Mu'tazili Hanafi (wafat 655 H), Mundziri (wafat 656 H), Kunji Syafi’i (wafat 658 H), Qurthubi Maliki (wafat 671 H), Ibnu Khalikan (wafat 681 H), Muhibbuddin Thabari (wafat 694 H), ‘Allamah Ibnu Mandzur (wafat 711 H) didalam kitab Lisan Al Arab bab kata ???, Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H), Juwaini Syafi’i (wafat 730 H), Ala’uddin bin Balban (wafat 739 H), Waliyyuddin Tabrizi (wafat 741 H atau setelah tahun tersebut ), Mazi (wafat 739 H), Dzahabi (wafat 748 H), lbnul Wardi (wafat 749 H), Zarandi Hanafi (wafat 750 H), Ibnul Qayyim Jauziyyah (wafat 751 H), Ibnu Katsir (wafat 774 H), Sa’duddin Taftazani (wafat 793 H ), Nuruddin Haitsami (wafat 807 H), lbnu Khaldun Maghribi (wafat 808 H) yang hanya mengakui keshahihan empat hadits dari sekian banyak hadits tentang Al Mahdi, walaupun dia sendiri mengingkari hal tersebut. Syekh Muhammad Jazri Damasyqi Syafi’i (wafat 833 H), Abu Bakar Bushairi (wafat 840 H), Ibnu Hajar Asqalani (wafat 852 H), Sakhawi (wafat 902 H), Suyuthi (wafat 911 H), Sya’rani (wafat 973 H), Ibnu Hajar Haitami (wafat 974 H), Muttaqi Hindi (wafat 975 H), dan para ulama mutaakhir lainnya seperti: Syekh Mar’i Hanbali (wafat 1033 H), Muhammad Rasul Barzanji (waf at 1103 H), Zarqani (wafat 1122 H), Muhammad Bin Qasim seorang faqih bermadzhab Maliki (wafat 1182 H), Abul ‘Ala’ Iraqi Maghribi (wafat 1183 H), Safarini Hanbali (wafat tahun 1188 H), Zubaidi Hanafi (wafat 1205 H) dalam kitab Taj Al Arus bab kata ???, Syekh Shabban (wafat 1206 H), Muhammad Amin Suwaidi (wafat 1246 H), Syaukani (wafat 1250 H), Mu’min Syablanji (waf at 1291 H), Ahmad Zaini Dahlan seorang faqih dan muhaddits bermadzhab Syafi’i (wafat 1304 H), Sayyid Muhammad Siddiq Qanwaji Al Bukhari Syafi’i (wafat 1307 H), Syihabuddin Halwani Syafi’i (wafat 1308 H), Abul Barakat Alusi Hanafi (wafat 1317 H), Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq Adzim Abadi (wafat 1329 H), Kattani Maliki (wafat 1345 H), Mubarak Fauri (wafat 1353 H), Syekh Mansur Ali Nashif (wafat 1371 atau setelah tahun tersebut), Syekh Muhammad Khidr Husein Mishri (wafat 1377 H), Abul Faidl Ghimari Syafi’i (waf at 1380 H, Seorang faqih terkemuka Najd bernama Syekh Muhammad Bin Abdul Aziz Mani (wafat 1385 H), Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi (wafat 1388 H), Abul A’la Maududi, Nashiruddin Albani dan sejumlah ulama masa kini lainnya. Jika kita tambahkan lagi nama-nama dari para ahli tafsir Ahli Sunnah yang lain, seperti yang telah kita singgung sebelumnya, dapat anda bayangkan betapa masalah ini merupakan masalah yang disepakati oleh kaum muslimin. 

Adapun ulama, muhaddits, dan mufassir dari kalangan Syi’ah yang meriwayatkan hadits-hadits ini, kami rasa tidak perlu untuk menyebutkan nama-nama mereka satu persatu. Sebab kepercayaan akan kedatangan Al Mahdi di akhir zaman adalah asas terpenting dari aqidah mereka. 


Kedua, Sahabat yang Meriwayatkan Hadits-Hadits Al Mahdi

Para Sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits Al Mahdi dari Rasulullah saw atau hadits-hadits yang sanadnya berakhir pada mereka dan dihukumi seperti hadits Nabi saw –karena mustahil dalam masalah seperti ini mereka berijtihad sendiri–, jumlah mereka sangatlah banyak. Sampai-sampai jika hanya sepersepuluh saja dari riwayat-riwayat mereka yang benar-benar berasal dari Nabi saw, hal itu sudah cukup untuk menjadi bukti kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi –sesuai dengan apa yang dinukil dari kitab-kitab standart Ahli Sunnah–.Mereka antara lain: 

Siti Fatimah Zahra’ as (wafat 11 H), Muadz Bin Jabal (wafat 18 H), Qatadah Bin Nu’man (wafat 23 H), Umar Bin Khattab (wafat 23 H), Abu Dzar Ghitfari (wafat 32 H), Abdurrahman Bin ‘Auf (wafat 32 H), Abdullah Bin Mas'ud (wafat 32 H), Abbas Bin Abdul Mutthalib (wafat 32 H), Utsman bin ‘Affan (wafat 35 H), Salman Farisi (wafat 36 H), Thalhah bin Ubaidillah (wafat 36 H), Ammar Bin Yasir (wafat 37 H), Imam Ali as (wafat 40 H), Tamim Dari (wafat 50 H), Abdurrahman bin Samurah (wafat 50 H), Mujmi’ bin Jariah (wafat 50 H), ‘Imran Bin Hushain (wafat 52 H), Abu Ayyub Anshari (wafat 52 H), Tsauban bekas budak Nabi saw (waf at 54 H), ‘Aisyah (wafat 58 H), Abu Hurairah (wafat 59 H), Imam Husein cucu Nabi saw (syahid di Karbala pada tahun 61 H), Ummu Salamah (wafat 62 H), Abdullah bin Umar bin Khattab (wafat 65 H), Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash (wafat 65 H), Abdullah bin ‘Abbas (wafat 68 H), Zaid bin Arqam (wafat 68 H), ‘Auf bin Malik (wafat 73 H), Abu Said Khudri (wafat 74 H), Jabir bin Samurah (wafat 74 H), Jabir bin Abdillah Anshari (wafat 78 H), Abdullah bin Ja’far Thayyar (wafat 80 H), Abu Umamah Bahili (wafat 81 H), Bisyr bin Mundzir bin Jarud (wafat 83 H). Mengenai nama terakhir ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama mengatakan bahwa dia adalah cucu Jarud bin ‘Amr yang (wafat 20 H), Abdullah bin Harits bin Juz’ Zubaidi (wafat 86 H), Sahl bin Sa’ad Sa’idi (wafat 91 H), Anas bin Malik (wafat 93 H), Abu Thufail (wafat 100 H), dan sahabat- sahabat lainnya yang tahun wafat mereka tidak kami ketahui secara pasti. Seperti: Ummu Habibah, Abu Jahhaf, Abu Salma pengembala kambing Nabi saw, Abu Laila, Abu Wail, Hudzaifah Bin Usaid, Hudzaifah bin Yaman Abu Qatadah Harits Bin Rabi’, Zur Bin Abdillah, Zurarah bin Abdillah, Abdullah Bin Abi Aufa, ‘Ala’, ‘Alqamah bin Abdillah, Ali Hilali, dan Qurrah bin Ayas. 


Ketiga, Jalur hadits-hadits Al Mahdi dalam buku-buku Ahli Sunnah

Guru besar Al-Azhar, Sayyid Alunad Bin Muhammad Siddiq Faidl Al Ghimari Al Hasani Al Syafi’i Al Maghribi, dalam bukunya Ibraz Al Wahm Al Maknun min Kalami Ibni Khaldun, telah melakukan pekerjaan yang luar biasa yang belum pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dalam membuktikan kemutawatiran hadits-hadits tentang Al Mahdi. Di dalam kitab tersebut, beliau menjawab semua permasalahan yang dilemparkan oleh Ibnu Khaldun, sejalan dengan klaimnya akan kedhaifan hadits-hadits tersebut, dimana klaim ini menjadi sandaran utama para pemikir di zamannya semisal Ahmad Amin Misri, Muhammad Farid Wujdi dan lain-lain. Ada baiknya jika kita menengok sepintas buku tersebut, sekedar untuk mengetahui betapa pekerjaan yang beliau lakukan adalah pekerjaan yang luar biasa. Dalam buku tersebut, beliau menyebutkan hadits-hadits Al Mahdi dari kitab-kitab standar Ahli Sunnah, lalu menertibkannya dimuIai dari kalangan sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut, lalu tabi’in, kemudian tabi’ut tabi’in dan seterusnya para muhaddits yang meriwayatkannya. 

Abul Faidl mengatakan, “Sejauh yang kami ketahui, semua meyakini, bahwa sebuah kelompok yang beranggotakan tiga puluh orang di seluruh lapisannya, sangat tidak mungkin untuk bersama-sama melakukan satu kebohongan. Hadits tentang Al Mahdi, kami dapatkan diriwayatkan oleh Abu Said Khudri, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, Ummu Salamah, Thauban, Abdullah bin Juz Bin Harits Zubaidi, Abu Hurairah, Anas bin Malik, Jabir bin Abdillah Anshari, Qurrah bin Ayas Mazini, Ibnu ‘Abbas, Ummu Habibah, Abu Umamah, Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, ‘Ammar bin Yasir, Abbas bin Abdul Mutthalib, Husein bin Ali, Tamim Al Dari, Abdurrahman bin ‘Auf, Abdullah bin Umar bin Khattab, Thalhah, Ali Hilali, Imran bin Hushain, ‘Amr bin Murrah Juhani, Mu’adz bin Jabal dan sebuah hadits mursal yang diriwayatkan oleh Syarh Bin Hausyab. 

Jika kita sertakan pula hadits-hadits yang mursal dalam hal ini, maka jumlah tersebut akan membengkak lebih besar lagi. Tapi hadits-hadits marfu’ saja kami kira lebih dari cukup”.[25] 

Pernyataan di atas kami nukilkan dengan maksud agar pembaca dapat mengetahui bahwa nama-nama sahabat yang disebutkan oleh Sayyid Abul Faidl Ghimari sebgai perawi hadits-hadits Al Mahdi, semuanya berjumlah 26 orang termasuk Syarh Bin Hausyab. Sedangkan yang tidak beliau sebutkan berjumlah 28 orang sahabat, dengan perincian sebagai berikut: Abu Ayyub Anshari, Abul Jahhaf, Abu Dzar Glliffari, Abu Salma pengembala kambing Nabi saw, Jabir bin Samurah, Jarud bin Mundzir ‘Abdi, Hudzaifah bin Usaid, Hudzaifah bin Yaman, Harits bin Rabi’, Imam Hasan AS cucu Nabi saw, Zurr bin Abdillah, Zurarah Bin Abdillah Zaid bin Arqam, Zaid bin Tsabit, Sa’ad bin Malik, Salman Farisi, Sahl bin Sa’ad Sai’di, Abdurrahman bin Samurah, Abdullah bin Abi Aufa, Abdullah bin Ja’far Thayyar, Utsman bin Vtsman, ‘Ala’, ‘Alqamah bin Abdillah, Umar bin Khattab, ‘Auf Bin Malik, Mujmi’ bin Jariah, Muadz bin Jabal. Nama terakhir ini adalah termasuk dari mereka yang pertama-tama meriwayatkan hadits tentang Al Mahdi, karena beliau wafat pada tahun 18 H.[26] 

Bagaimanapun juga, Abul Faidl Ghimari setelah mengkaji dan mempelajari hadits-hadits Al Mahdi, mendapatkan jumlah sahabat yang meriwayatkannya lebih dari 30 orang sahabat. Lalu beliau menyebutkan nama-nama ulama dan muhaddits yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut melalui jalur mereka dengan teliti dan terperinci. 

Sebagai bahan perbandingan, disini kami sebutkan kajian beliau tentang riwayat seorang sahabat dengan harapan pembaca dapat membayangkan riwayat para sahabat lainnya. Riwayat Abu Said Khudri adalah riwayat pertama yang menjadi bahan kajian beliau. Beliau berkata “Hadits Abu Said Khudri diriwayatkan dari tiga jalur yaitu : 

Abu Nadhrah, Abu Shiddiq Naji, Hasan bin Yazid Sa’di,

Dari jalur Abu Nadhrah hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim yang meriwayatkan dari Imran Qatthan dari Abu Nadhrah. Muslim menukilnya dalam kitab Shahihnya dari riwayat Sa’id Bin Zaid dan riwayat Daud bin Abi Hind keduanya dari Abu Nadlu’ah. Tetapi riwayat Imam Muslim tersebut hanya menyebutkan sifat Imam Mahdi tanpa menyebutkan nama, satu hal yang akan kita jadikan bahan studi kita nantinya. 

Jalur riwayat Abu Shiddiq Naji dari Abu Sa’id Khudri: Dinukil oleh Abdurrazzaq dan Hakim Dari riwayat Mu’awiyah bin Qurrah darinya. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim mengeluarkannya dari riwayat Ziad Al-‘Ama darinya. Ahmad dan Hakim menukil dari riwayat ‘Auf bin Abi Jamilah A’rabi darinya. Hakim mengeluarkannya dari riwayat Sulaiman bin ‘Ubaid darinya. Ahmad dan Hakim mengeluarkannya dari riwayat Mathar bin Thahman dan Abu Harun Abdi dari Abu Shiddiq Naji. Ahmad juga mengeluarkannya dari riwayat tiga jalur lainnya, dari riwayat Mathar bin Thahman darinya, riwayat ‘Ala’ bin Basyir darinya dan riwayat Muthraf darinya. 

Jalur riwayat Hasan bin Yazid: Thabarani mengeluarkannya di kitab Ausath dari riwayat Abu Washil ‘Abd bin Hamid dari Abu Siddiq Naji darinya.[27]” 

Jika kita tengok tarikh Ibnu Khaldun akan kita dapati bahwa beliau tidak mengetahui banyaknya jalur riwayat ini. Sebab dia hanya menyebutkan hadits Abu Sa’id Khudri dari beberapa jalur saja. Bagaimana lagi dengan riwayat para sahabat lainnya yang sama sekali tidak disinggungnya. 

Tidak diragukan lagi, bahwa semua riwayat tadi yang berakhir pada sahabat Abu Sa’id Khudri, semuanya berkisar seputar kemunculan Imam Mahdi di akhir zaman.Karena itu jika kita menengok hadits-hadits dalam masalah ini dari seluruh riwayat sahabat yang ada, kemutawatiran kabar gembira dari Nabi saw tersebut dapat kita pastikan. Kemutawatiran masalah ini bahkan dapat dipastikan walaupun seluruh riwayat para sahabat di atas hanya memiliki satu jalur saja, sebab jumlah mereka semuanya lebih dari 50 orang sahabat.

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 1)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (BAG 3)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (Sanad-sanad ''Akhir'')
Buku

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 2)

Unknown  |  at  Sabtu, Januari 24, 2015

Hadits-hadits tentang AI Mahdi

Jika kita melihat hadits-hadits berkenaan dengan Imam Mahdi yang ada di kitab-kitab kaum muslimin, tanpa ragu kita dapat pastikan bahwa hadits-hadits tersebut diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi saw. Mengingat banyaknya hadits-hadits tersebut yang tidak mungkin semuanya kami nukilkan pada kesempatan kali ini, karenanya kami hanya memilih beberapa riwayat saja yang kepastian datangnya dari Nabi SAW sudah jelas,sebagai berikut: 


Pertama, Mereka yang menukil hadits-hadits Al Mahdi

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa, tidak ada seorang muhaddits pun yang tidak menukil hadits tentang kabar gembira kedatangan Imam Mahdi di akhir zaman. Bahkan sebagian dari mereka telah menulis kitab-kitab yang khusus mengenai Imam Mahdi.[24] 

Adapun para ulama dan muhaddits yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut atau menukilnya sebagai argumen kebenaran keyakinan akan Al Mahdi sejauh yang kami ketahui dari kitab-kitab mereka adalah sebagai berikut: 

Ibnu Saad, penulis Tabaqat Kubro (wafat 230 H), Ibnu Abi Syaibah (wafat 235 H), Ahmad Bin Hanbal (wafat 241 H), Imam Bukhari (wafat 256 H) .yang hanya menyebutkan sifat Al Mahdi, tanpa menyebut nama beliau. Hal yang sama juga dilakukan oleh Muslim (wafat 261 H) di dalam kitab Shahihnya yang akan kita bahas nanti di bagian ketiga buku ini. Abu Bakar Iskafi (wafat 260 H), Ibnu Majah (wafat 273 H), Abu Daud (wafat 275 H), Ibnu Qutaibah Dainuri (wafat 276 H), Tirmidzi (wafat 279 H), Bazzar (wafat 292 H), Abu Ya’la Maushili (wafat 307 H), Thabari (wafat 310 H), ‘Uqaili (wafat 322 H), Nu’aim bin Hammad (wafat 328 H), Barbahari, pemimpin madzhab Hanbali dizamannya (wafat 329 H) di dalam kitabnya Syarh Al Sunnah, Ibnu Hibban Basti (wafat 354 H), Muqaddasi (wafat 355 H), Thabarani (wafat 360 H), Abul Hasan Abiri (wafat 363 H), Daruquthni (wafat 385 H), Khattabi (wafat 388 H), Hakim Naisaburi (wafat 405 H), Abu Nu’aim Ishfahani (wafat 430 H), Abu Amr Dani (wafat 444 H), Baihaqi (wafat 458 H), Khatib Baghdadi (wafat 463 H), Ibnu ‘Abdi Al Bait Al Maliki (wafat 463 H), Dailanu (wafat 509 H), Baghawi (wafat 510/516 H), Qadhi ‘Iyadh (wafat 544 H), Khawarizmi Hanafi (wafat 568 H), Ibnu ‘Asakir (wafat 571 H), Ibnul Jauzi (wafat 597 H), Ibnu Jauzi (wafat 606 H), Ibnul ‘Arabi (wafat 638 H), Muhammad Bin Thalhah Syafi'i (waf at 652 H), ‘Allamah Sibht Ibnul Jauzi (wafat 654 H), Ibnu Abil Hadid Mu'tazili Hanafi (wafat 655 H), Mundziri (wafat 656 H), Kunji Syafi’i (wafat 658 H), Qurthubi Maliki (wafat 671 H), Ibnu Khalikan (wafat 681 H), Muhibbuddin Thabari (wafat 694 H), ‘Allamah Ibnu Mandzur (wafat 711 H) didalam kitab Lisan Al Arab bab kata ???, Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H), Juwaini Syafi’i (wafat 730 H), Ala’uddin bin Balban (wafat 739 H), Waliyyuddin Tabrizi (wafat 741 H atau setelah tahun tersebut ), Mazi (wafat 739 H), Dzahabi (wafat 748 H), lbnul Wardi (wafat 749 H), Zarandi Hanafi (wafat 750 H), Ibnul Qayyim Jauziyyah (wafat 751 H), Ibnu Katsir (wafat 774 H), Sa’duddin Taftazani (wafat 793 H ), Nuruddin Haitsami (wafat 807 H), lbnu Khaldun Maghribi (wafat 808 H) yang hanya mengakui keshahihan empat hadits dari sekian banyak hadits tentang Al Mahdi, walaupun dia sendiri mengingkari hal tersebut. Syekh Muhammad Jazri Damasyqi Syafi’i (wafat 833 H), Abu Bakar Bushairi (wafat 840 H), Ibnu Hajar Asqalani (wafat 852 H), Sakhawi (wafat 902 H), Suyuthi (wafat 911 H), Sya’rani (wafat 973 H), Ibnu Hajar Haitami (wafat 974 H), Muttaqi Hindi (wafat 975 H), dan para ulama mutaakhir lainnya seperti: Syekh Mar’i Hanbali (wafat 1033 H), Muhammad Rasul Barzanji (waf at 1103 H), Zarqani (wafat 1122 H), Muhammad Bin Qasim seorang faqih bermadzhab Maliki (wafat 1182 H), Abul ‘Ala’ Iraqi Maghribi (wafat 1183 H), Safarini Hanbali (wafat tahun 1188 H), Zubaidi Hanafi (wafat 1205 H) dalam kitab Taj Al Arus bab kata ???, Syekh Shabban (wafat 1206 H), Muhammad Amin Suwaidi (wafat 1246 H), Syaukani (wafat 1250 H), Mu’min Syablanji (waf at 1291 H), Ahmad Zaini Dahlan seorang faqih dan muhaddits bermadzhab Syafi’i (wafat 1304 H), Sayyid Muhammad Siddiq Qanwaji Al Bukhari Syafi’i (wafat 1307 H), Syihabuddin Halwani Syafi’i (wafat 1308 H), Abul Barakat Alusi Hanafi (wafat 1317 H), Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq Adzim Abadi (wafat 1329 H), Kattani Maliki (wafat 1345 H), Mubarak Fauri (wafat 1353 H), Syekh Mansur Ali Nashif (wafat 1371 atau setelah tahun tersebut), Syekh Muhammad Khidr Husein Mishri (wafat 1377 H), Abul Faidl Ghimari Syafi’i (waf at 1380 H, Seorang faqih terkemuka Najd bernama Syekh Muhammad Bin Abdul Aziz Mani (wafat 1385 H), Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi (wafat 1388 H), Abul A’la Maududi, Nashiruddin Albani dan sejumlah ulama masa kini lainnya. Jika kita tambahkan lagi nama-nama dari para ahli tafsir Ahli Sunnah yang lain, seperti yang telah kita singgung sebelumnya, dapat anda bayangkan betapa masalah ini merupakan masalah yang disepakati oleh kaum muslimin. 

Adapun ulama, muhaddits, dan mufassir dari kalangan Syi’ah yang meriwayatkan hadits-hadits ini, kami rasa tidak perlu untuk menyebutkan nama-nama mereka satu persatu. Sebab kepercayaan akan kedatangan Al Mahdi di akhir zaman adalah asas terpenting dari aqidah mereka. 


Kedua, Sahabat yang Meriwayatkan Hadits-Hadits Al Mahdi

Para Sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits Al Mahdi dari Rasulullah saw atau hadits-hadits yang sanadnya berakhir pada mereka dan dihukumi seperti hadits Nabi saw –karena mustahil dalam masalah seperti ini mereka berijtihad sendiri–, jumlah mereka sangatlah banyak. Sampai-sampai jika hanya sepersepuluh saja dari riwayat-riwayat mereka yang benar-benar berasal dari Nabi saw, hal itu sudah cukup untuk menjadi bukti kemutawatiran hadits-hadits Al Mahdi –sesuai dengan apa yang dinukil dari kitab-kitab standart Ahli Sunnah–.Mereka antara lain: 

Siti Fatimah Zahra’ as (wafat 11 H), Muadz Bin Jabal (wafat 18 H), Qatadah Bin Nu’man (wafat 23 H), Umar Bin Khattab (wafat 23 H), Abu Dzar Ghitfari (wafat 32 H), Abdurrahman Bin ‘Auf (wafat 32 H), Abdullah Bin Mas'ud (wafat 32 H), Abbas Bin Abdul Mutthalib (wafat 32 H), Utsman bin ‘Affan (wafat 35 H), Salman Farisi (wafat 36 H), Thalhah bin Ubaidillah (wafat 36 H), Ammar Bin Yasir (wafat 37 H), Imam Ali as (wafat 40 H), Tamim Dari (wafat 50 H), Abdurrahman bin Samurah (wafat 50 H), Mujmi’ bin Jariah (wafat 50 H), ‘Imran Bin Hushain (wafat 52 H), Abu Ayyub Anshari (wafat 52 H), Tsauban bekas budak Nabi saw (waf at 54 H), ‘Aisyah (wafat 58 H), Abu Hurairah (wafat 59 H), Imam Husein cucu Nabi saw (syahid di Karbala pada tahun 61 H), Ummu Salamah (wafat 62 H), Abdullah bin Umar bin Khattab (wafat 65 H), Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash (wafat 65 H), Abdullah bin ‘Abbas (wafat 68 H), Zaid bin Arqam (wafat 68 H), ‘Auf bin Malik (wafat 73 H), Abu Said Khudri (wafat 74 H), Jabir bin Samurah (wafat 74 H), Jabir bin Abdillah Anshari (wafat 78 H), Abdullah bin Ja’far Thayyar (wafat 80 H), Abu Umamah Bahili (wafat 81 H), Bisyr bin Mundzir bin Jarud (wafat 83 H). Mengenai nama terakhir ini para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama mengatakan bahwa dia adalah cucu Jarud bin ‘Amr yang (wafat 20 H), Abdullah bin Harits bin Juz’ Zubaidi (wafat 86 H), Sahl bin Sa’ad Sa’idi (wafat 91 H), Anas bin Malik (wafat 93 H), Abu Thufail (wafat 100 H), dan sahabat- sahabat lainnya yang tahun wafat mereka tidak kami ketahui secara pasti. Seperti: Ummu Habibah, Abu Jahhaf, Abu Salma pengembala kambing Nabi saw, Abu Laila, Abu Wail, Hudzaifah Bin Usaid, Hudzaifah bin Yaman Abu Qatadah Harits Bin Rabi’, Zur Bin Abdillah, Zurarah bin Abdillah, Abdullah Bin Abi Aufa, ‘Ala’, ‘Alqamah bin Abdillah, Ali Hilali, dan Qurrah bin Ayas. 


Ketiga, Jalur hadits-hadits Al Mahdi dalam buku-buku Ahli Sunnah

Guru besar Al-Azhar, Sayyid Alunad Bin Muhammad Siddiq Faidl Al Ghimari Al Hasani Al Syafi’i Al Maghribi, dalam bukunya Ibraz Al Wahm Al Maknun min Kalami Ibni Khaldun, telah melakukan pekerjaan yang luar biasa yang belum pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dalam membuktikan kemutawatiran hadits-hadits tentang Al Mahdi. Di dalam kitab tersebut, beliau menjawab semua permasalahan yang dilemparkan oleh Ibnu Khaldun, sejalan dengan klaimnya akan kedhaifan hadits-hadits tersebut, dimana klaim ini menjadi sandaran utama para pemikir di zamannya semisal Ahmad Amin Misri, Muhammad Farid Wujdi dan lain-lain. Ada baiknya jika kita menengok sepintas buku tersebut, sekedar untuk mengetahui betapa pekerjaan yang beliau lakukan adalah pekerjaan yang luar biasa. Dalam buku tersebut, beliau menyebutkan hadits-hadits Al Mahdi dari kitab-kitab standar Ahli Sunnah, lalu menertibkannya dimuIai dari kalangan sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut, lalu tabi’in, kemudian tabi’ut tabi’in dan seterusnya para muhaddits yang meriwayatkannya. 

Abul Faidl mengatakan, “Sejauh yang kami ketahui, semua meyakini, bahwa sebuah kelompok yang beranggotakan tiga puluh orang di seluruh lapisannya, sangat tidak mungkin untuk bersama-sama melakukan satu kebohongan. Hadits tentang Al Mahdi, kami dapatkan diriwayatkan oleh Abu Said Khudri, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, Ummu Salamah, Thauban, Abdullah bin Juz Bin Harits Zubaidi, Abu Hurairah, Anas bin Malik, Jabir bin Abdillah Anshari, Qurrah bin Ayas Mazini, Ibnu ‘Abbas, Ummu Habibah, Abu Umamah, Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, ‘Ammar bin Yasir, Abbas bin Abdul Mutthalib, Husein bin Ali, Tamim Al Dari, Abdurrahman bin ‘Auf, Abdullah bin Umar bin Khattab, Thalhah, Ali Hilali, Imran bin Hushain, ‘Amr bin Murrah Juhani, Mu’adz bin Jabal dan sebuah hadits mursal yang diriwayatkan oleh Syarh Bin Hausyab. 

Jika kita sertakan pula hadits-hadits yang mursal dalam hal ini, maka jumlah tersebut akan membengkak lebih besar lagi. Tapi hadits-hadits marfu’ saja kami kira lebih dari cukup”.[25] 

Pernyataan di atas kami nukilkan dengan maksud agar pembaca dapat mengetahui bahwa nama-nama sahabat yang disebutkan oleh Sayyid Abul Faidl Ghimari sebgai perawi hadits-hadits Al Mahdi, semuanya berjumlah 26 orang termasuk Syarh Bin Hausyab. Sedangkan yang tidak beliau sebutkan berjumlah 28 orang sahabat, dengan perincian sebagai berikut: Abu Ayyub Anshari, Abul Jahhaf, Abu Dzar Glliffari, Abu Salma pengembala kambing Nabi saw, Jabir bin Samurah, Jarud bin Mundzir ‘Abdi, Hudzaifah bin Usaid, Hudzaifah bin Yaman, Harits bin Rabi’, Imam Hasan AS cucu Nabi saw, Zurr bin Abdillah, Zurarah Bin Abdillah Zaid bin Arqam, Zaid bin Tsabit, Sa’ad bin Malik, Salman Farisi, Sahl bin Sa’ad Sai’di, Abdurrahman bin Samurah, Abdullah bin Abi Aufa, Abdullah bin Ja’far Thayyar, Utsman bin Vtsman, ‘Ala’, ‘Alqamah bin Abdillah, Umar bin Khattab, ‘Auf Bin Malik, Mujmi’ bin Jariah, Muadz bin Jabal. Nama terakhir ini adalah termasuk dari mereka yang pertama-tama meriwayatkan hadits tentang Al Mahdi, karena beliau wafat pada tahun 18 H.[26] 

Bagaimanapun juga, Abul Faidl Ghimari setelah mengkaji dan mempelajari hadits-hadits Al Mahdi, mendapatkan jumlah sahabat yang meriwayatkannya lebih dari 30 orang sahabat. Lalu beliau menyebutkan nama-nama ulama dan muhaddits yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut melalui jalur mereka dengan teliti dan terperinci. 

Sebagai bahan perbandingan, disini kami sebutkan kajian beliau tentang riwayat seorang sahabat dengan harapan pembaca dapat membayangkan riwayat para sahabat lainnya. Riwayat Abu Said Khudri adalah riwayat pertama yang menjadi bahan kajian beliau. Beliau berkata “Hadits Abu Said Khudri diriwayatkan dari tiga jalur yaitu : 

Abu Nadhrah, Abu Shiddiq Naji, Hasan bin Yazid Sa’di,

Dari jalur Abu Nadhrah hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim yang meriwayatkan dari Imran Qatthan dari Abu Nadhrah. Muslim menukilnya dalam kitab Shahihnya dari riwayat Sa’id Bin Zaid dan riwayat Daud bin Abi Hind keduanya dari Abu Nadlu’ah. Tetapi riwayat Imam Muslim tersebut hanya menyebutkan sifat Imam Mahdi tanpa menyebutkan nama, satu hal yang akan kita jadikan bahan studi kita nantinya. 

Jalur riwayat Abu Shiddiq Naji dari Abu Sa’id Khudri: Dinukil oleh Abdurrazzaq dan Hakim Dari riwayat Mu’awiyah bin Qurrah darinya. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim mengeluarkannya dari riwayat Ziad Al-‘Ama darinya. Ahmad dan Hakim menukil dari riwayat ‘Auf bin Abi Jamilah A’rabi darinya. Hakim mengeluarkannya dari riwayat Sulaiman bin ‘Ubaid darinya. Ahmad dan Hakim mengeluarkannya dari riwayat Mathar bin Thahman dan Abu Harun Abdi dari Abu Shiddiq Naji. Ahmad juga mengeluarkannya dari riwayat tiga jalur lainnya, dari riwayat Mathar bin Thahman darinya, riwayat ‘Ala’ bin Basyir darinya dan riwayat Muthraf darinya. 

Jalur riwayat Hasan bin Yazid: Thabarani mengeluarkannya di kitab Ausath dari riwayat Abu Washil ‘Abd bin Hamid dari Abu Siddiq Naji darinya.[27]” 

Jika kita tengok tarikh Ibnu Khaldun akan kita dapati bahwa beliau tidak mengetahui banyaknya jalur riwayat ini. Sebab dia hanya menyebutkan hadits Abu Sa’id Khudri dari beberapa jalur saja. Bagaimana lagi dengan riwayat para sahabat lainnya yang sama sekali tidak disinggungnya. 

Tidak diragukan lagi, bahwa semua riwayat tadi yang berakhir pada sahabat Abu Sa’id Khudri, semuanya berkisar seputar kemunculan Imam Mahdi di akhir zaman.Karena itu jika kita menengok hadits-hadits dalam masalah ini dari seluruh riwayat sahabat yang ada, kemutawatiran kabar gembira dari Nabi saw tersebut dapat kita pastikan. Kemutawatiran masalah ini bahkan dapat dipastikan walaupun seluruh riwayat para sahabat di atas hanya memiliki satu jalur saja, sebab jumlah mereka semuanya lebih dari 50 orang sahabat.

Imam Mahdi dalam Al-Qur’an Dan Sunnah (BAG 1)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (BAG 3)
Imam Mahdi dalam Al-Qur'an Dan Sunnah (Sanad-sanad ''Akhir'')

0 komentar:

Kamis, 08 Januari 2015



Perawi meriwayatkan bahwa dia berkata kepada Imam Ali AS, “Ada di kalangan kami yang hanya mempunyai makanan untuk sehari tetapi ada yang mempunyai makanan untuk sebulan. Tetapi ada di kalangan kami yang mempunyai bekalan makanan untuk setahun. Adakah mereka ini yang mempunyai bekalan makanan untuk sehari, memberikan makanan untuk mereka yang langsung tidak mempunyai makanan atau adakah mereka yang mempunyai bekalan makanan untuk sebulan memberikan makanan untuk mereka yang mempunyai bekalan makanan untuk sehari?”

Imam Ali AS berkata, “Tidak ada kewajipan untuk berbuata demikian. Tetapi mereka yang pemurah adalah lebih besar tanggungjawabnya. Allah SWT berfirman tentang makhluk pilihanNya, “Mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) daripada diri mereka sendiri walaupun diri mereka sendiri kesusahan.” (59:9) Dan jika, ada di antara mereka tidak mau menjadi dermawan, dia tidaklah dicerca. Tetapi tangan yang memberi itu lebih tinggi derajatnya daripada tangan yang menerima. Dan sifat dermawan itu hendaklah bermula kepada orang yang terdekat.”

Imam Mohammad al-Baqir AS bertanya kepada perawi, “Adakah kalian mempunyai hubungan yang akrab dan kasih sayang di kalangan orang-orang mu’min sehingga jika salah seorang daripada kalian memasukkan tangannya ke dalam poket pakaian saudaranya, mengambil apa yang dia perlukan dan saudaranya tidak melarang perbuatannya itu?” Perawi menjawab bahwa dia tidak mengetahui akan hubungan yang seakrab itu di kalangan saudara-saudaranya. 

Imam AS menjawab, “Jika demikian belum ada kasih sayang di kalangan kalian.” Perawi bertanya, “Adakah mereka akan binasa dengan sikap mereka itu?” Imam AS menjawab, “Tidak, tidaklah sampai demikian. Mereka tidak mempunyai kebijaksanaan yang betul.” 

Amirul Mu’minin Ali AS berkata Allah telah menjadikan kesabaran sebagai kewajipan kepada makhluk-makhlukNya yang baik. Mereka bertanya Imam AS tentang keadaan tersebut. Imam AS berkata, “Pada ketika kalian memohon kepada orang lain yang untuk orang yang memerlukan sedangkan diri kalian sendiri lebih memerlukannya.

Allah SWT berfirman, “Mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) daripada diri mereka sendiri walaupun diri mereka sendiri kesusahan.” (59:9) 

Imam Ja’far al-Sadiq AS berkata, “Seorang Muslim adalah saudara kepada Muslim yang lain. Dia tidak membenarkan ketidakadilan kepada mereka atau dia tidak akan mengelakkan pertolongan mereka. Dia tidak akan memburukkan mereka atau menikam dari belakang. Dan dia tidak akan menghalang hak mereka atau menipu mereka. Dan itu menjadi hak seorang Muslim atas saudaranya dengan memberi salam ketika bertemu, menziarahinya ketika dia sakit, menjaga kepentingannya ketika dia tidak ada, mendoakannya ketika dia bersin, mengalu-alukan seruannya dan mengiringi jenazahnya apabila dia meninggal dunia.”


Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 

Hak Orang Mu’min atas Saudaranya

Unknown  |  at  Kamis, Januari 08, 2015



Perawi meriwayatkan bahwa dia berkata kepada Imam Ali AS, “Ada di kalangan kami yang hanya mempunyai makanan untuk sehari tetapi ada yang mempunyai makanan untuk sebulan. Tetapi ada di kalangan kami yang mempunyai bekalan makanan untuk setahun. Adakah mereka ini yang mempunyai bekalan makanan untuk sehari, memberikan makanan untuk mereka yang langsung tidak mempunyai makanan atau adakah mereka yang mempunyai bekalan makanan untuk sebulan memberikan makanan untuk mereka yang mempunyai bekalan makanan untuk sehari?”

Imam Ali AS berkata, “Tidak ada kewajipan untuk berbuata demikian. Tetapi mereka yang pemurah adalah lebih besar tanggungjawabnya. Allah SWT berfirman tentang makhluk pilihanNya, “Mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) daripada diri mereka sendiri walaupun diri mereka sendiri kesusahan.” (59:9) Dan jika, ada di antara mereka tidak mau menjadi dermawan, dia tidaklah dicerca. Tetapi tangan yang memberi itu lebih tinggi derajatnya daripada tangan yang menerima. Dan sifat dermawan itu hendaklah bermula kepada orang yang terdekat.”

Imam Mohammad al-Baqir AS bertanya kepada perawi, “Adakah kalian mempunyai hubungan yang akrab dan kasih sayang di kalangan orang-orang mu’min sehingga jika salah seorang daripada kalian memasukkan tangannya ke dalam poket pakaian saudaranya, mengambil apa yang dia perlukan dan saudaranya tidak melarang perbuatannya itu?” Perawi menjawab bahwa dia tidak mengetahui akan hubungan yang seakrab itu di kalangan saudara-saudaranya. 

Imam AS menjawab, “Jika demikian belum ada kasih sayang di kalangan kalian.” Perawi bertanya, “Adakah mereka akan binasa dengan sikap mereka itu?” Imam AS menjawab, “Tidak, tidaklah sampai demikian. Mereka tidak mempunyai kebijaksanaan yang betul.” 

Amirul Mu’minin Ali AS berkata Allah telah menjadikan kesabaran sebagai kewajipan kepada makhluk-makhlukNya yang baik. Mereka bertanya Imam AS tentang keadaan tersebut. Imam AS berkata, “Pada ketika kalian memohon kepada orang lain yang untuk orang yang memerlukan sedangkan diri kalian sendiri lebih memerlukannya.

Allah SWT berfirman, “Mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) daripada diri mereka sendiri walaupun diri mereka sendiri kesusahan.” (59:9) 

Imam Ja’far al-Sadiq AS berkata, “Seorang Muslim adalah saudara kepada Muslim yang lain. Dia tidak membenarkan ketidakadilan kepada mereka atau dia tidak akan mengelakkan pertolongan mereka. Dia tidak akan memburukkan mereka atau menikam dari belakang. Dan dia tidak akan menghalang hak mereka atau menipu mereka. Dan itu menjadi hak seorang Muslim atas saudaranya dengan memberi salam ketika bertemu, menziarahinya ketika dia sakit, menjaga kepentingannya ketika dia tidak ada, mendoakannya ketika dia bersin, mengalu-alukan seruannya dan mengiringi jenazahnya apabila dia meninggal dunia.”


Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 

0 komentar:

Sabtu, 03 Januari 2015

Di antara orang Syi’ah yang pertama kali melakukan proses pengumpulan dan penyusunan itu ialah Abu Rafi’e; budak Rasulullah saw. An-Najasyi di dalam Asma’ Mushannifisy Syi’ah, mengatakan: “Abu Rafi’e budak Rasulullah saw. mempunyai kitab As-Sunan wal Ahkam wal- Qodhoya”. 

Lalu ia menyebutkan sanad-sanadnya sampai periwayatan kitab secara bab per bab; mulai dari bab shalat, puasa, haji, zakat dan tema-tema muamalah. Kemudian dia menyatakan bahwa Abu Rafi’e telah menjadi Muslim secara lebih dahulu di Mekkah lalu hijrah ke Madinah dan ikut bersama Nabi saw. dalam banyak peperangan, dan setelah wafat beliau, ia menjadi pengikut setia Ali ibn Abi Thalib a.s. 


Abu Rafi’e tergolong sebagai orang Syi’ah yang saleh, dan turut terjun di dalam peperangan bersama Ali ibn Abi Thalib a.s. Ia juga dipercayai sebagai pemegang kunci Baitul Mal di masa kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib di Kufah.



Abu Rafi’e meninggal pada tahun 35 H., sesuai dengan kesaksian Ibnu Hajar di dalam At- Taqrib, di mana ia telah membenarkan tahun wafatnya di awal kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib a.s. 



Atas dasar ini, menurut ijma’ para ulama, tidak ada orang yang lebih dahulu dari Abu Rafi’e dalam upaya mengumpulkan hadis dan menyusunnya secara bab perbab. Karena, nama-nama yang disebutkanmengenai penghimpun hadis, semuanya muncul di pertengahan abad kedua. Sebagaimana yang dicatat di dalam At-Tadrib oleh As-Suyuthi dan dinukil oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari, bahwa orang pertama yang mengumpulkan dan menyusun hadis-hadis berdasarkan perintah Umar ibn Abdul Aziz adalah Ibnu Syahab Az-Zuhri. Segera Ibnu Syahab memulai tugasnya di awal abad kedua Hijriyah, lantaran Umar ibn Abdul Aziz menjadi khalifah pada tahun 98 H. atau 99 H., dan meninggal pada tahun 101 H. Di dalam kitab Ta’sisusy Syi’ah li Fununil Islam, kami secara khusus memberikan catatan-catatan kritis terhadap apa yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Asqolani. 



Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 
Sejarah

Orang Pertama yang Mengumpulkan Hadis dan Menyusunnya ke dalam Bab-bab

Unknown  |  at  Sabtu, Januari 03, 2015

Di antara orang Syi’ah yang pertama kali melakukan proses pengumpulan dan penyusunan itu ialah Abu Rafi’e; budak Rasulullah saw. An-Najasyi di dalam Asma’ Mushannifisy Syi’ah, mengatakan: “Abu Rafi’e budak Rasulullah saw. mempunyai kitab As-Sunan wal Ahkam wal- Qodhoya”. 

Lalu ia menyebutkan sanad-sanadnya sampai periwayatan kitab secara bab per bab; mulai dari bab shalat, puasa, haji, zakat dan tema-tema muamalah. Kemudian dia menyatakan bahwa Abu Rafi’e telah menjadi Muslim secara lebih dahulu di Mekkah lalu hijrah ke Madinah dan ikut bersama Nabi saw. dalam banyak peperangan, dan setelah wafat beliau, ia menjadi pengikut setia Ali ibn Abi Thalib a.s. 


Abu Rafi’e tergolong sebagai orang Syi’ah yang saleh, dan turut terjun di dalam peperangan bersama Ali ibn Abi Thalib a.s. Ia juga dipercayai sebagai pemegang kunci Baitul Mal di masa kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib di Kufah.



Abu Rafi’e meninggal pada tahun 35 H., sesuai dengan kesaksian Ibnu Hajar di dalam At- Taqrib, di mana ia telah membenarkan tahun wafatnya di awal kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib a.s. 



Atas dasar ini, menurut ijma’ para ulama, tidak ada orang yang lebih dahulu dari Abu Rafi’e dalam upaya mengumpulkan hadis dan menyusunnya secara bab perbab. Karena, nama-nama yang disebutkanmengenai penghimpun hadis, semuanya muncul di pertengahan abad kedua. Sebagaimana yang dicatat di dalam At-Tadrib oleh As-Suyuthi dan dinukil oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari, bahwa orang pertama yang mengumpulkan dan menyusun hadis-hadis berdasarkan perintah Umar ibn Abdul Aziz adalah Ibnu Syahab Az-Zuhri. Segera Ibnu Syahab memulai tugasnya di awal abad kedua Hijriyah, lantaran Umar ibn Abdul Aziz menjadi khalifah pada tahun 98 H. atau 99 H., dan meninggal pada tahun 101 H. Di dalam kitab Ta’sisusy Syi’ah li Fununil Islam, kami secara khusus memberikan catatan-catatan kritis terhadap apa yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Asqolani. 



Facebook : GenSyiah
Twitter    : GenSyiah
Youtube   : GenSyiah 

0 komentar:

General

© 2015 Gen Syi'ah. WP Mythemeshop Converted by Bloggertheme9
Blogger Template. Powered by Blogger.